email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 24 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

FGD di Kebomas, Anggota DPRD Gresik Lilik: Bumdes Harus Sejahterakan Masyarakat

by Sudasir Al Ayyubi
25 November 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Saat menghadiri Forum Group Discussion (FGD) tentang ‘Analisa Kelayakan Usaha Bumdes’ di wilayah Kecamatan Kebomas, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik, Komisi II, Hj. Lilik Hidayati menyebut, keberadaan Bumdes harus bisa mensejahterakan masyarakat desa setempat, Kamis (24/11/2022) bertempat di Pendopo Kecamatan Kebomas.

Anggota DPRD Gresik, Hj. Lilik Hidayati (dua dari kiri) saat melakukan FGD di Kecamatan Kebomas. (Foto: Istimewa)

Dalam paparannya Lilik menerangkan, berdasarkan Undang-undang (UU) Cipta Kerja, keberadaan Bumdes memiliki kepastian hukum yang didirikan oleh Desa. Atau Desa Bersama (Desma).

“Tujuannya adalah, mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, serta menyediakan jenis usaha lainnya yang ada di desa. Dengan tujuan utamanya adalah untuk mensejahterkan masyarakatnya” terang Lilik, Kamis (24/11/2022).

Selain itu, keberadaan Bumdes, Lilik menyebut, bisa dilakukan dari usaha yang sudah ada kemudian dikembangkan atau menciptakan usaha baru.

ADVERTISEMENT

“Intinya, usaha yang dipilih harus bermanfaat dan menghasilkan. Perlu diperhitungkan kerugian akibat kegagalan. Dan harus ada analisa kelayakan. Itu salah satunya. Karena untuk meraih capaian maskimal, harus memperhitungkan beberapa faktor, seperti, memperhitungkan keadaan internal dan eksternal desa sebagai acuan dalam perencanaan usaha ekonomi desa” jelasnya.

Selain itu, lanjut dia, harus tepat dalam merancang organisasi unit di Bumdes. Terutama pemilihan SDM yang tepat. Sehingga untuk memperkecil risiko usaha. Agar usaha dapat berjalan efektif dan efisien.

Lebih jauh Lilik menerangkan, dalam mendirikan Bumdes ada beberapa unsur dan elemen yang ahrus diperhatikan, meliputi, tim Penyusun, identifikasi, usulan jenis usaha, menyusun business plan, pengkajian dan kelayakan usaha.

BacaJuga :

Alumni Ponpes Al-Karimi Gresik, Abdul Khobir Raih Gelar Profesor dari Kemenag

4.000 Anak PMI Asal Gresik Hidup Tanpa Identitas di Malaysia, Pemkab dan NU Bergerak Selamatkan

“Fokus dalam pengembangan ekonomi desa dan memiliki target yang jelas. Tim penyusun biasanay terdiri dari Kepala desa, BPD masyarakat dari berbagai unsur” tegas dia.

Selain itu, kata dia, yang paling penting adalah mengidentifikasi potensi desa. Karena hal ini akan menciptakan ide cemerlang.

Dia juga memaparkan, jenis usaha di Bumdes dibagi dalam tiga kategori, yaitu, jenis usaha produksi, perdagangan dan jasa.

“Produksi biasanya mengubah bahan baku menjadi sebuah produk. Perdagangan, jual beli barang dagangan. Dan jasa, biasanaya jual beli jasa pelayanan. Yang perlu ditekan, di masing-masing jenis usaha tersebut harus dilakukan dengan baik terkait administrasi keuangan, perhitungan laba dan simpanan” urai Lilik.

Sedangkan menyusun business plan harus tepat. Diterangkan, mulai dari latar belakang, tujuan, manfaat, rencana usaha hingga risiko yang dihadapi.

“Karena kegiatan itu nantinya akan menjawab permasalahan dan kebutuhan masyarakat. Yang dampaknya adalah kesejahteraan masyarakat” ucapnya.

Dan yang terakhir adalah pengkajian kelayakan usaha. Diungkapkan dia, didalamnya terdapat beberapa aspek yang harus diperhatikan. Seperti, Aspek pasar dan pemasaran, aspek teknis dan teknologi, aspek keuangan, aspek manajemen dan SDM dan aspek sosial hukum dan lingkungan.

“Dan ini yang paling penting juga untuk keberlangsungan usaha di Bumdes” pungkas dia. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: BUMDESFGDKecamatan KebomasLilik Hidayati

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Alumni Ponpes Al-Karimi Gresik, Abdul Khobir Raih Gelar Profesor dari Kemenag

Polri dan BNN Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba, Bukti Nyata Jalankan Asta Cita Prabowo

ADVERTISEMENT

8 Siswa MTs Al Khalifah Kepanjen Korban Dugaan Keracunan MBG Masih Dirawat di RS

Bakamla Selamatkan Kapal Mati Mesin di Tengah Cuaca Buruk di Selat Malaka

Guru Besar Indonesia Bentuk Satgas Lingkungan Berkelanjutan, Dorong Aksi Iklim Berbasis Sains

Prev Next

POPULER HARI INI

Desa Talunombo Wonosobo Jadi Destinasi Eduwisata Unggulan, Diminati Sekolah dari Jakarta

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Warga Griya Shanta Malang Tolak Jalan Tembus, Sebut Lebih Untungkan Developer daripada “Publik”

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

BERITA LAINNYA

Polri dan BNN Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba, Bukti Nyata Jalankan Asta Cita Prabowo

Bakamla Selamatkan Kapal Mati Mesin di Tengah Cuaca Buruk di Selat Malaka

Guru Besar Indonesia Bentuk Satgas Lingkungan Berkelanjutan, Dorong Aksi Iklim Berbasis Sains

Utang Negara: Antara Instrumen Pembangunan dan Risiko Fiskal

Desa Talunombo Wonosobo Jadi Destinasi Eduwisata Unggulan, Diminati Sekolah dari Jakarta

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Desa Talunombo Wonosobo Jadi Destinasi Eduwisata Unggulan, Diminati Sekolah dari Jakarta

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved