email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 17 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

FGD di Kebomas, Anggota DPRD Gresik Lilik: Bumdes Harus Sejahterakan Masyarakat

by Sudasir Al Ayyubi
25 November 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Saat menghadiri Forum Group Discussion (FGD) tentang ‘Analisa Kelayakan Usaha Bumdes’ di wilayah Kecamatan Kebomas, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik, Komisi II, Hj. Lilik Hidayati menyebut, keberadaan Bumdes harus bisa mensejahterakan masyarakat desa setempat, Kamis (24/11/2022) bertempat di Pendopo Kecamatan Kebomas.

Anggota DPRD Gresik, Hj. Lilik Hidayati (dua dari kiri) saat melakukan FGD di Kecamatan Kebomas. (Foto: Istimewa)

Dalam paparannya Lilik menerangkan, berdasarkan Undang-undang (UU) Cipta Kerja, keberadaan Bumdes memiliki kepastian hukum yang didirikan oleh Desa. Atau Desa Bersama (Desma).

“Tujuannya adalah, mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, serta menyediakan jenis usaha lainnya yang ada di desa. Dengan tujuan utamanya adalah untuk mensejahterkan masyarakatnya” terang Lilik, Kamis (24/11/2022).

Selain itu, keberadaan Bumdes, Lilik menyebut, bisa dilakukan dari usaha yang sudah ada kemudian dikembangkan atau menciptakan usaha baru.

“Intinya, usaha yang dipilih harus bermanfaat dan menghasilkan. Perlu diperhitungkan kerugian akibat kegagalan. Dan harus ada analisa kelayakan. Itu salah satunya. Karena untuk meraih capaian maskimal, harus memperhitungkan beberapa faktor, seperti, memperhitungkan keadaan internal dan eksternal desa sebagai acuan dalam perencanaan usaha ekonomi desa” jelasnya.

Selain itu, lanjut dia, harus tepat dalam merancang organisasi unit di Bumdes. Terutama pemilihan SDM yang tepat. Sehingga untuk memperkecil risiko usaha. Agar usaha dapat berjalan efektif dan efisien.

Lebih jauh Lilik menerangkan, dalam mendirikan Bumdes ada beberapa unsur dan elemen yang ahrus diperhatikan, meliputi, tim Penyusun, identifikasi, usulan jenis usaha, menyusun business plan, pengkajian dan kelayakan usaha.

“Fokus dalam pengembangan ekonomi desa dan memiliki target yang jelas. Tim penyusun biasanay terdiri dari Kepala desa, BPD masyarakat dari berbagai unsur” tegas dia.

Selain itu, kata dia, yang paling penting adalah mengidentifikasi potensi desa. Karena hal ini akan menciptakan ide cemerlang.

Dia juga memaparkan, jenis usaha di Bumdes dibagi dalam tiga kategori, yaitu, jenis usaha produksi, perdagangan dan jasa.

“Produksi biasanya mengubah bahan baku menjadi sebuah produk. Perdagangan, jual beli barang dagangan. Dan jasa, biasanaya jual beli jasa pelayanan. Yang perlu ditekan, di masing-masing jenis usaha tersebut harus dilakukan dengan baik terkait administrasi keuangan, perhitungan laba dan simpanan” urai Lilik.

BacaJuga :

Polisi Bongkar Penimbunan 17 Ribu Liter Solar Subsidi di Gresik, Satu Orang Ditangkap

Polres Gresik Sosialisasikan KUHAP 2025, Tingkatkan Profesionalisme Penyidik

Sedangkan menyusun business plan harus tepat. Diterangkan, mulai dari latar belakang, tujuan, manfaat, rencana usaha hingga risiko yang dihadapi.

“Karena kegiatan itu nantinya akan menjawab permasalahan dan kebutuhan masyarakat. Yang dampaknya adalah kesejahteraan masyarakat” ucapnya.

Dan yang terakhir adalah pengkajian kelayakan usaha. Diungkapkan dia, didalamnya terdapat beberapa aspek yang harus diperhatikan. Seperti, Aspek pasar dan pemasaran, aspek teknis dan teknologi, aspek keuangan, aspek manajemen dan SDM dan aspek sosial hukum dan lingkungan.

“Dan ini yang paling penting juga untuk keberlangsungan usaha di Bumdes” pungkas dia. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: BUMDESFGDKecamatan KebomasLilik Hidayati

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Dituding Pungli, Pengelola Coban Sewu Bantah dan Akan Tempuh Hukum

Forum Jamsos Ingatkan BPJS Ketenagakerjaan Waspadai Risiko Dana Imbas Konflik Iran-AS

BUMDes Ardiles Singosari Bangun Sentra Ketahanan Pangan, Dukung MBG

Brimob Polri Tembus 7 Besar Dunia Skydiving, Indonesia Incar Tuan Rumah Asia

Polisi Bongkar Penimbunan 17 Ribu Liter Solar Subsidi di Gresik, Satu Orang Ditangkap

Rakernas Taekwondo Indonesia 2026 Dibuka, PBTI Target Prestasi Internasional

Polres Gresik Sosialisasikan KUHAP 2025, Tingkatkan Profesionalisme Penyidik

Aktivis Akhera Bogor: Stop Fitnah BGN, Isu Kaus Kaki Rp100 Ribu Tak Benar

Pelantikan Anak Bupati Malang Jadi Kadis Disorot, PDIP: Jangan Nilai dari Latar Belakang

Kapolres Gresik Perkuat Sinergi dengan Purnawirawan Polri

Prev Next

POPULER HARI INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Gus-Gus Gresik Hadiri Halalbihalal Asparagus Nasional di Yogyakarta

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

BERITA LAINNYA

Forum Jamsos Ingatkan BPJS Ketenagakerjaan Waspadai Risiko Dana Imbas Konflik Iran-AS

Brimob Polri Tembus 7 Besar Dunia Skydiving, Indonesia Incar Tuan Rumah Asia

Rakernas Taekwondo Indonesia 2026 Dibuka, PBTI Target Prestasi Internasional

Aktivis Akhera Bogor: Stop Fitnah BGN, Isu Kaus Kaki Rp100 Ribu Tak Benar

Tiga Warga Sinak Papua Ditembak OPM, TNI Evakuasi Korban ke RS Mulia

TNI AU Gelar Bazar Murah di Makassar, Ringankan Beban Warga

Warga Kembru Ditembak TPNPB-OPM, TNI Evakuasi Korban dan Perketat Pengamanan

Analis Nilai Serangan ke Jusuf Kalla Bermotif Politik, Ajak Publik Lebih Rasional

Dinkes Kabupaten Blitar Percepat Penerbitan SLHS, Dukung Program MBG

Pemkot Kediri Sulap Kelurahan Ketami Jadi Kampung Ikan Cupang Lewat Program DAK TPPKT

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

Internet Rakyat Hadir di Blitar, Tarif Rp100 Ribu per Bulan Kecepatan 100 Mbps

141 PNS Sidoarjo Terima SK Pensiun April-Juni 2026, Pemkab Apresiasi Pengabdian

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved