JAVASATU.COM-GRESIK- DPRD Kabupaten Gresik menggelar rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024. Acara tersebut berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Gresik, Jalan KH. Wachid Hasyim No. 5, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik, pada Senin (08/07/2024).

Pimpinan rapat paripurna yang juga Wakil Pimpinan DPRD Kabupaten Gresik, Ahmad Nurhamim, menyatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan setelah rapat paripurna penyampaian laporan Bupati tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023.
“Dalam pandangan umum kali ini, banyak fraksi menyoroti kinerja eksekutif selama tahun 2023 yang dinilai kurang memuaskan,” kata Ahmad Nurhamim.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), melalui Hj. Hudaifah, menyebutkan bahwa angka-angka yang disajikan menunjukkan kondisi yang memprihatinkan dari sisi kinerja Pemerintah Daerah.
“Perlu langkah cepat dan terarah untuk mengembalikan agar APBD menjadi sehat, tidak dalam tekanan pendapatan yang berakibat realisasi belanja menjadi tidak pasti di APBD tahun 2024 dan seterusnya,” ujarnya.
Fraksi PKB juga menyoroti capaian pendapatan pemerintah daerah sepanjang 2023 yang hanya mencapai Rp. 3,4 triliun atau 88,21% dari target Rp. 3,8 triliun. Realisasi belanja APBD 2023 pun hanya mencapai Rp. 3,418 triliun atau 86,50% dari target belanja Rp. 3,952 triliun.
“Rendahnya realisasi belanja jelas disebabkan oleh realisasi pendapatan yang tersendat-sendat, bahkan ada realisasi anggaran belanja di tanggal 30 Desember 2023,” tambah Hudaifah.
Fraksi Partai Gerindra, melalui Ketua Fraksi Lutfi Dawam, mengapresiasi Pemerintah Daerah atas Laporan Hasil Pemeriksaan oleh Tim Auditor BPK RI yang memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan tahun 2023. Namun, mereka juga menyoroti kinerja beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam meningkatkan pendapatan asli daerah.
“Masih banyak program belanja yang tidak terealisasi, yang menghambat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di Kabupaten Gresik,” kata Dawam.
Fraksi Partai Golkar dalam pandangan umumnya menekankan pentingnya pengelolaan keuangan dan aset daerah yang tertib, taat peraturan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab. Mereka juga menyoroti penurunan pendapatan, terutama pada penerimaan retribusi. Dari anggaran tahun 2023 sebesar Rp. 321,5 miliar, hanya tercapai sebesar Rp. 87,4 miliar atau 27,19 persen.
“Kami meminta penjelasan dari eksekutif mengenai rendahnya realisasi tiga komponen pembentuk retribusi daerah,” ungkap Wongso Negoro, perwakilan Fraksi Golkar.
Dengan berbagai pandangan dan kritik yang disampaikan oleh fraksi-fraksi, diharapkan Pemerintah Daerah Kabupaten Gresik dapat meningkatkan kinerjanya untuk mencapai target yang telah ditetapkan dalam APBD tahun 2024. (Adv/Bas/Saf)