JAVASATU.COM-GRESIK- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melakukan kerjasama dengan Danone-AQUA melalui PT Reciki Solusi Indonesia untuk Pengolahan dan Pengurangan Sampah melalui Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Sampahku Tanggung Jawabku (Samtaku).

TPST Samtaku akan dibangun di atas lahan milik Pemkab seluas 3000m² di Kelurahan Ngipik, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Nantinya dalam pengelolaannya, TPST terebut akan memberdayakan masyarakat di sekitar lokasi sebagai pekerja dan akan melayani pengambilan sampah bagi 25.000 kepala keluarga di wilayah Kecamatan Gresik, serta berbagai kawasan perkantoran, komersial, dan industri di Kabupaten Gresik.
TPST ini ditargetkan akan memiliki kapasitas pengolahan sampah hingga 200 ton per hari dan diharapkan akan terkumpul sampah botol plastik sebanyak 150 ton per bulan.
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani menyambutt baik inisiatif dan kolaborasi yang tepat di momen HUT ke-48 Pemkab Gresik dan hari jadi ke-535 Kota Gresik ini.
“Ini merupakan momen yang spesial lantaran dengan penandatanganan MoU hari ini menjadi tanda komitmen bersama tanda dimulai untuk pertama kalinya sejak tahun merdeka mengenai pengelolaan sampah di Kabupaten Gresik” ungkap Gus Yani sapaannya, Rabu (9/3/2022).
Menurut Gus Yani, keberhasilan pengelolaan sampah di Kabupaten Gresik membutuhkan keterlibatan dan sinergi dengan banyak pihak, diantaranya masyarakat baik secara individu maupun yang terorganisasi seperti TPS 3R, Sekolah Adiwiyata, Ecopesantren, Ecocafe, penerapan program zero waste cities (Kawasan Nol Sampah) dan Asosiasi Bank Sampah Seluruh Indonesia (ASOBSI), untuk memaksimalkan potensi pengurangan sampah sebelum masuk TPA.
“Selain peningkatan pengurangan sampah, juga diperlukan dukungan dari pihak ketiga yang kompeten, agar dapat merubah sampah yang selama ini hanya ditimbun di TPA menjadi bahan yang memiliki nilai guna, atau bahkan nilai ekonomis. Sehingga dalam rangka meningkatkan kinerja pengelolaan persampahan di Kabupaten Gresik, pada momentum HUT Pemerintah Kabupaten Gresik ke-48 dan hari jadi kota Gresik ke-535 tahun ini, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman/MOU kerjasama pengolahan sampah antara pemerintah Kabupaten Gresik dengan pihak ketiga, dalam hal ini, PT Reciki Solusi Indonesia, yang didukung penuh oleh Danone di TPA Ngipik sebagai bentuk komitmen pemerintah Kabupaten Gresik terhadap permasalahan sampah dan ini pertama kalinya sejak 48 tahun Gresik” papar Gus Yani.
Dengan mengedepankan prinsip Zero Waste To Landfill, TPST Samtaku akan menerapkan teknologi RDF (Refuse Derived Fuel), dimana sampah organik akan dikelola menjadi kompos dan sebagian akan diproses bersama dengan sampah residu untuk menghasilkan bahan bakar. Sementara untuk sampah kemasan botol plastik bekas yang terpilah akan dikirim ke pabrik PT. Veolia Services Indonesia, mitra daur ulang Danone-AQUA, untuk diolah kembali menjadi material rPET (recycled PET) sebagai bahan baku botol plastik baru Danone-AQUA. Artinya, seluruh sampah yang terkumpul di fasilitas ini nantinya akan dikelola dan dapat dimanfaatkan kembali sehingga tidak ada yang terbuang ke lingkungan atau berakhir di TPA.
Sementara itu, Sustainable Development Director Danone Indonesia, Karyanto Wibowo, menjelaskan, TPST Samtaku Gresik menjadi TPST ketiga yang dikembangkan oleh Danone-AQUA bersama berbagai mitra setelah sebelumnya kami mengembangkan TPST Samtaku di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur dan TPST Samtaku Jimbaran di Kabupaten Badung, Bali.
“Inisiatif ini dikembangkan sebagai bagian dari komitmen #BijakBerplastik Danone-AQUA dan mencapai ambisi untuk dapat mengumpulkan lebih banyak sampah plastik daripada yang kami gunakan untuk menjadi bagian dari solusi permasalahan sampah di Indonesia. Pada dua TPST terdahulu yaitu TPST Lamongan dan TPST Jimbaran kami telah berhasil melakukan pengurangan jumlah sampah ke TPA hingga 70%.” jelasnya.
“TPST Samtaku Gresik direncakan juga akan dilengkapi dengan wahana edukasi dan akan menjadi sarana penyebarluasan pengetahuan terkait pengelolaan sampah bagi masyarakat. Pembangunan infrastruktur juga disertai dengan sosialisasi pemanfaatan TPST dan Pendidikan pengelolaan sampah kepada masyarakat di Kecamatan Gresik; Bank sampah; serta mitra pemulung di Kecamatan Gresik. Selain itu agar generasi muda paham tentang pengelolaan sampah sejak usia dini, juga akan diadakan Training of Trainer (ToT) Sampahku Tanggung jawabku di sekolah-sekolah,” tambah Karyanto. (Bas/Arf)