email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 6 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tegakkan Perda, Satpol PP Gresik Amankan Alat Badut dan Pengamen Angklung

by Sudasir Al Ayyubi
9 November 2021

JAVASATU-GRESIK- Dalam operasinya di perempatan Ngipik dan di simpang 4 Nippon Paint Gresik pada Senin (8/11/2021), petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik mengamankan alat Badut dan pengamen angklung.

 

1 of 6
- +

1.

2.

3.

4.

5.

6.

Kepala Bidang (Kabid) Trantibun Satpol PP Gresik, Sulyono mengatakan, upaya ini untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 tahun 2013 tentang ketentraman dan ketertiban.

“Kami mengamankan alat badut dan alat angklung dan orangnya di suruh pulang ke wilayahnya ada yang dari Kabupaten Lamongan dan Gresik” kata Sulyono, Senin (8/11/2021).

“Mereka tahu jadwal operasi kita dan sering melarikan diri. Alhamdulillah hari ini bisa mengamankan alat yang dipakai oleh para pengamen angklung dan badut itu” ungkap Sulyono.

Sementara, Plt Kepala Satpol PP Gresik, Suprapto mengatakan, pihaknya akan terus melakukan penertiban dan penegakan sesuai dengan Perda tentang ketentraman dan ketertiban, seperti menertibkan badut, pengemis dan pengamen. Menurut Suparpto, hal itu melanggar Perda yang berlaku.

“Kita tertibkan sesuai aturan saja. Karena kita selaku penegak perda hanya menertibkan sesuai dengan perda tersebut” tegasnya.

Selain itu pihaknya mengaku kalau yang diamankan seperti badut, pengemis dan pengamen angklung kebanyakan yang sudah sering ditangkap atau diamankan. Kemudian tidak melarang kepada mereka yang mencari rezeki namun harus tahu juga dengan Perda.

BacaJuga :

Tasmi’ Kubro Juz 30 Yayasan PPTKA Gresik Bertepatan Maulid Nabi, 30 Santri Tampilkan Hafalan

Komandan Kodim 0817 Sowan ke MUI Gresik, Ajak Jaga Persatuan dan Perdamaian

“Kami berharap dengan adanya penertiban tersebut masyarakat yang mengamen dengan berpakaian badut atau memakai alat yang lain. Setelah diamankan mereka membuat pernyataan untuk tidak mengulanginya. Semakin sadar terhadap perda maupun perundang – undangan yang lainnya” ungkapnya. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Perda GresikSatpol PP Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Unira Malang Bekali Lulusan Perbankan Syariah dengan Mental dan Fisik Tangguh Hadapi Dunia Kerja

Bakamla dan Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal di Batam

ADVERTISEMENT

Pameran “Idiosinkrasi” di Bandung Tampilkan Karya Rudy Harjanto dan 8 Seniman Lokal

Penyair Pulo Lasman Simanjuntak Kritik Korupsi di Indonesia Lewat Puisi

Kapuspen TNI Klarifikasi Isu Hoaks, Tegaskan Prajurit Tak Jadi Provokator Demo

Prev Next

POPULER HARI INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Nevenue Band Asal Tulungagung Rilis Single Debut “Endless Goodbye”, Kisahkan Pedihnya Perpisahan

BERITA LAINNYA

Bakamla dan Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal di Batam

Pameran “Idiosinkrasi” di Bandung Tampilkan Karya Rudy Harjanto dan 8 Seniman Lokal

Penyair Pulo Lasman Simanjuntak Kritik Korupsi di Indonesia Lewat Puisi

Kapuspen TNI Klarifikasi Isu Hoaks, Tegaskan Prajurit Tak Jadi Provokator Demo

Mahasiswa Sampaikan Aspirasi Langsung ke Pemerintah di Istana Negara

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Polres Malang Bahas Aturan Sound Horeg, Empat Poin Jadi Sorotan

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Paguyuban Jeep Gelar Pengajian Akbar, Gus Iqdam Sapa Warga Poncokusumo Kabupaten Malang

Jambore Keris Nasional 2026 Rencananya Digelar di Kota Malang, Hadiah Utama Bisa Rumah

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved