email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 22 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tegakkan Perda, Satpol PP Gresik Amankan Alat Badut dan Pengamen Angklung

by Sudasir Al Ayyubi
9 November 2021

JAVASATU-GRESIK- Dalam operasinya di perempatan Ngipik dan di simpang 4 Nippon Paint Gresik pada Senin (8/11/2021), petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik mengamankan alat Badut dan pengamen angklung.

 

1 of 6
- +

1.

2.

3.

4.

5.

6.

Kepala Bidang (Kabid) Trantibun Satpol PP Gresik, Sulyono mengatakan, upaya ini untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 tahun 2013 tentang ketentraman dan ketertiban.

“Kami mengamankan alat badut dan alat angklung dan orangnya di suruh pulang ke wilayahnya ada yang dari Kabupaten Lamongan dan Gresik” kata Sulyono, Senin (8/11/2021).

“Mereka tahu jadwal operasi kita dan sering melarikan diri. Alhamdulillah hari ini bisa mengamankan alat yang dipakai oleh para pengamen angklung dan badut itu” ungkap Sulyono.

ADVERTISEMENT

Sementara, Plt Kepala Satpol PP Gresik, Suprapto mengatakan, pihaknya akan terus melakukan penertiban dan penegakan sesuai dengan Perda tentang ketentraman dan ketertiban, seperti menertibkan badut, pengemis dan pengamen. Menurut Suparpto, hal itu melanggar Perda yang berlaku.

“Kita tertibkan sesuai aturan saja. Karena kita selaku penegak perda hanya menertibkan sesuai dengan perda tersebut” tegasnya.

Selain itu pihaknya mengaku kalau yang diamankan seperti badut, pengemis dan pengamen angklung kebanyakan yang sudah sering ditangkap atau diamankan. Kemudian tidak melarang kepada mereka yang mencari rezeki namun harus tahu juga dengan Perda.

BacaJuga :

Bupati Gresik Dorong Fatayat NU Mandiri dan Bermartabat Lewat Pemberdayaan Perempuan

SMA Semen Juara 1 Lomba Cerdas Cermat Kamtibmas Polres Gresik 2025

“Kami berharap dengan adanya penertiban tersebut masyarakat yang mengamen dengan berpakaian badut atau memakai alat yang lain. Setelah diamankan mereka membuat pernyataan untuk tidak mengulanginya. Semakin sadar terhadap perda maupun perundang – undangan yang lainnya” ungkapnya. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Perda GresikSatpol PP Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Konsep Ramah Lingkungan Jadi Fokus Revitalisasi Alun-Alun Merdeka Malang

ADVERTISEMENT

Sinergi BPJS Kesehatan dan PPAD Perkuat Literasi JKN bagi Purnawirawan TNI AD

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Disnaker Kabupaten Pasuruan Hadirkan Pelatihan Kerja Hingga Pelosok Desa

Prev Next

POPULER HARI INI

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

Kicaumania Kota Malang Desak Pemkot Buka Kembali Wisata Gantangan Malang Satu Titik

Pengamat Puji Terobosan Korlantas Polri: Bukti Nyata Transformasi Pelayanan Publik Era Prabowo

BERITA LAINNYA

Sinergi BPJS Kesehatan dan PPAD Perkuat Literasi JKN bagi Purnawirawan TNI AD

Disnaker Kabupaten Pasuruan Hadirkan Pelatihan Kerja Hingga Pelosok Desa

Pengamat Puji Terobosan Korlantas Polri: Bukti Nyata Transformasi Pelayanan Publik Era Prabowo

Pengamat Nilai Setahun Pemerintahan Prabowo: Program SR, Kopdeskel dan MBG Berdampak Nyata untuk Rakyat

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Fatayat NU Dukun Meriahkan Hari Santri Nasional 2025 dengan Senam dan Jalan Santai

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved