JAVASATU.COM- DPRD Kota Malang resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam Rapat Paripurna, Kamis (10/7/2025). Pengambilan keputusan dilakukan setelah penyampaian pendapat akhir fraksi, keputusan DPRD, serta tanggapan Wali Kota Malang.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menekankan pentingnya implementasi RPJMD ke dalam dokumen perencanaan tahunan. Ia berharap visi Kota Malang sebagai bagian dari jaringan Kota Kreatif Dunia bisa diterjemahkan secara konkret, terutama menyangkut kemandirian fiskal.
“Kita ingin melihat progres tahunan. Kemandirian fiskal ini penting karena ketergantungan pada dana pusat masih tinggi. Harus ada perbaikan dan optimalisasi pendapatan daerah,” kata Amithya.
Ia juga menyoroti pentingnya akuntabilitas dan transparansi berbasis digital.
“Lima tahun ke depan, sistem pendataan dan pelaporan harus digital. Ini membuat pengawasan lebih rigid dan efektif,” tegasnya.
Fraksi Soroti Tata Kelola dan Permasalahan Kota
Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Sony Rudiwiyanto, menyampaikan kritik dan rekomendasi dari fraksi terhadap dokumen RPJMD. Ia menilai dokumen disusun cukup baik, namun masih ada catatan penting terkait tata kelola.
“Perencanaan harus lebih terukur dan berbasis data. Partisipasi publik dan penempatan SDM juga harus diperhatikan,” ujar Sony.
Fraksi juga menyoroti masalah klasik Kota Malang seperti kemacetan, banjir, dan keterbatasan lahan perumahan formal. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas daerah dalam menangani masalah aglomerasi di wilayah Malang Raya.
“Perguruan tinggi harus dilibatkan sebagai mitra strategis pembangunan. Kemitraan jangka panjang dengan mereka bisa memperkuat eksekusi kebijakan,” tambahnya.

Digitalisasi Jadi Fokus Pemerintah
Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, menyambut baik rekomendasi DPRD. Ia menyebut digitalisasi sebagai fokus utama dalam meningkatkan pendapatan asli daerah.
“Kita lihat potensi digitalisasi luar biasa. Contohnya parkir di Kayutangan, dulu manual hanya Rp15 ribu per bulan, sekarang setelah digitalisasi bisa tembus Rp100 ribu,” jelasnya.
Ali juga menegaskan bahwa Pemkot Malang akan memperkuat sistem digital di sektor lain seperti retribusi pasar. Ia sepakat kemandirian fiskal menjadi target bersama lima tahun ke depan.
“Ketergantungan ke pusat harus ditekan. Rekomendasi dari fraksi sudah kami catat dan akan menjadi acuan dalam penyusunan program ke depan,” pungkasnya. (Saf)