email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 17 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Cegah Kepala Sekolah Tersandung Kasus Hukum, PGRI dan Kejari Gresik Beri Penyuluhan Pengelolaan Anggaran

by Sudasir Al Ayyubi
17 Oktober 2025

JAVASATU.COM- Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Gresik bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik menggelar penyuluhan hukum bagi para kepala sekolah jenjang SMP negeri dan swasta. Kegiatan ini bertujuan mencegah terjadinya pelanggaran hukum dalam pengelolaan anggaran pendidikan, terutama dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

(Foto: Javasatu.com)

Sosialisasi berlangsung di Gedung Guru PGRI Gresik, Kamis (16/10/2025), dipimpin oleh Ketua PGRI Gresik H. Beri Avita Prasetya, M.Pd., MM dan menghadirkan Kasi Intel Kejari Gresik Raden Achmad Nur Rizki sebagai pemateri utama.

Dalam pemaparannya, Raden Achmad menjelaskan pentingnya pengelolaan dana sekolah sesuai ketentuan hukum agar tidak menimbulkan tumpang tindih anggaran maupun potensi penyalahgunaan. Ia menyoroti praktik di lapangan yang sering memunculkan persoalan, seperti pencatatan ganda antara dana BOS APBN, BOS APBD, dan sumbangan wali murid.

“Dana BOS harus dikelola transparan, tidak boleh ada dobel pembiayaan. Sekolah wajib menyusun laporan pertanggungjawaban sesuai pedoman penggunaan anggaran,” tegas Raden Achmad.

ADVERTISEMENT

Selain dana BOS, Kejari juga menyoroti penerimaan sumbangan sukarela dari wali siswa. Ia menegaskan bahwa sumbangan bersifat sukarela dan tidak boleh memaksa.

“Kalau sumbangan, harus benar-benar sukarela. Sekolah tidak boleh mematok atau menjadikan kewajiban,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Pendidikan SMP Dinas Pendidikan Gresik, Syifaul Qulub, mengapresiasi langkah PGRI yang menggandeng aparat penegak hukum untuk memberikan edukasi. Ia berharap kegiatan ini diperluas ke jajaran komite dan yayasan pendidikan.

BacaJuga :

Polisi di Gresik Tebar Kebaikan Lewat “Jumat Berkah Berbagi”, Humanis

Dua Pria di Gresik Ditangkap Polisi Edarkan Sabu, 12 Paket Diamankan

“Kalau pengelolaan dilakukan dengan baik, maka produk pendidikan yang dihasilkan juga akan baik. Sekolah jangan sampai melakukan double accounting karena ini rawan masalah hukum,” ujarnya.

Menurut Syifaul, pemerintah daerah telah mengucurkan berbagai sumber pendanaan bagi sekolah, mulai dari BOS APBN, BOS APBD, hingga program seragam gratis dan pokok pikiran (pokir) DPRD. Ia menegaskan perlunya audit transparan, terutama terkait penggunaan anggaran BOS daerah (Bosda) agar tidak menimbulkan kecurigaan publik.

Ketua PGRI sekaligus Kepala UPT SMPN 1 Gresik, H. Beri Avita Prasetya, menekankan bahwa penyuluhan hukum ini menjadi bentuk tanggung jawab moral organisasi guru dalam melindungi anggotanya dari risiko hukum.

“Banyak kepala sekolah yang hanya kurang paham aturan, bukan berniat melanggar. Jadi penyuluhan ini penting agar pengelolaan dana sesuai peraturan dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” kata Beri.

Melalui kegiatan ini, PGRI Gresik berharap tidak ada lagi kepala sekolah yang tersandung kasus hukum karena kelalaian administrasi.

“Tujuannya sederhana: kepala sekolah aman, sekolah tertib, pendidikan berjalan lancar,” pungkasnya. (bas/nuh)

Tags: BOSBOSDAKejari GresikPGRIPGRI Gresik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Polisi di Gresik Tebar Kebaikan Lewat “Jumat Berkah Berbagi”, Humanis

Lapas Perempuan Malang Pertahankan Predikat WBBM dengan Nilai 91,48%

ADVERTISEMENT

Dua Pria di Gresik Ditangkap Polisi Edarkan Sabu, 12 Paket Diamankan

27 Sekolah di Gresik Adu Wawasan Kebangsaan lewat Cerdas Cermat Kamtibmas

Kapolri Cek Proses Food Security Test SPPG Polri di Semarang, Pastikan Mutu Makanan Terjamin

Prev Next

POPULER HARI INI

Fatayat NU Dukun Meriahkan Hari Santri Nasional 2025 dengan Senam dan Jalan Santai

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Kota Batu Anugerahkan Lencana Hakaryo Guno Mamayu Bawono 2025, Apresiasi Tokoh dan Inovator Daerah

Campuran Etanol 30 Persen di BBM, Peneliti UB: Sudah Diuji Sejak 1980-an, Aman untuk Mesin

Kejari Batu Selamatkan Uang Negara Senilai Rp522 Miliar dari Penyerahan PSU

BERITA LAINNYA

Kapolri Cek Proses Food Security Test SPPG Polri di Semarang, Pastikan Mutu Makanan Terjamin

Kapolri Resmikan 35 SPKT Baru di Jateng, Dorong Layanan Polri Lebih Cepat dan Transparan

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Publik Nilai Arah Indonesia Lebih Menjanjikan

Driven by Animals Rilis Album “Disita Rakyat”, Sajikan Kritik Sosial Lewat Rock Progresif

Panglima TNI Tekankan Profesionalisme dan Loyalitas Prajurit dalam Menjaga Kemanunggalan dengan Rakyat

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Dua Siswa SMPN 28 Kota Malang Sempat Berkelahi, Kini Sudah Berdamai

Kasus Perkelahian di SMPN 28 Kota Malang, Ketua Fraksi PKS Minta Pemkot Evaluasi Sistem Pengawasan Sekolah

Publik Dukung Langkah Humanis Kepala BNN RI Rehabilitasi Pecandu Narkoba, Nasky: War on Drugs for Humanity

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved