JAVASATU.COM-MALANG- Universitas Negeri Malang menambah daftar guru besar di kampusnya dengan adanya pengukuhan yang dilaksanakan di Gedung Kuliah Bersama (GKB) A19 lantai 9, Kamis (05/10/2023) pagi.
Kelima guru besar yang dikukuhkan adalah Prof Surjani Wonorahardjo di bidang ilmu Kimia Analitik Material, Prof I Wayan Dasna di bidang ilmu Kimia Koordinasi dan Material Berlapis, Prof Suharti di bidang ilmu Bio Katalis, Prof Wening Patmi Rahayu di bidang ilmu Pendidikan Kewirausahaan UMKM, dan Prof Ahmad Munjin Nasih di bidang ilmu Pemikiran Islam.

Atas pengukuhan tersebut, saat ini Universitas Negeri Malang memiliki total 141 guru besar, setelah sebelumnya terdapat total 136 guru besar yang terakumulasi hingga bulan September 2023 kemarin. Sedangkan khusus di tahun 2023, ada total 40 guru besar yang telah dikukuhkan.
Rektor Universitas Negeri Malang, Prof Hariyono dalam pidatonya menyampaikan, saat ini hampir semua universitas negeri di Kota Malang mengalami lonjakan jumlah guru besar. Hal itu tak lepas dari Peraturan Menteri Apratur Negara Nomor 1 tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional.
“Itu memberi paksaan kepada dosen-dosen yang mau mengurus jabatan fungsionalnya harus segera diurus sebelum peraturan baru itu ada. Sehingga baru setelah dipaksa beberapa kolega-kolega kita, salah satunya juga mau mengurusnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini Universitas Negeri Malang harus siap menghadapi tantangan besar. Tidak hanya bidang akademik, namun juga dituntut mandiri dalam bidang keuangan.
“UM sebagai PTNBH dituntut untuk mandiri, tidak hanya bidang akademik, tetapi dalam bidang keuangan. Kita selalu dituntut bagaimana anggaran yang dimiliki UM harus bisa menjadi basis sekaligus orientasi mengambangkan UM yang lebih besar,” imbuhnya.
Sementara, Ketua Senat Universitas Negeri Malang, Prof Suko Wiyono berharap kampus UM bisa menjadi kampus rujukan, terutama setelah terselenggaranya acara pengukuhan ini.
“Semoga dengan SDM UM yang bertambah 5 guru besar dapat menjadi kampus rujukan dalam bidang kependidikan, pengembangan ilmu pengetahuan teknologi dan humaniora,” jelasnya.
Sekaligus, kelima guru besar tersebut memaparkan materinya masing-masing. Sehingga nantinya, paparan tersebut tidak hanya berguna untuk kampus, namun juga bagi masyarkat luas.
“Semoga temuan dari 5 guru besar yang hari ini dikukuhkan tidak hanya bermanfaat bagi pribadi dan institusi, melainkan juga bermanfaat bagi masyarakat bangsa negara dan UM tercinta,” pungkasnya. (Jup)