email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

APK Dirusak, Tim Paslon Nurrochman-Heli Segera Lapor ke Bawaslu Kota Batu

by Wiyono
10 Oktober 2024

JAVASATU.COM-BATU-Alat peraga kampanye (APK) berupa baliho pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu nomor urut 1, Nurrochman dan Heli Suyanto (NH), dirusak di beberapa titik jalan protokol Kota Batu. Aksi ini diduga dilakukan oleh orang tak dikenal, sehingga memicu keresahan di kalangan pendukung pasangan SAE, sebutan bagi pasangan nomor urut 1 tersebut.

Tim pemenangan NH. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Hal itu diungkapkan Asep Ghozali, General Manager Pemenangan NH saat menghadiri acara sosialisasi aturan kampanye yang diselenggarakan oleh KPU Kota Batu di Hotel Golden Hill pada Kamis (10/10/2024). Asep menjelaskan bahwa terdapat enam titik baliho yang dirusak, tersebar di tiga kecamatan di wilayah Kota Batu.

“Terbanyak ada di Kecamatan Junrejo dengan empat titik kerusakan. Di Desa Tlekung ada dua titik, sementara di Sekar Putih Desa Pendem dan Desa Beji Jalan Soekarno masing-masing satu titik,” terang Asep Ghozali.

Di sisi lain, Kecamatan Batu dan Kecamatan Bumiaji juga tidak luput dari pengerusakan. Di Jalan Metro dan Giripurno, masing-masing satu titik baliho mengalami kerusakan.

Setelah mengetahui fakta tersebut, pasangan calon Nurrochman dan Heli Suyanto merasa perlu untuk melaporkan kasus ini kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu. Hal ini sebagai langkah mitigasi agar kejadian serupa tidak terulang dan tetap menjaga integritas dalam proses demokrasi.

Ia yakin tindakan pengerusakan itu tidak terkait dengan ketiga paslon yang ada, karena mereka percaya bahwa masing-masing kandidat adalah orang yang berkualitas dan memiliki visi untuk memimpin Kota Batu menuju yang lebih baik.

“Menyikapi adanya perusakan tersebut, kami meminta Bawaslu dan pihak terkait untuk memproses hukum agar pelaku jera, dan perbuatan tersebut tidak terulang kembali,” ungkap Asep.

BacaJuga :

Jelang Ramadan, Cabai Rawit di Kota Batu Tembus Rp90 Ribu Per Kilogram

Amukan Api Hanguskan 15 Ribu Ayam di Jalibar Batu, Kerugian Rp 1 Miliar

Ia menjelaskan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan data-data pendukung yang diperlukan sebelum melaporkan kasus tersebut secara resmi.

Supriyanto, Ketua Bawaslu Kota Batu, juga memberikan penjelasan mengenai prosedur pelaporan. Menurutnya, jika ada paslon yang merasa dirugikan akibat pengerusakan APK, mereka harus segera melaporkan kejadian tersebut paling lambat 7 hari setelah peristiwa.

“Kami akan memprosesnya bersama pihak terkait, termasuk kepolisian dan kejaksaan di Gakkumdu, untuk menentukan apakah tindakan tersebut merupakan pidana pemilu atau pidana umum,” jelas Supriyanto.

Menurut Supriyanto, tindakan pengerusakan APK biasanya tidak dilakukan oleh rival politik, melainkan oleh orang dari kalangan anak jalanan yang berada di sekitar lokasi pemasangan baliho.

“Dari data yang kami kumpulkan di Pilkada tahun lalu, pengerusakan APK lebih banyak dilakukan oleh mereka yang tidak memahami aturan kampanye atau politik,” ungkap Supriyanto .

Ia menambahkan, melalui rekaman CCTV yang ada, pelaku pengerusakan teridentifikasi sebagai anak-anak jalanan, bahkan sebagian dari mereka merupakan anggota komunitas punk.

Supriyanto menjelaskan bahwa APK seperti baliho tersebut sebenarnya memiliki nilai penting dalam konteks kampanye. Namun, bagi pelaku pengerusakan, baliho dianggap sebagai barang yang tidak berharga.

“Baliho yang dirusak ini akan digunakan untuk selimut saat mereka tidur. Ini menunjukkan bahwa mereka tidak menyadari makna dan fungsi dari alat peraga tersebut,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Supriyanto mengungkapkan bahwa tindakan pengerusakan itu seringkali dilakukan secara tidak sengaja. Pelaku tidak bermaksud untuk merusak, melainkan menganggap APK sudah tidak terpakai lagi.

“Mereka menganggap APK ini dapat digunakan untuk menutup kandang sapi atau kambing milik mereka,” tambahnya. (Yon/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: PilkadaPilkada Kota Batu
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Pemkot Malang Dinilai Tak Bisa Tunjukkan Alas Hak Supit Urang-Pandanwangi

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

Bupati Gresik Ajak Perempuan Tentukan Arah Pembangunan di Musrenbang 2026

Gresik Jadi Tuan Rumah Pengukuran Kepuasan Layanan Digital Pemerintah

Siswa MI Al-Karimi Gresik Tasmi’ Juz 1 dan 2 Sekali Majelis

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

Musrenbang, Wabup Gresik Tegaskan Sinkronisasi Usulan Desa

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

BERITA LAINNYA

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

H Saimo Pimpin IKG 2026-2031, RUAP Sahkah AD/ART Baru

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved