JAVASATU.COM-MALANG- Sama halnya yang dilakukan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), DPC PKB Kabupaten Malang dan seluruh pengurusnya juga melaporkan mantan Sekjen DPP, Muhammad Lukman Edy ke polisi.
Ketua DPC PKB Kabupaten Malang Ir. H. Kholiq yang didampingi kuasa hukumnya menyampaikan, bahwa kedatangan ke Polres Malang untuk melaporkan Muhammad Lukman Edy, karena pernyataannya Lukman Edy saat di PBNU, telah membuat berita yang tidak benar.
“Dia menyebutkan bahwa keuangan di DPC atau pengurus PKB, yakni yang berasal bantuan dari pemerintah, keuangan PKB banyak dilakukan penyelewengan. Baik itu keuangan Banpol, Pilpres, Pilkada, Pileg atau semuanya,” ungkap Ir. H. Kholiq, Rabu (07/08/2024).
Kholiq juga menegaskan bahwa keuangan di partainya telah ditata sedemikian rupa dan dijalankan sesuai aturan
“Padahal seperti diketahui bersama, semua keuangan yang ada di partai sudah diaudit. Kalau Banpol diaudit BPK, lalu keuangan Pileg dan Pilkada oleh KPU,” sambungnya.
Karena pernyataan yang tidak benar itu, lanjut Kholiq, pengurus DPC PKB merasa dicemarkan. Sehingga ketika ini dibiarkan, maka masyarakat akan menilai bahwa pengurus melanggar aturan karena dianggap tidak transparan terhadap keuangan. Padahal semua pernyataan itu salah.
“Sesuai logo kami yang ada gambar lebah, bahwa kami ini adalah koloni atau kelompok. Semua merasa tersakiti dengan pernyataan Lukman Edy,” tuturnya.
Dengan adanya pengaduan ini, sebagai pengurus Kholiq berharap secepatnya Lukman Edy dipanggil polisi untuk diminta pertanggungjawaban. Apakah pernyataan yang dibuat itu benar.
“Padahal dia ini adalah mantan Sekjen DPP PKB. Sehingga tahu bahwa semua keuangan pengurus diaudit. Kenapa dia membuat berita bohong, apa tujuan dan tendensinya harus segera dipertanyakan,” paparnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah dikonfirmasi membenarkan adanya pengaduan yang dibuat oleh pengurus DPC PKB Kabupaten Malang.
“Sudah kami terima (pengaduan, red). Akan kami pelajari terlebih dahulu,” ucap Gandha Syah, Rabu (07/08/2024).
Sebagai tambahan infomasi, pengaduan ke Polres Malang diserahkan langsung Ketua DPC PKB Kabupaten Malang Ir. H. Kholiq, didampingi pengurus serta kuasa hukum Salim Alifin, SH. Pengaduan diterima Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah dan Kasatintelkam AKP Yuli Widodo. (Agb/Saf)