email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 18 Agustus 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Klarifikasi PPK Ujungpangkah Terkait Persoalan di Lapangan Jelang Pemilu 2024

by Sudasir Al Ayyubi
6 Maret 2023
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-GRESIK- Klarifikasi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ujungpangkah terhadap saran perbaikan yang direkomendasikan oleh Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Ujungpangkah, Kabupaten Gresik terkait adanya persoalan yang terjadi di lapangan jelang kontestasi Pemilu 2024.

PPK Ujungpangkah saat melakukan klarifikasi. (Foto: Istimewa)

Diketahui, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) merupakan Petugas yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dibentuk oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik yang bertugas melaksanakan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) dalam rangka pemutakhiran data pemilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

Sebagai gambaran, sejak dilantik pada tanggal 12 Februari 2024, Pantarlih melaksanakan tugasnya sesuai dengan regulasi peraturan perundang-undangan. Sebelum melaksanakan tugasnya Pantarlih menerima Bimbingan Teknis dari Panitia Pemungutan Suara.

KONTEN PROMOSI

Dalam melaksanakan tugasnya Pantarlih diawasi oleh Lembaga Pengawas Pemilihan Umum tingkat Desa atau yang disebut dengan Panwas Kelurahan/Desa (PKD).

Melalui keterangan persnya, PPK Ujungpangkah menyebutkan, diduga dalam melaksanakan tugasnya, Pantarlih di beberapa desa yang ada di Kecamatan Ujungpangkah telah melakukan kelalaian, sehingga PKD menulis kelalaian yang dilakukan oleh Pantarlih tersebut didalam Alat Kerja PKD.

Dari beberapa laporan dari PKD tersebut, Minggu (5/3/2023) Panwaslu Kecamatan Ujungpangkah memberikan surat Saran Perbaikan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan Ujungpangkah dengan Nomor Surat 016/PM.00.02/K.JI-06/03/2023. Setelah menerima surat saran perbaikan dari Panwascam Ujungpangkah, Abdullah Hanif selaku Ketua PPK Ujungpangkah melakukan klarifikasi dengan cara mengundang beberapa PPS yang Pantarlih nya diduga ada kelalaian dalam melaksanakan tugasnya.

“Saya akui memang dari beberapa saran perbaikan yang diberikan oleh Panwascam ada kelalaian yang dilakukan oleh Pantarlih yaitu tidak adanya tulisan nomor TPS serta disabilitas pada Formulir Model A-Stiker Coklit, dan itu sudah dilakukan perbaikan,” ungkap Abdullah Hanif, Senin (6/3/2023) melalui keterangan persnya.

BacaJuga :

Warga RW 8 Sukomulyo Gresik Desak Upacara dan Hiburan Meriah HUT ke-80 RI

Warga Natura Gresik Kobarkan Semangat Nasionalisme di HUT ke-80 RI

Di menerangkan, penemuan yang terjadi di Desa Karangrejo dan Gosari terkait Form Model A-Stiker tidak berisi jumlah pemilih, nama keluarga, tanda tangan petugas Pantarlih. Rumah itu sebenarnya belum di Coklit oleh Pantarlih, namun PKD memaksa Pantarlih untuk memasang form model A-Stiker pada rumah tersebut hanya untuk kepentingan dokumentasi foto yang akan di kirim ke Panwascam, seolah-olah PKD sudah melakukan tugas mengawasi kerja Pantarlih.

Kemudian, penemuan yang terjadi di Desa Bolo, tidak adanya form model A-Stiker pada rumah pemilih, sebenarnya rumah tersebut memang belum dilakukan pencocokan dan penelitian oleh Pantarlih. Pantarlih hanya datang menanyakan KK yang bersangkutan untuk memastikan bahwa pemilih tersebut sudah mempunyai KK tapi belum di Coklit, sehingga Pantarlih tidak berani menempel form model A-Stiker. Oleh PKD hal tersebut sudah di masukkan ke formulir alat kerjanya sebagai penemuan yang diduga pelanggaran.

Selanjutnya Abdullah Hanif membeberkan, penemuan yang terjadi di Desa Ngemboh dan Pangkahwetan. Ada dua KK di dalam satu rumah tapi yang di coklit hanya satu KK, sama sekali itu tidak benar, Pantarlih melakukan pencoklitan satu KK dulu pada pemilih yang sesuai, sementara yang satunya menunggu konsultasi dengan Panitia Pemungutan Suara karena salah satu anggota dari KK tersebut tidak masuk dalam form Model A-daftar pemilih.

“Penemuan yang terjadi di Desa Pangkahkulon bahwa ada sebuah rumah yang belum di Coklit tapi sudah di tempel form model A-Stiker, yang benar adalah rumah dan pemilih yang ada di rumah tersebut sudak dilakukan pencocokan dan penelitian oleh Pantarlih, pada saat Pantarlih melakukan Coklit hanya di temui oleh kepala keluarganya, sementara istri kepala keluarga yang pada saat itu pulang dari pasar langsung di tanya oleh PKD dan belum mengetahui kalau rumahnya sudah di Coklit dan sudah tertempel form model A-Stiker,” bebernya.

Abdullah Hanif selaku ketua PPK Ujungpangkah mengajak kepada Panwaslu kecamatan Ujungpangkah yang sesama penyelenggara Pemilu di tingkat Kecamatan untuk benar-benar memberikan supervisi dan Bimbing Teknis yang maksimal kepada PKD.

“Jangan hanya untuk kepentingan target pelaporan akhirnya mencari-cari kesalahan yang dilakukan oleh Pantarlih,” tegas Abdullah Hanif.

Senada dengan itu, Abdullah Hanif memastikan bahwa tidak ada satupun pemilih yang memenuhi syarat sebagai Pemilih tidak dimasukkan sebagai Pemilih untuk Pemilihan Umum Tahun 2024. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Desa BoloDesa GosariDesa KarangrejoDesa NgembohDesa PangkahwertanKecamatan UjungpangkahKPU Kabupaten GresikPantarlihPanwaslu Kabupaten GresikPanwaslu UjungpangkahPemilu 2024PPK Ujungpangkah

Comments 1

  1. Abdullah says:
    2 tahun ago

    Bawaslu kok cara kerjanya seperti itu, pemilu tidak berintegritas Krn pengawas tidak berkualitas.

    Balas

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

PLN Pastikan Pasokan Listrik Andal, Peringatan HUT ke-80 RI di Istana Berlangsung Khidmat

Seluruh Papua Rayakan HUT ke-80 RI Aman, TNI Tegaskan Hoaks Pengungsian

ADVERTISEMENT

Warga RW 8 Sukomulyo Gresik Desak Upacara dan Hiburan Meriah HUT ke-80 RI

Warga Natura Gresik Kobarkan Semangat Nasionalisme di HUT ke-80 RI

Santri Khoirunnas Gresik Berbagi Bahagia kepada Veteran di HUT ke-80 RI

Prev Next

POPULER HARI INI

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

Gang Mangkatan Gresik Tanamkan Cinta Tanah Air Sejak Usia Dini

Perguruan Muhammadiyah Giri Rayakan HUT ke-80 RI dengan Upacara dan Pentas Seni

Komunitas SEGO TEAM Kibarkan Merah Putih di Pertapaan Indrokilo Jabung Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

BERITA LAINNYA

PLN Pastikan Pasokan Listrik Andal, Peringatan HUT ke-80 RI di Istana Berlangsung Khidmat

Seluruh Papua Rayakan HUT ke-80 RI Aman, TNI Tegaskan Hoaks Pengungsian

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

Paskibraka Nganjuk, Ananda Adara Bangga Jadi Pembawa Baki di Upacara HUT ke-80 RI

OPINI: Refleksi HUT ke-80 RI, Sehat Mental Wujud Merdeka yang Sesungguhnya

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

SDN Tanah Kalikedinding I Surabaya Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Lomba Tradisional

Edukator Keris Bersertifikat Nasional, Siap Kenalkan Warisan Budaya ke Generasi Z

MPD Jalin Kolaborasi dengan Bakorwil III Jatim Dorong UMKM dan Budaya di Malang

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved