email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 5 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

KPU Umumkan Berkas Tiga Bakal Paslon di Pilkada Kota Batu

by Wiyono
15 September 2024

JAVASATU.COM-BATU- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu telah mengumumkan bahwa berkas administrasi dari tiga Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024 dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat.

Thomi Rusy Diantoro, Anggota KPU Kota Batu Divisi Teknis Penyelenggaraan. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Thomi Rusy Diantoro, Anggota KPU Kota Batu Divisi Teknis Penyelenggaraan, menjelaskan bahwa hasil penelitian yang dilakukan oleh KPU menunjukkan bahwa dokumen yang diserahkan oleh ketiga Bapaslon, yakni Firhando Gumelar – H. Rudi, Kris Dayanti – Kresna Dewanata Phrosakh, dan Nurochman, S.H., M.H. – Heli Suyanto, S.H., M.H., lengkap dan benar.

“Setelah melalui proses verifikasi yang ketat, kami dapat memastikan bahwa semua berkas memenuhi persyaratan yang ditetapkan,” ungkap Thomi.

Pengumuman mengenai hasil verifikasi berkas ini disampaikan secara resmi di kantor KPU Kota Batu pada Sabtu malam (14/09/2024). Proses ini ditempuh untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemilihan umum di kota Batu.

Selanjutnya, KPU Kota Batu membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap ketiga Bakal Paslon tersebut. Masa tanggapan masyarakat berlangsung dari tanggal 15 hingga 18 September 2024.

“Ini merupakan bagian dari proses demokrasi yang memberi peluang kepada warga Kota Batu untuk turut berpartisipasi dalam menentukan calon pemimpin daerah yang mereka anggap layak,” ujarnya.

KPU mengharapkan, melalui tanggapan masyarakat, dapat terbangun dialog yang konstruktif antara masyarakat dan calon pemimpin.

BacaJuga :

Nala Fest 2025 Digelar di Batu, Kolaborasi Ladon Entertainment dan Lanal Malang

Libur Nataru, Polres Batu Siapkan Skema Atasi Macet dan Bencana

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk aktif memberikan masukan. Suara dan pendapat masyarakat sangat berarti dalam proses pemilihan ini,” imbuh Thomi.

(Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Dalam memberi tanggapan kepada ketiga bapaslon, kata dia, masyarakat harus terus terang dan jujur dengan identitas yang terbuka diberi hak untuk menanggapi Bapaslon kepala daerah kepada KPU kota Batu.

“Tanggapan yang disampaikan bisa berupa apa saja yang berkaitan dengan apapun, bisa berkaitan dengan syarat administrasi, maupun hubungan sosial, tapi harus bertanggung jawab. Tidak boleh kirim surat kaleng,” ungkapnya.

Lanjutnya, ketiga pasangan calon yang sudah diverifikasi diharapkan bisa memanfaatkan momen ini untuk mengenalkan visi dan misi mereka kepada publik. (Yon/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: KPU Kota BatuPilkadaPilkada Kota Batu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Lima Titik Perbatasan Bakal Disulap Jadi Ikon Baru Bojonegoro

Petani Garam Donomulyo Dapat Angin Segar, Produksi Tunnel Dilirik Kementan

Korps Mubaligah Gresik Latih Public Speaking, Perkuat Dakwah dengan Retorika Modern

GP Ansor Bangun Mojokerto Gelar MHQ 2026, Tanamkan Cinta Al-Qur’an Sejak Dini

KNPI dan NYC Indonesia Kecam Serangan Militer AS ke Venezuela, Serukan Dialog Damai

Pengamat Puji Kakorlantas Polri, Operasi Lilin 2025 Dinilai Sukses Amankan Nataru

Naik Trans Jatim, Gubernur Khofifah dan Bupati Gresik Beri Contoh Transportasi Publik

Bupati Gresik Tantang IPNU-IPPNU Hadirkan Program Nyata untuk Masyarakat

PDIP Kabupaten Malang Konsolidasi Pengurus Baru, Langsung Tancap Gas

Days Of Law Career 2026 Gandeng Astra, Ajak Mahasiswa Hukum Kenali Karier Korporasi

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Bupati Gresik Tantang IPNU-IPPNU Hadirkan Program Nyata untuk Masyarakat

Korps Mubaligah Gresik Latih Public Speaking, Perkuat Dakwah dengan Retorika Modern

KNPI dan NYC Indonesia Kecam Serangan Militer AS ke Venezuela, Serukan Dialog Damai

Viral Truk Tabrak Pagar SMK Turen Malang, YPTT Berikan Klarifikasi

BERITA LAINNYA

GP Ansor Bangun Mojokerto Gelar MHQ 2026, Tanamkan Cinta Al-Qur’an Sejak Dini

KNPI dan NYC Indonesia Kecam Serangan Militer AS ke Venezuela, Serukan Dialog Damai

Pengamat Puji Kakorlantas Polri, Operasi Lilin 2025 Dinilai Sukses Amankan Nataru

Days Of Law Career 2026 Gandeng Astra, Ajak Mahasiswa Hukum Kenali Karier Korporasi

OPINI: Fiskal untuk Indonesia Baru: Mengakhiri Kemiskinan dan Menyelamatkan Lingkungan

Pilkada Tak Langsung: Ketika Elite Partai Ingin Kembali Jadi Bos

Kemenimipas Catat Capaian Strategis 2025, Analis Apresiasi Arah Transformasi

Strategi Disdik Jatim di 2026: Jamin Anggaran Pendidikan 20% Tetap Jadi Prioritas Utama

Data Lengkap: Daftar 38 Sekolah di Malang Raya Penerima Bantuan Revitalisasi Sarpras

Investor Ritel Melejit, bluRDN Permudah Buka RDN Saham secara Digital

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Viral Truk Tabrak Pagar SMK Turen Malang, YPTT Berikan Klarifikasi

Sempat Ricuh, Dua Kontainer Bantuan Warga Malang Raya di Sumut Akhirnya Bisa Didistribusikan

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved