Javasatu,Batu- Pemerintah kota (Pemkot) Batu, Hari ini Kamis (29/4/2020) mulai mendistribusikan bantuan kepada Warga yang terdampak Covid-19. Bantuan non tunai tersebut sebesar Rp 1 juta Per Kepala Keluarga (KK).
Juru bicara Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kota Batu, Muhammad Chori, mengatakan bantuan yang diberikan kepada masyarakat kota Batu itu atas dasar terbitnya SK Walikota Batu nomor 168.45/KEP/422.012/2020 tentang penetapan penerima bantuan sosial tertanggal 28 April 2020.
“Pada tahap pertama disalurkan pada 933 Kepala Keluarga (KK). Rinciannya, yang disalurkan hari ini akan dibagi untuk 294 KK di tiga kecamatan di kota Batu” kata Chori saat dihubungi. Kamis (30/4/2020)
Tiga kecamatan di wilayah kota Batu itu, kata dia adalah Desa Pesanggrahan sebanyak 126 KK, Kelurahan Sisir 116 KK, Desa Pandanrejo 36 KK dan Desa Mojorejo 16 KK.
“Jadi bantuan ini berbentuk non tunai. Langsung melalui pihak bank kepada penerima. Ada 3 jenis non tunai, yaitu melalui rekening, virtual account, melalui kartu atau kupon tanpa rekening” ujarnya.
Dijelaskan, jumlah besaran nominal yang diterima warga yang terdampak covid-19 di Kota Batu ini sebesar Rp 1 juta per KK selama dua bulan. Jumlah total penerima dana jaring pengaman sosial di Kota Batu sebanyak 30 ribu KK.
Sementara itu Ririk Mashuri, kepala Dinas (Kadis) Sosial Kota Batu mengungkapkan terkait penyaluran dana non tunai yang melibatkan masyarakat, pihaknya selanjutnya akan minta bantua polisi dalam hal pengamanan.
“Hari ini telah berkirim surat kepada Kapolres Batu untuk membantu pemantauan di lapangan terkait penyaluran bantuan tersebut yang secara simbolis dilakukan empat desa dan kelurahan” Kata Ririk Mashuri.
lanjut dia, Dalam suratnya tersebut, Dinsos mengingatkan warga penerima untuk tetap mematuhi prosedur protokol kesehatan.
“Masyarakat yang terima bantuan harus semisal menggunakan masker, cuci tangan dan menggunakan hand sanitizer. Demikian halnya juga dengan petugas telah menyiapkan diri dengan mengenakan APD yang sudah ditetapkan” jelasnya. (Yon/Arf)