Javasatu,Surabaya- Selama masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 11 – 25 Januari 2021, semua pelayanan Samsat induk masih tetap berjalan seperti biasa. Dengan layanan operasional Senin – Kamis dan Sabtu pada pukul 08.00 – 13.00 WIB, dan Jumat pada pukul 08.00 – 11.00 WIB.

Dilansir dari Nusadaily group, Senin (12/1/2021). Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Jatim Ir. Mohammad Yasin menjelaskan, selama pandemi Covid-19 ini, pihaknya seminimal mungkin melakukan kontak langsung dengan banyak orang. Untuk itu, layanan unggulan Samsat diperbanyak, seperti drive thru, payment point dan Samsat keliling.
“Tapi karena kita pelayanan, kita harus utamakan pelayanan. Tidak boleh pelayanan itu berhenti kemudian karena personelnya terbatas, itu enggak,” ujarnya Yasin.
M. Yasin menuturkan, selama PPKM ini, Samsat Induk hanya melayani untuk ganti STNK lima tahunan atau plat nomor, dan Bea Balik Nama (BBN) kedua, seperti balik nama dan mutasi. Untuk pajak tahunan diarahkan ke layanan Samsat unggulan, seperti Payment point, Indomaret, dan Link Aja.
“Semuanya, jadi yang elektronik itu kita upayakan. Jadi tidak perlu datang ke kantor” tuturnya.
“Justru Samsat keliling di Mall, itu tetap buka dan jam layanannya mengikuti jam layanan Mall, yakni jam 10 sampai jam 13″ katanya.
Berita Lainnya:
-
Pangdam V Brawijaya Imbau Seluruh Jajarannya Berperan Aktif dalam Penekanan Angka Covid 19 – Nusadaily.com
-
Dr. Handayani: Vaksinasi Harus Pertimbangkan Syarat Kelayakan – Nusadaily.com
Justru di 2021 ini, Bapenda Jatim menambah 10 mobil Samsat Keliling untuk disebar di seluruh Jatim, sekaligus mendeteksi wilayah mana yang harus ditambah lagi mobil Samsat Keliling ini.
“Kita tetap melakukan pelayanan wajib pajak, jadi on call kita tetap jalan, informasi juga tetap jalan, maka jangan ragu ragu untuk datang. Sebisa mungkin gunakan layanan e – payment kita supaya tidak terjadi kerumunan” pungkasnya. (ND/JS)
Comments 4