Javasatu, Malang – Wilayah Kabupaten Malang cukup luas, sedangkan pemerintah menekankan pelayanan kepada masyarakat harus maksimal.

Terutama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpo PP) dalam tugas salah satunya harus mengemban penyusunan program dan pelaksanaan penegakan Perda, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat.
Menyikapi hal tersebut Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Nazarudin Hasan menyampaikan,”membutuhkan penambahan personil Satuan Polisi Pamong Praja. Kebutuhan tersebut mengingat wilayah Kabupaten Malang yang luas meliputi 33 kecamatan.”
Sementara ini “Satpol PP Kabupaten Malang masih berkekuatan 200 personil. Sedangkan kebutuhan personil sebenarnya jauh melebihi itu. Idealnya personil untuk wilayahnya antara 450 sampai 650 orang,”jelas Nazar.
“Seluruhnya selama ini masih berjalan lancar, cuma kita kan masih banyak kendala. Seperti SDM, dan sarana prasarana masih sangat minim ya. Saya harap tiap tahun ini ada peningkatan,” terangnya.
Lebih jauh, Nazar menyebutkan, akibat masih kurangnya personil tersebut pelayanan kepada masyarakat masih belum maksimal.
“Personil kita kan terbatas. Kedepan, kita akan matangkan koordinasi dengan Linmas di kecamatan masing-masing,” ungkapnya.

Bupati Malang, Muhammad Sanusi mengatakan bahwa saat ini tugas Satpol PP dibantu dari petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) di masing-masing desa dan kecamatan.
“Saya kira cukup, karena di backup sama Linmas. Ya di rolling yang kita punya saat ini,” kata Sanusi, ditemui usai pembukaan bimbingan teknis operasional Satpol PP di Kepanjen. (Agb/Arf)