Javasatu,Gresik- Agar masyarakat Kabupaten Gresik terhindar dari wabah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) pada tahapan kampanye Pemilihan Bupati (Pilbup) Gresik 2020, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) membentuk Kelompok Kerja (Pokja). Hal itu dikatakan oleh Ketua Bawaslu Gresik, Imron Rosyadi, Jumat (9/10/2020).

“Iya Bawaslu Gresik rakor pembahasan tentang pokja covid 19 bersama Kodim 0817, Polres Gresik, Satpol PP, KPU, Kejaksaan, Kesbangpol. Rakor ini sebagai bentuk hasil koordinasi dengan Bawaslu pusat” kata Imron, Jumat (9/10/2020).
Menurut Imron, rapat koordinasi membentuk pokja itu bertujuan untuk meminimalisir dampak penyebaran Covid-19 dan mematuhi protokol kesehatan (prokes) pada tahapan kampanye Pilbup.
“Saat kampanye, baik tim kampanye dan masyarakat tetap memperhatikan protokol kesehatan, sebab ini tanggung jawab kita semua” jelas Imron.
Bagi Imron, terpenting adalah bagaimana Pilkada ini semua masyarakat Gresik terbebas dari wabah Covid 19, dan jangan sampai memunculkan klaster baru. (Bas/Nuh)