Javasatu,Gresik- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik melaksanakan pengundian nomor urut pada Pilbup Gresik 2020 di Hotel Horison GKB Gresik, Kamis (24/9/2020) malam.
Paslon Moh Qosim – Asluchul Alif (QA) mendapat nomor urut 1, sedangkan Fandi Akhmad Yani – Aminatun Habibah (NIAT) mendapatkan nomor urut 2.
Proses pengundian nomor urut disiarkan secara langsung oleh KPU. Terlihat kedua pasangan calon hadir tanpa pendukung karena aturan pembatasan yang diterapkan KPU di tengah pandemi.
Ketua KPU Gresik Akhmad Roni mengatakan, tahapan pengundian nomor urut paslon Pilbup memang dibatasi, ia menjelaskan hal itu sesuai dengan PKPU nomor 13 tahun 2020.
“Pasangan Qosim-Alif mendapat nomor urut satu, dan Yani-Aminatun mendapat nomor urut dua” kata Roni, Kamis (24/9/2020).
Kemudian, kedua paslon melakukan penandatanganan pakta integritas yang berisi mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19, mengutamakan kesehatan masyarakat, mematuhi sanksi jika melanggar undang-undang KPU.
Sebagai tambahan informasi, pasangan NIAT didukung enam parpol, yakni Golkar, PDIP, Nasdem, Demokrat, PAN, dan PPP. Sedangkan pasangan QA didukung dua parpol yakni PKB dan Gerindra. (Bas/Saf)