Javasatu.com
email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Minggu, 13 Juli 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

12 Kasus Sudah di Tangani Tim Kuasa Hukum SANDI

by Agung Baskoro
24 November 2020

Javasatu,Malang- Tim kuasa hukum pasangan calon nomor urut 1 HM Sanusi dan Didik Gatot Subroto (SANDI) mengaku sudah melakukan penanganan 12 kasus pilkada. Mulai dari pendampingan hingga pelaporan pelanggaran oleh paslon lawan di Bawaslu Kabupaten Malang.

“Sudah ada 12 laporan yang kita lakukan sebagai tim hukum SANDI. Dan ada beberapa yang kita lakukan pendampingan” ujar Ketua Tim Hukum SANDI, Agus Subyantoro. Selasa (24/11/2020).

Banner LADUB yang dinilai provokatif oleh Tim Pemenangan SANDI. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Agus menyebutkan pelanggaran yang dimaksud antara lain keterlibatan ASN dan kepala desa dalam kampanye, dugaan money politik dan dugaan baliho atau poster yang dinilai provokatif.

KONTEN PROMOSI

“Beberapa seperti dugaan keterlibatan ASN Depag (Departemen Agama), dugaan keterlibatan kepala desa dan beberapa perangkat desa. Itu ada di Singosari dan Bantur. Untuk pendampingan yang ziarah wali limo, dan juga ada yang kita laporkan ziarah wali limo juga di Wajak” terang Agus.

Sementara itu Agus juga melakukan pendampingan terhadap pelaporan ziarah wali limo yang didugakan kepada Tim SANDI. Agus tidak bisa memberi keterangan lebih detil. Pasalnya, penyelenggaranya bukan dari struktur tim pemenangan SANDI.

“Kalau teknisnya kami kurang paham. Karena yang memberangkatkan itu dari relawan. Bukan dari strukturnya tim pemenangan” sambung Agus.

Terakhir Agus mempercayakan semua pelaporannya ke Gakumdu karena kewenangan penindakannya ada di ranah Bawaslu.

BacaJuga :

NasDem Kota Malang Peduli, Bantu Siswa SMP Korban Kebakaran di Ciptomulyo

Gerai Sembako Kopdes Merah Putih Desa Dapet Resmi Diluncurkan 

“Kami yakin, pasti Bawaslu sudah memanggil beberapa orang yang bersangkutan. Nanti juga akan diplenokan sama Gakumdu. Rekomnya juga dari Gakumdu jika memang ada unsur pidananya” pungkasnya. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

NasDem Kota Malang Peduli, Bantu Siswa SMP Korban Kebakaran di Ciptomulyo

Gerai Sembako Kopdes Merah Putih Desa Dapet Resmi Diluncurkan 

ADVERTISEMENT

Lycoz Tampil Berani di Malang Fashion Runway 2025, Usung Blackpink Kebaya

Paman dan Keponakan di Kota Malang Rebutan Aset, Ini Faktanya

PKPRI Gresik Bagi 100 Paket Sembako untuk Tukang Becak di Hari Koperasi

Prev Next

POPULER HARI INI

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

Lycoz Tampil Berani di Malang Fashion Runway 2025, Usung Blackpink Kebaya

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

NasDem Kota Malang Peduli, Bantu Siswa SMP Korban Kebakaran di Ciptomulyo

Piala Presiden Shoto-KAI di Malang, 810 Laga Jadi Ajang Evaluasi Menuju Internasional

BERITA LAINNYA

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

TNI Bikin Kejutan Ultah untuk Jenderal Prancis di Tengah Latihan Bastille Day

Panen Raya di Deli Serdang, Panglima TNI: Ketahanan Pangan adalah Pertahanan Negara

AION UT Siap Meluncur, Mobil Listrik AI Bergaya Eropa Bidik Pasar Urban

Sebanyak 173 Prajurit TNI Pulang dari Kongo, Sukses Emban Misi Perdamaian

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Santhi Puja di Pura Luhur Duwijawarsa Malang untuk Kesejahteraan Jawa Timur

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

Seragam dan Buku Habis Terbakar, Anggota Dewan Suyadi Kawal Pelajar SMPN 19 Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Penutupan Porprov Jatim 2025 di Kanjuruhan Disorot: Anak Haus, Salat Terabaikan, Lighting Gelap

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved