Javasatu,Blitar- Blitar desak Pilkada 2020 ditunda. Ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 yang akan digelar 9 Desember mendatang.
Ketua LSM Komite Rakyat Pemberantasan Korupsi (KRPK), M Trianto meminta kepada pemerintah, agar Pilkada Blitar ditunda, dengan alasan pandemi Covid-19 menyentuh titik darurat.
“Kegiatan keagamaan dan pendidikan saja ditunda, kenapa Pilkada dipaksakan digelar ditengah pandemi. Jika nanti muncul banyak klaster dari tahapan pilkada bagaimana? Siapa yang bertanggung jawab?. Meskipun pilkada ditunda, apakah sistem pemerintahan di daerah akan berhenti?” terang Trianto, Senin (21/9/2020).
Trianto menegaskan, lebih baik anggaran untuk Pilkada digunakan untuk menyikapi dampak Covid-19. Karena perekonomian akibat Covid-19 sangat luar biasa.
“Lebih baik anggaran yang cukup besar digunakan untuk menyikapi dampak corona. Karena tentunya untuk memulihkan sektor kehidupan yang ambruk juga perlu suntikan dana luar biasa besarnya” tutup Trianto.
Diketahui, Pilkada di Blitar ada dua yakni, Pemilihan Bupati (Pilbup) dan Pilwali (Pemilihan Walikota). (Far/Saf)