Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai
Jumat, 27 Juni 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

No Result
View All Result

Pendaftaran Calon Wali Kota Batu Dibuka 27-29 Agustus 2024

by Wiyono
16 Agustus 2024

JAVASATU.COM-BATU- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu membuka pendaftaran calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar pada tahun 2024. Pendaftaran ini akan berlangsung mulai tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.

Marlina, Divisi SDM Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Batu. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Marlina, Divisi SDM Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Batu menyatakan bahwa pengumuman resmi pendaftaran calon kepala daerah Kota Batu akan disosialisasikan kepada masyarakat pada tanggal 24 hingga 26 Agustus 2024.

Ia menegaskan bahwa dalam proses ini tidak ada calon yang mendaftar melalui jalur perseorangan, sehingga pendaftaran hanya akan dibuka bagi calon yang diusung oleh partai politik.

KONTEN PROMOSI

“Karena tidak ada yang mendaftar melalui jalur perseorangan, maka pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024 kami akan membuka pendaftaran bagi calon yang diusung partai politik,” ujar Marlina kepada Javasatu.com, Jumat (16/08/2024).

Marlina juga menjelaskan bahwa terdapat syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh calon yang ingin mendaftar melalui partai politik. Salah satunya adalah partai politik yang mengusung calon harus memiliki minimal dukungan sebesar 20 persen dari total kursi di DPRD kota Batu

Menurutnya, partai politik yang diperbolehkan adalah Partai politik yang memiliki kursi dan hak untuk mengusung pasangan calon dalam pemilihan kepala daerah mendatang.

Dari total 30 kursi yang ada di DPRD Kota Batu, terdapat 8 partai politik yang saat ini memiliki kursi di lembaga legislatif tersebut.

BacaJuga :

Tim Putri Kota Batu dan Malang Tembus Final Sepak Bola Porprov IX Jatim 2025

Obor Porprov IX Jatim 2025 Tiba di Kota Batu Disambut Meriah dan Penuh Semangat

“Ini berarti bahwa hanya 8 partai politik inilah yang berhak untuk mengusung pasangan calon dalam pemilihan kepala daerah nanti,” jelasnya.

“Dari 30 jumlah kursi di DPRD Kota Batu, ada 8 partai politik yang memiliki kursi tersebut. Artinya, 8 Partai Politik yang boleh mengusung pasangan calon tersebut,” lanjutnya menjelaskan.

Lebih lanjut, dalam konteks Kota Batu, untuk dapat mencalonkan pasangan calon, syaratnya adalah partai politik tersebut harus mengusung minimal 6 kursi di DPRD.

Namun, ia tidak dapat merinci apakah akan ada calon tunggal atau tidak, karena proses pemilihan kepala daerah masih dalam tahap proses. Selain itu, partai politik yang akan mengusung pasangan calon juga harus mendapatkan rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai masing-masing.

Ketika ditanya tentang kemungkinan pencalonan dari mantan narapidana, Marlina, seorang anggota KPU Kota Batu, menegaskan bahwa sesuai dengan peraturan yang berlaku, mereka dapat mencalonkan diri jika telah bebas selama minimal lima tahun dan bebas murni.

“Hingga saat ini, belum ada partai politik yang melakukan konsultasi terkait pencalonan ke kantor KPU Kota Batu,” ujar Marlina. (Yon/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: KPU Kota BatuPilkadaPilkada Kota Batu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Korban Dugaan Penipuan Apartemen di Kota Malang Ngadu ke Dewan

Kemenko Polkam: Pembangunan TIK Harus Selaras dengan Keamanan Nasional

ADVERTISEMENT

Presiden Prabowo Resmikan 55 Proyek Energi Terbarukan Senilai Rp25 Triliun

Pemkab Gresik Salurkan Insentif untuk 1.100 Hafiz Hafizah, Segini Nominalnya

Wushu Gresik Sabet Satu Emas Dua Perunggu di Porprov Jatim 2025

Prev Next

POPULER HARI INI

Tersingkir Dramatis, Kota Malang Kalah Adu Penalti dari Kota Kediri

Tim Putri Kota Batu dan Malang Tembus Final Sepak Bola Porprov IX Jatim 2025

Bawa Sabu dan 43 Ribu Pil Koplo, Pria Ini Diciduk di SPBU Kepanjen

Mutasi Komando, TNI Siapkan Pemimpin Hadapi Tantangan Baru

BRUIN Ungkap Dalang Pencemaran Sampah Plastik di Indonesia

BERITA LAINNYA

Kemenko Polkam: Pembangunan TIK Harus Selaras dengan Keamanan Nasional

Presiden Prabowo Resmikan 55 Proyek Energi Terbarukan Senilai Rp25 Triliun

BRUIN Ungkap Dalang Pencemaran Sampah Plastik di Indonesia

Dua Korban Kapal Terbalik di Batam Masih Hilang, Bakamla Terus Sisir Selat Nenek

Bakamla Jemput Tiga ABK WNI yang Ditangkap Malaysia di Perbatasan

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tersingkir Dramatis, Kota Malang Kalah Adu Penalti dari Kota Kediri

BLT Dana Desa Digelontorkan, Gresik Gaspol Turunkan Kemiskinan

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Mutasi Komando, TNI Siapkan Pemimpin Hadapi Tantangan Baru

Jelang Bulan Suro, 39 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis Asih Mring Sesami di Blitar

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai

© 2025 Javasatu. All Right Reserved