email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 3 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pendaftaran Calon Wali Kota Batu Dibuka 27-29 Agustus 2024

by Wiyono
16 Agustus 2024

JAVASATU.COM-BATU- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu membuka pendaftaran calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar pada tahun 2024. Pendaftaran ini akan berlangsung mulai tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.

Marlina, Divisi SDM Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Batu. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Marlina, Divisi SDM Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Batu menyatakan bahwa pengumuman resmi pendaftaran calon kepala daerah Kota Batu akan disosialisasikan kepada masyarakat pada tanggal 24 hingga 26 Agustus 2024.

Ia menegaskan bahwa dalam proses ini tidak ada calon yang mendaftar melalui jalur perseorangan, sehingga pendaftaran hanya akan dibuka bagi calon yang diusung oleh partai politik.

“Karena tidak ada yang mendaftar melalui jalur perseorangan, maka pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024 kami akan membuka pendaftaran bagi calon yang diusung partai politik,” ujar Marlina kepada Javasatu.com, Jumat (16/08/2024).

Marlina juga menjelaskan bahwa terdapat syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh calon yang ingin mendaftar melalui partai politik. Salah satunya adalah partai politik yang mengusung calon harus memiliki minimal dukungan sebesar 20 persen dari total kursi di DPRD kota Batu

Menurutnya, partai politik yang diperbolehkan adalah Partai politik yang memiliki kursi dan hak untuk mengusung pasangan calon dalam pemilihan kepala daerah mendatang.

Dari total 30 kursi yang ada di DPRD Kota Batu, terdapat 8 partai politik yang saat ini memiliki kursi di lembaga legislatif tersebut.

BacaJuga :

Nala Fest 2025 Digelar di Batu, Kolaborasi Ladon Entertainment dan Lanal Malang

Libur Nataru, Polres Batu Siapkan Skema Atasi Macet dan Bencana

“Ini berarti bahwa hanya 8 partai politik inilah yang berhak untuk mengusung pasangan calon dalam pemilihan kepala daerah nanti,” jelasnya.

“Dari 30 jumlah kursi di DPRD Kota Batu, ada 8 partai politik yang memiliki kursi tersebut. Artinya, 8 Partai Politik yang boleh mengusung pasangan calon tersebut,” lanjutnya menjelaskan.

Lebih lanjut, dalam konteks Kota Batu, untuk dapat mencalonkan pasangan calon, syaratnya adalah partai politik tersebut harus mengusung minimal 6 kursi di DPRD.

Namun, ia tidak dapat merinci apakah akan ada calon tunggal atau tidak, karena proses pemilihan kepala daerah masih dalam tahap proses. Selain itu, partai politik yang akan mengusung pasangan calon juga harus mendapatkan rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai masing-masing.

Ketika ditanya tentang kemungkinan pencalonan dari mantan narapidana, Marlina, seorang anggota KPU Kota Batu, menegaskan bahwa sesuai dengan peraturan yang berlaku, mereka dapat mencalonkan diri jika telah bebas selama minimal lima tahun dan bebas murni.

“Hingga saat ini, belum ada partai politik yang melakukan konsultasi terkait pencalonan ke kantor KPU Kota Batu,” ujar Marlina. (Yon/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: KPU Kota BatuPilkadaPilkada Kota Batu
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kementerian PKP Nilai Kayutangan Heritage Malang Layak Jadi Percontohan Nasional

Awali 2026, KSPPS NU Dukun Soft Opening Kantor Baru

Majelis SIJI Gresik Konsisten Hidupkan Dakwah Jumat Pagi

OPINI: Fiskal untuk Indonesia Baru: Mengakhiri Kemiskinan dan Menyelamatkan Lingkungan

Pilkada Tak Langsung: Ketika Elite Partai Ingin Kembali Jadi Bos

Dinas PUTR Gresik Tangani 1.511 Titik Jalan Rusak Sepanjang 2025

Kemenimipas Catat Capaian Strategis 2025, Analis Apresiasi Arah Transformasi

Strategi Disdik Jatim di 2026: Jamin Anggaran Pendidikan 20% Tetap Jadi Prioritas Utama

Data Lengkap: Daftar 38 Sekolah di Malang Raya Penerima Bantuan Revitalisasi Sarpras

Tancap Gas Awal Tahun, Khofifah Resmikan Revitalisasi 38 Sekolah di Malang Raya

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Awali 2026, KSPPS NU Dukun Soft Opening Kantor Baru

Strategi Disdik Jatim di 2026: Jamin Anggaran Pendidikan 20% Tetap Jadi Prioritas Utama

OPINI: Fiskal untuk Indonesia Baru: Mengakhiri Kemiskinan dan Menyelamatkan Lingkungan

Kemenimipas Catat Capaian Strategis 2025, Analis Apresiasi Arah Transformasi

BERITA LAINNYA

OPINI: Fiskal untuk Indonesia Baru: Mengakhiri Kemiskinan dan Menyelamatkan Lingkungan

Pilkada Tak Langsung: Ketika Elite Partai Ingin Kembali Jadi Bos

Kemenimipas Catat Capaian Strategis 2025, Analis Apresiasi Arah Transformasi

Strategi Disdik Jatim di 2026: Jamin Anggaran Pendidikan 20% Tetap Jadi Prioritas Utama

Data Lengkap: Daftar 38 Sekolah di Malang Raya Penerima Bantuan Revitalisasi Sarpras

Investor Ritel Melejit, bluRDN Permudah Buka RDN Saham secara Digital

OPINI: Kebijakan Fiskal Digital untuk Transparansi dan Antikorupsi

Jelang Sertijab Dandim, Kodim Blora Jalani Verifikasi Korem 073

Apresiasi RAT Polda Metro Jaya, Polisi Dinilai Kian Dekat dengan Rakyat

Panglima TNI Pantau Pengamanan Tahun Baru 2026, Ribuan Personel dan Alutsista Dikerahkan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Sempat Ricuh, Dua Kontainer Bantuan Warga Malang Raya di Sumut Akhirnya Bisa Didistribusikan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved