JAVASATU.COM-MALANG- Kuasa Hukum pasangan calon nomor urut 2, Gunawan HS-dokter Umar Usman (GUS), melaporkan Plt Bupati Malang Didik Gatot Subroto ke Bawaslu Kabupaten Malang.
Laporan tersebut terkait dugaan pelanggaran mengikuti kampanye pasangan calon nomor urut 1, HM Sanusi-Lathifah Shohib pada Kamis (3/10/2024).
“Tadi pagi saya menemukan di TikTok, bahwa yang bersangkutan (Didik Gatot Subroto, red) melibatkan diri di waktu kampanye,” kata Tim Kuasa Hukum GUS, Suwito Wijoyo.
Suwito menjelaskan pada unggahan video di TikTok itu, bahwa pada saat Didik mengikuti launching Paslon Salaf dan jalan sehat di Kecamatan Gondanglegi pada Sabtu (28/9/2024).
“Laporan sudah diterima (Bawaslu, red). Temuan-temuan seperti ini seharusnya Bawaslu lebih aktif. Misal di tempat terpencil itu kita tidak mungkin blusukan di sana. Nah itu bawaslu harus tau ini indikasi pelanggaran,” tambah Suwito.
Sementara itu, Kurniansjah Hari Cahyono selaku Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Kabupaten Malang, menyampaikan jika pihaknya sudah menerima laporan dari Tim Kuasa Hukum GUS, yang selanjutnya akan melakukan kajian atas laporan tersebut.
“Yang jelas setiap laporan apapun terkait dengan penyelenggaraan itu akan kami terima dan itu nanti akan kami kaji terlebih dahulu. Kajian awal itu biasanya kita lihat dari aturan dan ketentuan yang terkait dengan kegiatan tersebut,” ujar Kurniansjah.
Dijelaskan Kurniansjah, kajian tersebut dilakukan untuk membahas aspek-aspek yang dilaporkan terpenuhi atau tidak.
“Selanjutnya, biasanya kami akan merapatkan itu dengan Gakumdu untuk melihat unsur-unsur terpenuhi semua dan statusnya apakah bisa dinaikkan. Ada batasan waktu, yang jelas setiap laporan kami proses dan secepatnya. Sekitar 5 sampai 7 hari selesai,” jelasnya.
Lebih jauh, Kurniansjah menyebutkan, jika Didik berpartisipasi ikut kampanye terbuka pada hari kerja, maka hal itu tentu melanggar. Meskipun, status Didik sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang.
“Kalau seperti itu sebagai pejabat negara harus cuti kalau hari kerja. Karena sifatnya jabatan melekat, sudah kami himbau mereka harus cuti. Kecuali dilakukan di hari libur,” pungkasnya. (Agb/Arf)