Javasatu.com
email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Senin, 14 Juli 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tes Kesehatan Abah Gun-Dokter Umar: Nyantai, Biasa Hidup Sehat

by Agung Baskoro
2 September 2024

JAVASATU COM-MALANG – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Malang, H. Gunawan HS dan dokter Umar Usman (GUS), menjalani tes kesehatan lanjutan di Rumah Sakit Saiful Anwar, Kota Malang. Sebelumnya, mereka telah mengikuti tes kesehatan awal pada Jumat (30/8/2024) pekan lalu.

H. Gunawan HS. (Foto: Istimewa)

Menghadapi tes kesehatan lanjutan hari ini Senin (02/09/24), Abah Gun mengaku santai saja dan tidak ada persiapan khusus dalam menjalani tes kesehatan hari ini.

“Karena selama ini saya menjalani pola hidup sehat, jadi tidak ada persiapan khusus, sama seperti saat tes kesehatan hari pertama kemarin lusa. Ya, santai saja. Semoga saja hasil tes kesehatannya nanti baik, agar saya dan dokter Umar bisa lanjut pada tahapan Pilkada selanjutnya,” kata Abah Gun.

KONTEN PROMOSI

Abah Gun menambahkan, dirinya dan dokter Umar optimistis bisa lolos tes kesehatan untuk dapat mengikuti tahapan Pilkada selanjutnya. Selain itu Abah Gun meminta doa dari masyarakat Kabupaten Malang agar mendapat kelancaran selama menjalani tes kesehatan.

“InsyaAllah, kami optimis bisa menjalani tes kesehatan kali ini dengan baik. Mohon doanya saja,” ungkap pria asli Gondanglegi ini.

Merujuk Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, pasangan calon wajib mengikuti pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani dilakukan dengan penilaian status kesehatan melalui serangkaian proses menggunakan protokol yang sesuai dengan standar profesi terkait.

Daftar pemeriksaan Kesehatan meliputi, anamnesis dan analisis riwayat kesehatan, pemeriksaan jiwa atau rohani meliputi pemeriksaan kesehatan jiwa (psikiatrik), pemeriksaan kondisi psikologis, dan pemeriksaan status penggunaan narkotika.

BacaJuga :

Operasi Patuh Semeru 2025 Dimulai, Ini 8 Pelanggaran yang Bakal Ditindak Polres Malang

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Pembangunan Gedung SMP Ponpes An Nur 3 Malang

Pada pemeriksaan fisik atau jasmani meliput: penyakit dalam, jantung dan pembuluh darah, paru, bedah, urologi, ortopedi, obstetri ginekologi, neurologi dan fungsi luhur, mata, telinga hidung dan tenggorok, kepala leher, serta gigi dan mulut.

Calon kepala daerah juga harus mengikuti pemeriksaan penunjang wajib yang meliputi pemeriksaan laboratorium.

Di antaranya cek darah dan urin, yaitu hematologi lengkap, urinalisis lengkap, tes faal hati, tes faal ginjal, profil lipid, GD Puasa, 2 jam pp, HBA1C, hepatitis: HBsAg, Anti HCV, mikroalbuminuria, anti HIV, serta VDRL – TPHA.

Pemeriksaan penunjang wajib selanjutnya meliputi tes Prostat Specific Antigent (PSA) dan Papsmear sitologi bagi calon kepala daerah perempuan.

Pemeriksaan penunjang lainnya ialah Ultrasonografi abdomen, Elektrokardiografi dan Treadmill Test, Ekokardiografi, foto Roentgen Thoraks, Spirometri, Audiometri nada murni, USG transvaginal bagi calon perempuan, Non-Contact Tonometri, Opthalmoscope direct/indirect, Refracting unit, Foto Fundus Camera, MRI kepala tanpa kontras, dan Nerve Conduction Velocity (NCV).

Dokter Umar Usman. (Foto: Istimewa)

Selain itu, para calon juga akan mengikuti pemeriksaan penunjang atas indikasi sesuai dengan kebutuhan atas pertimbangan dokter pemeriksa.

Selain tes kesehatan jasmani dan rohani, calon kepala daerah diharuskan menjalani tes penyalahgunaan narkotika. Hal ini penting untuk mengidentifikasi pecandu Narkotika yaitu orang yang menggunakan atau menyalahgunakan Narkotika dan dalam keadaan ketergantungan pada Narkotika baik secara fisik dan psikis. (Agb/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: PilkadaPilkada Kabupaten Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Operasi Patuh Semeru 2025 Dimulai, Polres Gresik Fokus Tindak 8 Pelanggaran Fatal

Mari Mengenal Islam Sosialis bukan Sosialis Islam!

ADVERTISEMENT

Operasi Patuh Semeru 2025 Dimulai, Ini 8 Pelanggaran yang Bakal Ditindak Polres Malang

TNI Bantah Klaim TPNPB Terkait Empat Pemuda Papua yang Kembali ke NKRI

Sun of Monday Rilis MV “Why, U?” dan Gas Promo Tour Jabodetabek

Prev Next

POPULER HARI INI

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

NasDem Kota Malang Peduli, Bantu Siswa SMP Korban Kebakaran di Ciptomulyo

Anggota DPRD Kota Malang Suyadi Pastikan Pendidikan Siswa Korban Kebakaran Ciptomulyo Aman

Bukan Cuma Tinju, d’Kross Boxing Camp Juga Lahirkan Karateka Juara

BERITA LAINNYA

Mari Mengenal Islam Sosialis bukan Sosialis Islam!

TNI Bantah Klaim TPNPB Terkait Empat Pemuda Papua yang Kembali ke NKRI

Sun of Monday Rilis MV “Why, U?” dan Gas Promo Tour Jabodetabek

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

TNI Bikin Kejutan Ultah untuk Jenderal Prancis di Tengah Latihan Bastille Day

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

Santhi Puja di Pura Luhur Duwijawarsa Malang untuk Kesejahteraan Jawa Timur

Seragam dan Buku Habis Terbakar, Anggota Dewan Suyadi Kawal Pelajar SMPN 19 Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Prof. Dr. H. Ahmad Barizi, M.A: Ke Arah UIN Malang sebagai Ensiklopedi Ilmu dan Adab untuk Melahirkan Insan Kamil

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved