JAVASATU.COM-GRESIK- Mendukung progam Pemerintah berkaitan larangan mudik Polres Gresik melalui Jajarannya Satlantas memberikan himbauan kepada lapisan masyarakat Kabupaten Gresik dengan menggunakan media elektronik radio di Stasiun Radio Suara Giri FM, Selasa (20/4/2021) Pagi.
Kapolres Gresik AKBP Arief fitrianto,S.H., S.I.K, M.M, melalui Kaur Mintu Satlantas Polres Gresik IPTU Ali Fauzi,SH, menyampaikan kegiatan imbauan mudik dengan menyiarkan melalui stasiun Radio Suara Giri FM ini sebagai upaya Polres Gresik mendukung progam Pemerintah berkaitan dengan larangan mudik mulai 6 hingga 17 Mei 2021 dikarenakan pandemi Covid-19.
“Kami beralasan menggunakan media berupa Stasiun Radio karena Radio dimiliki oleh semua masyarakat dan siarannya menjangkau semua lapisan masyarakat sampai ke pelosok desa dan diharapkan informasi larangan mudik ini diketahui khalayak ramai serta masyarakat menunda untuk mudik sampai batas waktu yang ditentukan oleh Pemerintah” paparnya.
Pihaknya menghimbau kepada masyarakat Gresik, agar tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 dengan cara menerapkan 6 M.
“Yaitu, Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, meminimalisir mobilitas, dan menjaga kesehatan dan imun tubuh” terangnya. (Bas/Nuh)