JAVASATU.COM- Hampir satu abad tersimpan di Belanda, rekaman suara tradisi musik Nias yang dibuat oleh etnomusikolog Belanda Jaap Kunst pada 1930 akhirnya kembali ke pangkuan masyarakat pemiliknya di Desa Hilisimaetano, Nias Selatan.

Momen bersejarah ini menjadi bagian dari program repatriasi arsip suara yang digagas oleh Dr. Barbara Titus, etnomusikolog Universitas Amsterdam sekaligus kurator koleksi Jaap Kunst.
Dr. Barbara Titus berkunjung ke Nias sejak 25 Juni hingga 9 Juli 2025. Bersama Rani Jambak, komposer dan peneliti musik asal Medan yang kini menempuh studi doktoral di Universitas Gadjah Mada dan Universiteit van Amsterdam, mereka menyerahkan arsip suara hasil rekaman Jaap Kunst secara simbolis kepada komunitas Hilisimaetano dalam acara Kuliah Umum bertajuk “Suara yang Pulang” pada Minggu (29/6/2025).
“Pengembalian arsip ini bukan sekadar transfer data. Ini adalah pengembalian narasi, makna, dan agensi kepada masyarakat sumbernya. Rekaman ini kini bisa diakses dan dimaknai kembali oleh para pewarisnya,” ujar Dr. Barbara Titus di hadapan tokoh adat, akademisi, mahasiswa, dan masyarakat umum.
Rekaman tersebut merupakan dokumentasi audio tertua dari musik Nias yang dilakukan dengan silinder lilin. Selain suara, Jaap Kunst dan istrinya Katy Kunst van Wely juga mendokumentasikan foto, film bisu, dan catatan etnografis yang menjadi dasar buku “Music in Nias” (1939).
Menurut Barbara, proyek repatriasi ini adalah bagian dari gerakan dekolonisasi arsip dan pemikiran kritis terhadap eurosentrisme.
“Banyak pengetahuan budaya dari negara bekas jajahan yang tersimpan di institusi-institusi Eropa. Kini saatnya pengetahuan itu kembali,” imbuhnya.
Inisiatif pengembalian arsip suara ini bermula dari Doni Kristian Dachi, peneliti independen asal Nias, yang tergerak setelah membaca berita tentang repatriasi arsip di Nusa Tenggara Timur. Ia lalu menghubungi Barbara Titus dan menjalin komunikasi yang kemudian membuka jalan kolaborasi.
“Saat saya mendengar ada repatriasi arsip suara di daerah lain, saya penasaran apakah Nias juga punya. Ternyata ada, dan kami berhasil membangun komunikasi hingga program ini terwujud,” kata Doni.

Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Nias Selatan, Anggraeni Dachi, menyebut peristiwa ini sebagai titik balik kesadaran budaya.
“Rekaman ini adalah milik kita. Tapi pertanyaannya, setelah ini, apa yang akan kita lakukan? Menyimpannya sebagai koleksi, atau menghidupkannya kembali dalam kehidupan budaya kita?” katanya dalam sambutannya.
Barbara dan Rani juga terlibat dalam diskusi ilmiah di Universitas Nias Raya bertema “Warisan Budaya Nias Tak Benda”. Rektor Universitas Nias Raya, Dr. Martiman Suaizisiwa, menyampaikan bahwa banyak warisan budaya Nias yang justru hilang dari kesadaran masyarakat, padahal tersimpan rapi di luar negeri.
“Saat kita mencari di sini, tak ada jejaknya. Tapi saat mencarinya di Eropa, arsipnya lengkap. Ini ironi yang harus kita atasi,” katanya.
Dalam diskusi itu, Rani Jambak menyampaikan pentingnya pemajuan budaya melalui warisan suara.
“Soundscape tradisi bisa diolah menjadi karya kontemporer. Kita bisa membuat dokumentasi, melindungi hak kekayaan intelektual komunitas, dan melibatkan generasi muda untuk berkreasi dengan sumber lokal,” ujarnya.
Puncak acara Kuliah Umum adalah penyerahan flashdisk berisi rekaman hasil restorasi berbasis kecerdasan buatan oleh Barbara Titus kepada keluarga pelaku hoho yang suaranya direkam Jaap Kunst. Salah satunya adalah Rawatan Dachi, cucu dari Duada Jofu, salah satu penyanyi hoho dalam rekaman 1930.

Setelah itu, masyarakat Hilisimaetano membawakan kembali nyanyian hoho di halaman rumah Duada Barani, lokasi asli perekaman Jaap Kunst. Momen ini menjadi penghubung magis antara suara masa lalu dan suara masa kini, antara arsip dan kenyataan hidup komunitas.
Rani Jambak menyebut momen itu sebagai pengalaman emosional yang langka.
“Saya sangat tersentuh ketika mendengar rekaman Hoho lama diputar, lalu dilanjutkan oleh anak cucu mereka yang masih menyanyikannya hingga hari ini. Ini bukti bahwa tradisi tidak mati,” katanya.
Kunjungan Barbara dan Rani belum berakhir. Mereka akan melanjutkan perjalanan ke beberapa desa lain yang pernah dikunjungi Jaap Kunst, untuk memperluas jejaring dan menggali kembali warisan budaya yang terekam namun lama terpendam.
Repatriasi ini membuktikan bahwa warisan budaya tidak harus tinggal di museum. Ia harus hidup, kembali ke komunitasnya, dan menjadi bagian dari masa kini dan masa depan mereka. (Saf)