Javasatu,Batu- Guna mengantisipasi penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, 25 anggota Satgas Anti Narkoba SMA Negeri 2 Batu ikuti diklat dari petugas Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Kota Batu, Selasa (13/10/2020).

Kepala Seksi (Kasi) P2M BNN Kota Batu, Kompol Edy HK mengatakan, sejak Januari 2020 hingga awal Oktober 2020, jumlah kasus narkoba di Kota Batu sudah mencapai 56 kasus. Jenis narkoba yang paling banyak diedarkan dan dikonsumsi yakni sabu, ganja dan pil koplo.
Khusus di kalangan pelajar, lanjut Edy HK, jenis narkoba yang sering digunakan yaitu Pil koplo dan jenis psikotropika lainnya. Narkoba ini menurutnya termasuk jenis depresan atau obat penenang yang sering digunakan pelajar.
“Tugas satgas yakni harus mampu mendeteksi dini terhadap kemungkinan penyalagunaan narkoba di kalangan teman-temannya. Deteksi dini di dalam sekolah yang perlu dilakukan diantaranya melalui jejaring pertemanan mereka. Jika ada indikasi penyalahgunaan narkoba, anggota satgas bisa melaporkan ke guru BK untuk ditindaklanjuti lebih lanjut ke BNN Kota Batu,” jelas Edy HK.
Diungkapkan, pada tahun 2019 tidak sedikit para pecandu narkoba dari masyarakat umum dan kalangan pelajar yang menjalani rehabilitasi ke BNN Kota Batu. Terdata tahun 2019 sebanyak 54 orang yang menjalani rehabilitasi. Sedangkan tahun 2020 hingga awal Oktober 2020 terdata sebanyak 35 orang, termasuk dari kalangan pelajar. (Yon/Arf)
Comments 2