Javasatu,Malang- Kabupaten Malang siap melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jilid II.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat. Menurutnya, Kabupaten Malang sempat tidak masuk ke dalam wilayah penerapan perpanjangan PPKM jilid II.
“Sekarang Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19 sudah turun, dan Malang Raya termasuk yang lanjut PPKM jilid dua” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat. Senin (25/01/2021) siang.
Ditegaskan Wahyu, Kabupaten Malang berada di dalam wilayah Malang Raya, dan ikut masuk dalam PPKM hingga 8 Februari 2021 mendatang.
“Kita sudah melaksanakan koordinasi dengan Muspika dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Malang untuk melaksanakan PPKM Ronde 2” tandasnya.
Berita Lainnya :
-
Kemenkeu Bentuk LPI, Komisi X DPR RI Dorong Pemerintah Tingkatkan Investasi – Nusadaily.com
-
Hancur Dihantam Pandemi, Perusahaan Coklat Mewah Godiva Tutup Semua Gerai di AS – Nusadaily.com
-
Hendrawan PDIP Minta Jangan Berspekulasi soal Istilah ‘Madam’ di Bansos Covid-19 Kemensos – Nusadaily.com
Perlu diketahui, untuk wilayah Jawa Timur, yang menjadi prioritas nasional terkait perpanjangan PPKM adalah Malang Raya dan Surabaya Raya. (Agb/Nuh)