Javasatu.com
email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Sabtu, 12 Juli 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sanksi Push Up Bagi 22 Pembandel Prokes di Cerme Gresik

by Sudasir Al Ayyubi
16 Februari 2021

Javasatu,Gresik- Sanksi tegas berupa push up bagi 22 pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) yang kedapatan tidak memakai masker saat melakukan kegiatan di luar rumah pada pagi hari. Kondisi itu berada di Kecamatan Cerme Kabupaten Gresik.

SANKSI TEGAS: Petugas tiga pilar di Cerme Gresik memberikan sanksi pembandel prokes berupa push up. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Petugas tiga pilar terdiri dari Koramil 0817/08 Cerme, Polsek Cerme dan Satpol PP/Trantib Kecamatan bersama perangkat Desa Gurang Anyar menggelar operasi yustisi dalam rangka penegakan disiplin prokes Covid-19.

Wakapolsek Cerme, Iptu Alimin saat memimpin operasi menerangkan, dalam operasi yustisi pagi, berhasil menjaring 22 orang melanggar prokes tidak memakai masker.

KONTEN PROMOSI

“Masih banyak masyarakat yang tidak memakai masker dan tidak patuh pada protokol kesehatan oleh karena itu perlu edukasi kepada masyarakat dengan adanya hal ini. Dan yang melanggar kami beri sanksi push up dengan memakai rompi berwarna oranye” ungkap Alimin, Selasa (16/2/2021).

Menurut Alimin, operasi yustisi di wilayah Kecamatan Cerme digelar sebanyak 3 kali dalam sehari yaitu, pagi siang dan sore.

“Ini demi untuk mematuhkan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan di masa PPKM Mikro. Dan juga kami berikan himbauan bahkan edukasi secara persuasif” kata Alimin.

Pihaknya meminta kepada masyarakat Cerme agar betul-betul mematuhi Prokes yang dianjurkan pemerintah, karena itu untuk memutus penyebaran mata rantai penyebaran virus yang mematikan yakni Covid-19.

BacaJuga :

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Pembangunan Gedung SMP Ponpes An Nur 3 Malang

DPRD Gresik Usulkan PT Smelting Hapus Utang Rp 20 M Mantan Karyawan

“Mari kita patuhi prokes anjuran pemerintah 6 M yakni, mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas dan menjaga imun tubuh, agar kita terhindar dari Covid-19” imbau Wakapolsek Cerme, Iptu Alimin. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

TNI Bikin Kejutan Ultah untuk Jenderal Prancis di Tengah Latihan Bastille Day

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Pembangunan Gedung SMP Ponpes An Nur 3 Malang

ADVERTISEMENT

DPRD Gresik Usulkan PT Smelting Hapus Utang Rp 20 M Mantan Karyawan

Kepala Kemenag Gresik Wafat, M. Ali Faiq Ditunjuk Jadi PLH Sementara

Santri di Malang Diduga Dianiaya, Polisi Turun Tangan

Prev Next

POPULER HARI INI

Ngopi Bareng Lazisnu Dukun, Muharram Jadi Momen Evaluasi

Kuasa Hukum AW: Negara Masih Berutang, Tak Ada Unsur Korupsi di Kasus Tanah Polinema

PSI dan NasDem Kota Malang Ngopi Bareng, Sepakat Perkuat Koalisi Fraksi

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Pembangunan Gedung SMP Ponpes An Nur 3 Malang

Menteri P2MI Luncurkan Desa Migran Emas di Gresik, Tekan TPPO dan Lindungi PMI

BERITA LAINNYA

TNI Bikin Kejutan Ultah untuk Jenderal Prancis di Tengah Latihan Bastille Day

Panen Raya di Deli Serdang, Panglima TNI: Ketahanan Pangan adalah Pertahanan Negara

AION UT Siap Meluncur, Mobil Listrik AI Bergaya Eropa Bidik Pasar Urban

Sebanyak 173 Prajurit TNI Pulang dari Kongo, Sukses Emban Misi Perdamaian

Empat Mantan Anggota OPM Kembali ke NKRI, Ikrar Setia di Sinak Papua

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Santhi Puja di Pura Luhur Duwijawarsa Malang untuk Kesejahteraan Jawa Timur

Seragam dan Buku Habis Terbakar, Anggota Dewan Suyadi Kawal Pelajar SMPN 19 Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Penutupan Porprov Jatim 2025 di Kanjuruhan Disorot: Anak Haus, Salat Terabaikan, Lighting Gelap

Prof. Dr. H. Ahmad Barizi, M.A: Ke Arah UIN Malang sebagai Ensiklopedi Ilmu dan Adab untuk Melahirkan Insan Kamil

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved