Javasatu, Gunung Mas- Personil Kepolisian Sektor (Polsek) Kurun, Polres Gunung Mas (Gumas) terus melakukan berbagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19 di wilayah hukumnya. Salah satu dengan memberikan teguran kepada warga agar menggunakan masker.
“Teguran yang kami berikan ini kepada warga di Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun, yang tidak menggunakan masker, saat beraktivitas di luar rumah,” ucap Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, melalui Kapolsek Kurun Iptu Sugeng Purwanto, Senin (14/9).

Selain memberikan teguran, lanjut Kapolsek, juga diberikan imbauan kepada warga untuk mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah, agar memutus penyebaran virus Covid-19.
“Protokol kesehatan yang harus dipatuhi yakni wajib menggunakan masker, rajin cuci tangan dengan sabun di air bersih mengalir, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan,” tandasnya. (SekilasKalteng)