Javasatu,Gresik- Terpantau sejumlah tempat wisata di Kabupaten Gresik pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa – Bali tahap pertama 11 – 25 Januari 2021 terpantau sepi bahkan tutup sementara.

Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Gresik, Agustin Halomoan Sinaga, bahwa di masa PPKM di beberapa tempat wisata telah terlihat sepi karena memang ada aturannya harus tutup sementara.
“Iya tutup, itu sesuai dengan surat edaran Bupati Gresik nomor 1 tahun 2021 tertanggal 10 Januari 2021 pada poin D bahwa, kegiatan di tempat atau fasilitas umum, tempat hiburan, tempat wisata tutup” tegas Sinaga, Kamis (21/1/2021) saat dihubungi Javasatu.com melalui sambungan telepon.
Sinaga menegaskan, pihak pengelola wisata harus betul-betul mematuhi aturan di masa PPKM, karena pandemi covid-19 belum usai.
“Bagaimanapun juga kita harus mendukung dan bersinergi dengan pemerintah. Terutama saat ini ada tahapan vaksinasi” kata Sinaga.
Ia meminta kepada seluruh pengelola wisata di Kabupaten Gresik, untuk bersama-sama mensukseskan program vaksinasi yang digalakkan oleh pemerintah di Indonesia.
“Mari kita sukseskan vaksinasi covid-19” tandas Sinaga singkat. (Bas/Arf)
Comments 2