JAVASATU.COM-MALANG- Buntut kasus penyalahgunaan narkotika Oknum Tenaga Pendukung Operasional Kegiatan (TPOK) Satpol PP di kawasan Sukun Kota Malang 19 Agustus lalu semakin panjang, lantaran adanya sebuah tindakan tak sesuai kepada awak media.
Menurut keterangan seorang Wartawan Media Online Malang Voice, Toski Dermaleksana menceritakan, pada Senin (29/8/2022), bersama satu rekan wartawan lain mencoba konfirmasi terkait kasus penyalahgunaan narkotika yang menyeret oknum TPOK Satpol PP Sukun Kota Malang. Tetapi tidak diizinkan oleh Kasatpol PP Kota Malang Heru Mulyono. Bahkan terkesan ada pelarangan untuk memasuki ruangan kantor Satpol PP.
“Kami datang ke situ (kantor Satpol PP Kota Malang) atas undangan dari pihak Satpol PP Kota Malang melalui pesan WhatsApp. Sampai di kantornya tidak boleh masuk ke ruangan. Bahkan Kasatpol PP menolak untuk dikonfirmasi terkait kasus itu” ungkap Toski saat dikonfirmasi media Javasatu.com melalui sambungan telepon, Selasa (30/8/2022) sore.
Dibeberkan Toski, saat itu Kasatpol PP Heru hanya ingin menemui seorang awak media saja sesuai keinginannya.
“Mohon maaf, saya hanya ingin ngobrol sama Mas Iwan (Wartawan Malang post), biar klir masalahnya,” kata Toski menirukan Heru.
Sementara itu, saat dikonfirmasi media online Javasatu.com, Kasatpol PP Heru Mulyono mengaku pihaknya tidak menolak untuk dikonfirmasi awak media.
“Mohon ijin, sy tidak menolak, sy belum siap dikonfirmasi. Sy siap meminta maaf ke beliaunya langsung” ungkap Kasatpol PP Heru kepada Javasatu.com melalui pesan singkatnya, Selasa (30/8/2022) sore.
Perlu diketahui, oknum TPOK Satpol PP Kota Malang, DC diberhentikan sepihak lantaran kedapatan memiliki sabu dan beberapa linting ganja. (Dop/Saf)