JAVASATU.COM-BOJONEGORO- Inspektorat Kabupaten Bojonegoro menyelenggarakan pembekalan pencegahan korupsi bagi CPNS dan PPPK, Senin (31/1/2022) di Aula Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP).

Irban Pengawas RB dan Pencegahan Tipikor Inspektorat Kabupaten Bojonegoro Rahmat Junaidi mengatakan, Pemkab Bojonegoro mendapat alokasi CPNS 22 orang dari STAN Kemenkeu.
“Berasal dari jurusan Akuntansi, Pajak dan Aset. Nantinya akan ditempatkan di Bapenda, BPKAD, dan Inspektorat,” jelas Rahmat.
Sementara untuk lowongan PPPK, menerima satu (1) orang tenaga kesehatan dari bedah syaraf yang ditempatkan di RSUD Sosodoro Djatikoesoemo.
“CPNS dan PPPK telah mendapatkan arahan dari Ibu Bupati kemarin Senin 31 Januari 2022 di Rumdin Bupati,” ucapnya Selasa (1/2/2022).
Rahmat menjelaskan, pihaknya berkewajiban memberi pembinaan anti korupsi. Mulai dari anti gratifikasi, anti suap hingga anti semua kecurangan.
“Pembekalan ini kami laksanakan di aula BKPP setelah CPNS dan PPPK mendapat arahan ibu Bupati,” imbuhnya.
Adapun tujuan pembekalan, Rahmat menuturkan, untuk menanamkan kesadaran akan bahaya laten (tersembunyi) korupsi dan hal terkait sehingga dapat mencegah terjadinya korupsi. Pihaknya mengatakan, di masa depan, CPNS dan PPPK sebagai bagian ASN Bojonegoro harus bisa menjaga integritas diri dan integritas lembaga atau OPD tempat dia bekerja. (Bam/Arf)