JAVASATU.COM-GRESIK- Pimpinan Cabang (PC) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Gresik mengecam konten video pernikahan manusia dengan seekor kambing di Benjeng Gresik yang diunggah di media sosial (medsos) pada Minggu (5/6/2022) lalu.
Menurut Ketua PC Fatayat NU Gresik Ainul Farodisa, hal itu merupakan penodaan terhadap ajaran agama.
“Kami sangat menyayangkan adanya unggahan video pernikahan Saiful Arif dengan kambing di Desa Jogodalu Benjeng, walaupun hannya bersifat hiburan dan tidak beneran, namun kami merasa penayangan video itu kurang pas karena tidak sesuai kultur budaya dan pastinya menodai nilai-nilai keagamaan,” kata Ketua PC Fatayat NU Gresik Ainul Farodisa, Selasa (7/6/2022).
Konten Youtube itu telah menodai agama. Pasalnya, menggunakan norma-norma agama.
“Klarifikasi memang telah dilakukan, tetapi itu setelah adanya keresahan yang terjadi di masyarakat. Bikin konten hiburan sah dan boleh boleh saja, tapi harus tetap Berkaidah dan berbudaya” tegas Ainul.
Dengan kejadian tersebut, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tanggap terhadap semua konten yang ada di media sosial. Tentunya benteng agama yang kuat akan bisa menjadi filter diri dalam menghadapi segala macam corak kehidupan di dunia.
“Perlu digaris bawahi, ingin viral boleh, tapi jangan menghalalkan segala cara walaupun itu hanya bohongan, karena meresahkan dan tidak sesuai dengan etika budaya masyarakat kita,” kata ibu tiga anak tersebut.
Diketahui dalam tayangan video tersebut terlihat seorang pria sedang duduk dengan seekor kambing. Video tersebut viral setelah diunggah akun YouTube ‘rey toet tv’ berjudul ‘Viral! Pernikahan Pria Asal Gresik Menikahi Seekor Domba katanya Dapat Wangsit’. (Bas/Saf)