email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 21 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Gubernur Jatim Ingin MCC Kota Malang Cetak Profesi Kreatif Berlisensi

by Yondi Ari
26 Maret 2023
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-MALANG- Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa meninjau gedung Malang Creative Center (MCC) Kota Malang dalam agenda rangkaian acara bertajuk ‘Cangkrukan Bareng Pak Wali & Bu Gubernur’, Sabtu (25/3/2023) malam.

Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa meninjau gedung Malang Creative Center (MCC) Kota Malang. (Foto: Dion Pradipa/Javasatu.com)

Dalam kunjungannya Gubernur memuji gedung yang baru akan soft opening tersebut serta manfaat jangka panjangnya bagi industri kreatif, kriya hingga digital seperti jasa fotografer, videografer, animasi, event organizer yang ada di Kota Malang dalam hal tenaga profesional dan sarana prasarana.

Gubernur ingin agar Industri Kreatif di Kota Malang hidup dan pasarnya bisa jelas. Hal ini guna menampung tenaga ahli di berbagai bidang Dunia Usaha, Dunia Industri dan Kerja (DUDIKA).

“Berbagai program Pemprov Jawa Timur nantinya juga akan disinergikan. Seperti program belajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan program double track Sekolah Menengah Atas (SMA),” ungkapnya saat diwawancarai awak media.

Lebih jauh Gubernur Khofifah mewajibkan, setiap profesi yang lahir di MCC Kota Malang harus memiliki lisensi atau sertifikasi, yang nantinya akan menjadi referensi bagi dunia kerja.

“Saya berharap bahwa suatu saat tidak akan ada DUDIKA yang pro-creativity dan pro-inovasi tanpa melibatkan MCC,” bebernya.

Sementara itu, Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji mengatakan, dari berbagai aktivitas dan keberadaan gedung MCC sangat signifikan dalam menekan angka pengangguran terbuka.

BacaJuga :

BRI Gaet Lulusan Terbaik UB, Tebar Golden Ticket Program Pemimpin Muda

Kasus Rp500 Juta Mandek 16 Bulan di Polresta Malang Kota

“Jika sebelumnya angka pengangguran terbuka Kota Malang menduduki posisi pertama di tingkat Jawa Timur, maka saat ini sudah ada di posisi kelima,” jelasnya.

“Artinya bahwa ini linear dan ada benang merah. Ketika (MCC) ini dibangun dan ketika komitmen kita dengan 17 subsektor ekonomi kreatif dikuatkan, maka itu bisa mengurangi angka pengangguran terbuka di Kota Malang secara signifikan,” pungkasnya.

Selanjutnya, Amar Alphabet, anggota Komite Ekonomi Kreatif (KEK) Kota Malang mengatakan, keberadaan MCC Kota Malang ini menjadi simbol ide dan kreativitas baik secara komunitas maupun kemasyarakatan.

“Dengan keberadaan MCC ini mencipatakan peluang, pendekatan baru. Sehingga dengan ide-ide dan kreativitas, ekonomi akan bergerak. Karena menciptakan pola bisnis baru juga. Dengan MCC ini segala ide dan kreativitas akan terwujud, karena ini menjadi wadah nya,” terang Amar.

Sebagai tambahan, diperoleh data, hingga saat ini sudah ada 550 event yang sudah digelar di MCC Kota Malang. 243 pelaku ekonomi kreatif (ekraf) dan ada 121+17 kolaborator. (Dop/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Ekonomi Kreatif Kota MalangGubernur JatimJawa TimurKhofifah Indar ParawansaMCC Kota MalangSutiajiWali Kota Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kejari Kabupaten Malang Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

Kemenag Tegaskan Tak Ada Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis

Tren Hijab Ramadan 2026 di Shopee, Clean Look Jadi Favorit

Demo Damai 20 Kampung di Ilu Minta Bandara Dibuka, TNI-Polri Kawal Ketat

Kapolres Gresik Bersih-bersih Masjid, Dukung Program ASRI Presiden

Publik Apresiasi Tes Urine Serentak Kapolri: Tegaskan Integritas Polri

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Sungai Jabung Malang, Polisi Selidiki

Kasum TNI: Penanganan Bencana Sumatra Berlanjut hingga Rekonstruksi

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Cabai Rawit Merah di Pasar Jumapolo Karanganyar Tembus Rp99 Ribu

Prev Next

POPULER HARI INI

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Sungai Jabung Malang, Polisi Selidiki

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sengketa Lahan WTP dan Supit Urang Malang Diseret ke Ombudsman hingga KPK

Kejari Kabupaten Malang Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

BERITA LAINNYA

Kemenag Tegaskan Tak Ada Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis

Tren Hijab Ramadan 2026 di Shopee, Clean Look Jadi Favorit

Demo Damai 20 Kampung di Ilu Minta Bandara Dibuka, TNI-Polri Kawal Ketat

Publik Apresiasi Tes Urine Serentak Kapolri: Tegaskan Integritas Polri

Kasum TNI: Penanganan Bencana Sumatra Berlanjut hingga Rekonstruksi

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Cabai Rawit Merah di Pasar Jumapolo Karanganyar Tembus Rp99 Ribu

TNI dan Warga Bangun Jalan Rabat Beton di Desa Sumber Blora

Perkuat Ketahanan Pangan, Puncak Jaya Bangun Lumbung

Pesawat Pelita Air Jatuh di Krayan Timur Nunukan, Pilot Tewas

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Truk Hantam 4 Kendaraan di Jalan Pattimura Batu, Satu Ojol Tewas

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

Sengketa Lahan WTP dan Supit Urang Malang Diseret ke Ombudsman hingga KPK

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved