JAVASATU.COM-GRESIK- Saat ini, masyarakat Kabupaten Gresik dihebohkan dengan sebuah video viral yang menayangkan sebuah ritual pernikahan manusia dengan seekor kambing.
Diketahui bahwa ritual pernikahan itu terjadi pada Minggu (5/6/2022) di Pesanggrahan Keramat ‘Ki Ageng’ Desa Jogodalu Kecamatan Benjeng Kabupaten Gresik.
Berbagai bentuk kecaman baik dari masyarakat maupun organisasi keagamaan terus berdatangan. Perbincangan mengenai ritual tersebut hampir terdengar di setiap tempat, di rumah-rumah, perkantoran, warung kopi dan tempat lainnya.
Banyak pihak yang merasa heran sehingga tak sedikit yang mencela fenomena tersebut.
Melihat berbagai kecaman yang muncul, para tokoh agama dan masyarakat sepakat bahwa hal demikian ini merupakan penistaan terhadap agama dan penyelewengan nilai-nilai budaya.
Menurut Ketua PC IPNU Gresik, Syifa’ul Mukminin, fenomena ini sangat sensitif karena dalam praktiknya terdapat simbol-simbol agama, padahal ini bukanlah ritual yang didasari budaya lokal, apalagi agama.
“Hal ini jelas-jelas merupakan penistaan dan penodaan terhadap agama, sesat dan menyesatkan” tegas Ketua PC IPNU Gresik, Syifa’ul Mukminin, Rabu (8/6/2022).
“Masyarakat hari ini sudah melek teknologi digital, sudah mampu menilai sendiri fenomena-fenomena di media sosial” imbuhnya.
Akhirnya, lanjutnya, klarifikasi dalam bentuk apapun atas fenomena ritual tersebut tak akan bisa mengobati keresahan dan kekecewaan masyarakat.
“Pernikahan antara manusia dengan kambing sudah keluar jauh dari kultur sosial dan budaya masyarakat, apalagi jika dihubungkan dengan hukum agama, malah sudah keluar jauh bahkan termasuk penistaan terhadap agama” jelasnya menegaskan.
Dia mengungkapkan, terhitung hingga hari ini, ritual nyeleneh ini sudah tersebar luas bukan hanya di Gresik, melainkan sampai daerah luar Gresik bahkan hingga masuk media massa berskala regional dan nasional.
Sebab itu, PC IPNU IPPNU Gresik selaku organisasi pelajar di kabupaten Gresik tak akan diam saja melihat fenomena ini. Dikatakan Syifa’ul, secara personal dan kelembagaan, PC IPNU IPPNU Gresik mengecam dan mengutuk keras perbuatan yang kelewat batas dan mengganggu ketenangan masyarakat tersebut.
“Mewakili pelajar NU Gresik, kami mengecam dan mengutuk perbuatan yang kelewat batas tersebut. Sebagai santri, kami diajarkan oleh para kiai untuk bijak dalam mengakulturasi agama dan budaya. Budaya yang baik perlu kita ambil, disamping tetap berusaha mengambil budaya dan nilai agama yang lebih baik. Bukan malah menista agama dan menodai budaya, atas alasan apapun kegiatan semacam ini tidak bisa dibenarkan dan secepatnya wajib direspon oleh pihak yang berwenang” tegas Syifa’ul Mukminin.
Diketahui bahwa beberapa tokoh masyarakat sempat terlibat dalam kegiatan ini. Dari berbagai informasi yang didapatkan bahwa ritual pernikahan pria bernama Saiful Arif (44), warga Desa Klampok, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik dengan seekor kambing betina yang diberi nama Sri Rahayu bin Bejo itu juga menyeret dua Anggota DPRD Gresik dari Fraksi Nasdem, yakni Nurhudi Didin Arianto selaku penyelenggara sekaligus pengasuh Pesanggrahan Keramat ‘Ki Ageng’ di Desa Jogodalu, dan Muhammad Nasir yang hadir sebagai tamu. (Hoo/Saf)