JAVASATU.COM-MALANG- Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi Stadion Kanjuruhan di Kepanjen Kabupaten Malang yang menjadi titik lokasi tewasnya ratusan suporter Arema usai pertandingan Arema FC versus Persebaya Surabaya pada Sabtu (1/10/2022).

Kedatangannya di Stadion Kanjuruhan, dituturkan Presiden Jokowi, untuk melihat secara langsung kondisi Stadion Kanjuruhan.
“Saya datang di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang untuk mendapatkan gambaran lapangan tentang peristiwa tanggal 1 Oktober malam di sini” tutur Presiden Jokowi, Rabu (5/10/2022) sore
Di Kanjuruhan, Presiden Jokowi memerintahkan Kementerian PUPR melakukan audit total bangunan gedung Stadion Kanjuruhan Kepanjen.
“Nanti seluruh bangunan Stadion Kanjuruhan akan diaudit oleh Kementerian PU yang digunakan untuk Liga satu, Liga dua dan Liga tiga. Untuk memperbaiki, baik pintu gerbang, kemudian posisi duduk penonton, pagar dan lainnya sehingga keselamatan penonton harus diutamakan” ujar Presiden Jokowi.
Presiden juga mengatakan, usai Tragedi Kanjuruhan, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) telah dibentuk, yang diketuai oleh Menko Polhukam.
“Kita harapkan tim ini segera bisa menyelesaikan tugasnya sehingga kita tahu betul betul penyebab utama tragedi 1 Oktober di Stadion Kanjuruhan Malang” terang Jokowi.
Tim gabungan independen pencari fakta nanti yang harus melihat detil dalam mengungkap kasus ini.
“Tadi saya melihat, problemnya (di Stadion Kanjuruhan; red) ada di pintu yang terkunci dan tangga yang terlalu tajam, ditambah kepanikan yang ada, saya hanya melihat lapangan semuanya akan disimpulkan Tim Independen” beber Jokowi.
Presiden Jokowi memberikan waktu kepada Tim Independen agar mampu menyelesaikan kasus ini dalam waktu kurang dari satu bulan.
“Secepatnya tidak sampai 1 bulan lebih bagus. Audit stadion juga sama satu bulan harus selesai” tegasnya.
Menurut Presiden Jokowi, perlu adanya evaluasi total, baik manajemen pertandingan, manajemen stadion, manejemen penonton, manajemen waktu dan manajemen pengamanan harus dievaluasi total agar peristiwa di Stadion Kanjuruhan tidak terulang.
“Untuk sanksi, ada sanksi dari PSSI, untuk
sanksi pidana diumumkan oleh pihak Polri dan audit bangunan oleh Kementerian PU” pungkas Presiden Jokowi. (Saf)