Javasatu.com
email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Selasa, 15 Juli 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Melihat Keterkaitan Tersangka MAH dalam Petualangan Bjorka

by Syaiful Arif
17 September 2022

JAVASATU.COM- Pemuda ‘bersenjata’ ponsel asal Madiun Jawa Timur, MAH (21) ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak kepolisian, Jumat (16/9/2022), dalam kasus peretasan data oleh nama anonim Bjorka.

situs bjorka (Tangkapan layar Breached Forums)

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya, Abdul Wachid Habibullah menilai, ada potensi kasus salah tangkap.

“Kami siap, bersedia mendampingi. Dan memang kami melihat potensinya adalah salah tangkap,” kata Wachid, Jumat (16/9/2022).

KONTEN PROMOSI

Ia mengatakan polisi harus memiliki bukti yang kuat. Wachid mengatakan LBH Surabaya terus memantau kasus tersebut.

Diberitakan Nusadaily.com grup media ini sebelumnya, LBH Surabaya menyatakan siap mendampingi pemuda Madiun yang ditetapkan sebagai tersangka terkait aksi hacker anonim Bjorka.

Wachid berharap polisi bersikap transparan agar tidak ada peradilan sesat.

“Kepolisian harus transparan menjelaskan kepada publik disertai bukti keterlibatan agar tidak ada peradilan sesat,” tegasnya.

BacaJuga :

Bupati Yani Terima Penghargaan Kepala Daerah Inovatif dari JTV

SDN Tanah Kalikedinding I/251 Eratkan Guru dan Wali Murid melalui Senam

Diberitakan, Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH (21), pemuda asal Madiun, Jawa Timur, ditetapkan sebagai tersangka tersangka terkait aksi hacker anonim Bjorka.

Polisi menduga MAH membantu aksi Bjorka dengan membuat channel Telegram ‘Bjorkanism’.

Polisi mencatat ada tiga unggahan MAH di channel tersebut, yaitu pada 8, 9, dan 10 September 2022. Namun, MAH belum ditahan polisi karena dianggap kooperatif.

Sementara, Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya mengatakan MAH berperan menyiapkan channel Telegram bernama ‘Bjorkanism’ dan membuat tiga unggahan di kanal tersebut.

Namun dalam kasus ini, polisi mengamankan satu unit kartu SIM, dua unit ponsel, dan KTP tersangka.

MAH sendiri diangkut polisi dari tempat kerjanya di sebuah toko es waralaba di Kabupaten Madiun, Rabu (14/9/2022). Dia kemudian diperiksa di Polsek Dagangan.

Sebelumnya, MAH, pada Rabu (14/9/2022) malam, ditangkap tim Cyber Crime Bareskrim Polri. Ia kemudian diperiksa Mapolsek Dagangan untuk kemudian diangkut ke Polres Madiun.

Penelusuran wartawan di rumah keluarga MAH adalah peralatan elektronik atau teknologi informasi yang dimiliki sang terduga hacker.

Namun menurut pengakuan ibu kandung MAH, S, tidak memiliki komputer. Ia hanya memiliki satu ponsel di tangan.

“Tidak punya komputer, hanya ponsel satu itu di tangan,” imbuh S dikutip Detik.com.

S mengungkapkan kamar MAH, yang diakuinya berantakan, hanya berisi pakaian. “Kamarnya anak muda ya seperti itu (berantakan). Tidak ada komputernya,” kata dia.

Meskipun ditetapkan menjadi tersangka, tak ditahan oleh polisi. MAH pulang ke rumahnya di Desa Banjaransari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, setelah diantar polisi, Jumat (16/9/2022) pukul 09.30 WIB.

“Alhamdulillah sudah pulang,” ujar ibu kandung MAH, S, dikutip dari detikJatim, Jumat (16/9/2022).

S mengatakan MAH diantar anggota Polsek Dagangan. Sebelum diantar pulang, kata S, suaminya lebih dahulu dihubungi salah satu petugas untuk datang ke kantor polisi.

Usai MAH ditetapkan menjadi tersangka, Bjorka belum berceloteh lagi di akun media sosial yang masih tersisa, yaitu channel Telegram Bjorkanism, maupun di BreachForums.

Sebelum penetapan tersangka itu, Bjorka sempat mengomentari penangkapan ini sambil menyebut bahwa pemuda Madiun itu adalah korban salah informasi dari sebuah platform intelijen darkweb, DarkTracer.

“This child has now been arrested and is being interrogated by theindonesian government. For dark tracer, it’s your sin to have given wrong information to a bunch of idiots (Anak ini sekarang telah ditangkap dan diinterogasi oleh pemerintah Indonesia. Untuk dark tracer, memberikan informasi yang salah kepada sekumpulan idiot adalah dosa, red),” tulisnya lagi di situs Breached.to, Kamis (15/9/2022).

Polisi pun mengaku masih terus menelusuri keberadaan sosok Bjorka, meski aktivis hukum menilai penetapan MAH sebagai tersangka dipaksakan.(Nto/Han-Nusadaily.com)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bjorka

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Menko PMK Dorong Pesantren Melek Digital dan Bahasa Global

Sekolah Rakyat di Kota Malang Resmi Beroperasi, Fokus Didik Anak Miskin Ekstrem

ADVERTISEMENT

Ngalam Rijik Digenjot, Wali Kota Malang Pimpin Aksi GASS di Pandanwangi

Pemkot Batu Dukung Penuh Sekolah Rakyat, Janji Fasilitas Aman dan Nyaman

Rumah Linmas Longsor di Sukun, NasDem Kota Malang Turun Tangan Bantu Perbaikan

Prev Next

POPULER HARI INI

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

Anggota DPRD Kota Malang Suyadi Pastikan Pendidikan Siswa Korban Kebakaran Ciptomulyo Aman

Gaji PPPK Kabupaten Malang Cair Agustus, DPRD Siapkan Rp29 Miliar

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Bukan Cuma Tinju, d’Kross Boxing Camp Juga Lahirkan Karateka Juara

BERITA LAINNYA

Mari Mengenal Islam Sosialis bukan Sosialis Islam!

TNI Bantah Klaim TPNPB Terkait Empat Pemuda Papua yang Kembali ke NKRI

Sun of Monday Rilis MV “Why, U?” dan Gas Promo Tour Jabodetabek

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

TNI Bikin Kejutan Ultah untuk Jenderal Prancis di Tengah Latihan Bastille Day

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Prof. Dr. H. Ahmad Barizi, M.A: Ke Arah UIN Malang sebagai Ensiklopedi Ilmu dan Adab untuk Melahirkan Insan Kamil

Kuasa Hukum AW: Negara Masih Berutang, Tak Ada Unsur Korupsi di Kasus Tanah Polinema

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Pembangunan Gedung SMP Ponpes An Nur 3 Malang

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved