Javasatu.com
email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Sabtu, 12 Juli 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Meski Level 2, Operasi Yustisi di Kabupaten Malang Tetap Berjalan

by Agung Baskoro
23 Maret 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Meski di Kabupaten Malang telah dinyatakan masuk kategori Pembelakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2. Namun demikian, Satpol-PP Kabupaten Malang tetap menjalankan operasi yustisi.

Plt Kasatpol PP, Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang. (Foto: Istimewa)

“Selama masih ada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri), operasi yustisi tetap kita jalankan,” ucap Pelaksana tugas (Plt) Kasatpol PP, Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang. Rabu (23/3/2022).

Dalam patroli yustisi itu masih tetap mengedepankan kedisiplinan protokol kesehatan (Prokes) tetap dijalankan dan tidak boleh kendor.

KONTEN PROMOSI

“Kita (Kabupaten Malang) sudah berada di level 2, tentunya ada sedikit beberapa kelonggaran di Inmendagri Nomor 18 Tahun 2022, tapi untuk tempat-tempat cafe, tempat wisata semua masih berkewajiban melaksanakan PeduliLindungi,” jelasnya.

Sementara itu terkait aturan bagi pengusaha rumah makan, kafe atapun warung, Firmando menjelaskan bahwa sudah ada kelonggaran pada jam tutupnya.

“Untuk jam buka kafe dan warung boleh sampai jam 12.00 malam,” tegasnya.

Firmando kembali menegaskan, meskipun telah berada di level 2 PPKM Covid-19, namun pihaknya bersama Satgas Covid-19 tingkat Kabupaten Malang hingga kecamatan akan melakukan patroli kesehatan, dan tetap melaksanakan operasi yustisi.

BacaJuga :

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Pembangunan Gedung SMP Ponpes An Nur 3 Malang

Santri di Malang Diduga Dianiaya, Polisi Turun Tangan

“Tim gabungan tetap akan melakukan pemantauan di semua tempat wisata, tempat wisata wajib ada QR Code PeduliLindungi, dan tetap melaksanakan aturan prokes yang benar,” terangnya.

Firmando terus melakukan operasi yustisi karena menilai masyarakat Kabupaten Malang masih banyak yang tidak mematuhi protokol kesehatan, terutama dalam pemakaian masker.

“Masih banyak masyarakat yang belum patuh untuk memakai masker dan juga masih ada kerumunan yang kumpul tidak memakai masker,” pungkasnya. (Agb/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Operasi YustisiProkesSatpol PP Kabupaten Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

TNI Bikin Kejutan Ultah untuk Jenderal Prancis di Tengah Latihan Bastille Day

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Pembangunan Gedung SMP Ponpes An Nur 3 Malang

ADVERTISEMENT

DPRD Gresik Usulkan PT Smelting Hapus Utang Rp 20 M Mantan Karyawan

Kepala Kemenag Gresik Wafat, M. Ali Faiq Ditunjuk Jadi PLH Sementara

Santri di Malang Diduga Dianiaya, Polisi Turun Tangan

Prev Next

POPULER HARI INI

Ngopi Bareng Lazisnu Dukun, Muharram Jadi Momen Evaluasi

Kuasa Hukum AW: Negara Masih Berutang, Tak Ada Unsur Korupsi di Kasus Tanah Polinema

PSI dan NasDem Kota Malang Ngopi Bareng, Sepakat Perkuat Koalisi Fraksi

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Pembangunan Gedung SMP Ponpes An Nur 3 Malang

Menteri P2MI Luncurkan Desa Migran Emas di Gresik, Tekan TPPO dan Lindungi PMI

BERITA LAINNYA

TNI Bikin Kejutan Ultah untuk Jenderal Prancis di Tengah Latihan Bastille Day

Panen Raya di Deli Serdang, Panglima TNI: Ketahanan Pangan adalah Pertahanan Negara

AION UT Siap Meluncur, Mobil Listrik AI Bergaya Eropa Bidik Pasar Urban

Sebanyak 173 Prajurit TNI Pulang dari Kongo, Sukses Emban Misi Perdamaian

Empat Mantan Anggota OPM Kembali ke NKRI, Ikrar Setia di Sinak Papua

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Santhi Puja di Pura Luhur Duwijawarsa Malang untuk Kesejahteraan Jawa Timur

Seragam dan Buku Habis Terbakar, Anggota Dewan Suyadi Kawal Pelajar SMPN 19 Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Penutupan Porprov Jatim 2025 di Kanjuruhan Disorot: Anak Haus, Salat Terabaikan, Lighting Gelap

Prof. Dr. H. Ahmad Barizi, M.A: Ke Arah UIN Malang sebagai Ensiklopedi Ilmu dan Adab untuk Melahirkan Insan Kamil

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved