Javasatu.com
email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Selasa, 15 Juli 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Minimalisasi Angka Perceraian, KUA Palang Bekali Calon Pengantin Ilmu Berumah Tangga

by Bambang Kuswantoro
16 November 2022

JAVASATU.COM-TUBAN- Dilansir dari Tubankab.go.id, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban menggelar Bimbingan Perkawinan untuk pasangan pra nikah, di kantor setempat, Rabu (16/11/2022).

Minimalisasi Angka Perceraian, KUA Palang Bekali Calon Pengantin Ilmu Berumah Tangga. (Sumber foto: Tubankab.go.id)

Kegiatan diikuti oleh 38 peserta atau 19 pasang calon pengantin, mereka mendapatkan materi terkait kesehatan reproduksi, dan kiat menjalani kehidupan berumah tangga yang sakinah, mawadah dan warahmah.

KUA Palang bekerja sama dengan Puskesmas Palang, Penyuluh Agama, serta Balai Lapangan Keluarga Berencana (BLKB).

KONTEN PROMOSI

Penghulu KUA Palang Muriyanto mengatakan, calon pengantin sangat membutuhkan ilmu dan kiat dalam menjalani rumah tangga. Selain itu, juga bagaimana membangun kehidupan bermasyarakat yang ideal setelah menikah.

“Ini sebagai bekal para calon pengantin agar siap dalam kehidupan berumah tangga dan bermasyarakat setelah menikah,” ucapnya pada reporter Diskominfo-SP-Tubankab.go.id.

Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Palang Haris Rihandoko mengungkapkan, bimbingan tersebut dilaksanakan sebagai ikhtiar pemerintah untuk mengurangi angka perceraian. Di samping itu, juga membekali calon pengantin tentang bagaimana menjadi keluarga berkualitas.

“Pemerintah menganggap ini serius, karena angka perceraian tinggi, di samping itu juga pentingnya mempersiapkan SDM generasi penerus,” ungkap Haris.

BacaJuga :

IMI Jatim Puji Sirkuit Kanjuruhan: Siap Tampung Ajang Road Race Selanjutnya

Polsek Bungah Tanam Cabai Bareng Warga, Dukung Ketahanan Pangan

Diharapkan, usai mengikuti bimbingan perkawinan para calon pengantin bisa mengimplementasikan ilmu yang telah didapat ke kehidupan rumah tangga mereka. “Semoga makna sakinah, mawadah , warahmah bisa diwujudkan oleh para peserta nantinya,” pungkas Haris. (Sumber data: Tubankab.go.id)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Diskominfo TubanKecamatan PalangKUANikah

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Menko PMK Dorong Pesantren Melek Digital dan Bahasa Global

Sekolah Rakyat di Kota Malang Resmi Beroperasi, Fokus Didik Anak Miskin Ekstrem

ADVERTISEMENT

Ngalam Rijik Digenjot, Wali Kota Malang Pimpin Aksi GASS di Pandanwangi

Pemkot Batu Dukung Penuh Sekolah Rakyat, Janji Fasilitas Aman dan Nyaman

Rumah Linmas Longsor di Sukun, NasDem Kota Malang Turun Tangan Bantu Perbaikan

Prev Next

POPULER HARI INI

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

Anggota DPRD Kota Malang Suyadi Pastikan Pendidikan Siswa Korban Kebakaran Ciptomulyo Aman

Gaji PPPK Kabupaten Malang Cair Agustus, DPRD Siapkan Rp29 Miliar

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Bukan Cuma Tinju, d’Kross Boxing Camp Juga Lahirkan Karateka Juara

BERITA LAINNYA

Mari Mengenal Islam Sosialis bukan Sosialis Islam!

TNI Bantah Klaim TPNPB Terkait Empat Pemuda Papua yang Kembali ke NKRI

Sun of Monday Rilis MV “Why, U?” dan Gas Promo Tour Jabodetabek

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

TNI Bikin Kejutan Ultah untuk Jenderal Prancis di Tengah Latihan Bastille Day

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Prof. Dr. H. Ahmad Barizi, M.A: Ke Arah UIN Malang sebagai Ensiklopedi Ilmu dan Adab untuk Melahirkan Insan Kamil

Kuasa Hukum AW: Negara Masih Berutang, Tak Ada Unsur Korupsi di Kasus Tanah Polinema

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Pembangunan Gedung SMP Ponpes An Nur 3 Malang

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved