JAVASATU.COM-PALANGKA RAYA- Sebanyak 7 truk bermuatan kayu diketahui milik PT. Industrial Forest Plantation (IFP) telah diamankan pihak terkait di daerah Desa Sigi, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Senin (5/9/2022).
Data berhasil dihimpun media ini di lapangan, sejumlah truk tersebut diamankan di Kantor Gubernur Kalteng dan Stadion Tuah Pahoe, Jalan Tjilik Riwut.
Berdasarkan pemeriksaan tim dari pihak instansi terkait, truk bermuatan kayu tersebut tanpa dilengkapi dokumen.
Untuk memastikan kebenarannya, awak media ini mengkonfirmasi salah satu pimpinan PT. IFP, Yoksan. Menurut keterangan dia, kayu yang dimuat truk tersebut administrasinya sudah lengkap dan telah memenuhi kewajiban.
“Kayu yang di truk itu adalah kayu yang dibeli mitra dari kontraktor kita yang bersumber dari produksi PT IFP. Untuk administrasi dokumen dan kewajiban sudah dipenuhi semua” kata Yoksan saat dihubungi Javasatu.com melalui pesan WhatsApp, Senin (5/9/2022) malam.
Dia berujar, pihaknya akan menemui pihak terkait (Dinas) di Palangka Raya.
“Untuk info selanjutnya boleh menghubungi humas kita pak” imbuh Yoksan.
Baca Lainnya:
-
Harga BBM Naik, Jokowi dan Parpol yang Setuju Bakal Ditinggal Rakyat
-
HMI dan PMII Unjuk Rasa Tolak Kenaikan Harga BBM
Hingga berita ini dipublish, pihak terkait (Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah) belum memberikan keterangan secara resmi terkait diamankannya 7 truk bermuatan kayu tersebut. (Ver/Saf)