email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 6 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemkab Malang Diduga Gunakan Perusahaan AMP Bermasalah

by Agung Baskoro
5 Oktober 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Dalam pengerjaan beberapa proyek jalan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang diduga menggunakan perusahaan yang tidak memiliki sertifikat layak operasi atau SLO Aspal Mixing Plan (AMP).

Salah satu AMP yang sering digunakan oleh Pemkab Malang dan beberapa di wilayah. (Foto: Istimewa/Agung Baskoro)

Dugaan itu diketahui oleh Pemerhati pembangunan dan tata kelola Pemerintah Malang Raya, Eryk Armando Talla. Dalam hal ini ia menyayangkan, kenapa Pemkab Malang kurang jeli dalam menjalankan tugas.

“Jika Pemkab Malang ataupun kontraktor tetap memakai AMP yang tidak memiliki SLO tentu amat sangat disayangkan, karena dapat berakibat kepada hasil pekerjaan yang kualitasnya tidak sesuai atau memenuhi standar,” jelasnya. Kamis (05/10/2023).

Eryk menegaskan bahwa, SLO AMP atau Sertifikat Laik Operasri Asphals Mixing Plant tersebut sebenarnya sebagai suatu standar operasi prosedur yang memastikan bahwa AMP dapat bekerja dengan maksimal guna hasil produksi yang baik dan memiliki kekuatan yang handal. Jika itu tidak dilengkapi, itu akan menimbulkan adanya Potensi Kerugian Keuangan Negara.

“Jadi AMP yang men-supplay kebutuhan pada proses pekerjaan pembangunan negara maupun itu wajib memiliki SLO yang masih berlaku,” tegasnya.

Eryk juga menyinggung tentang kepemilikan SLO AMP, yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 24).

“Selain itu, juga Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 20/PRT/M/2018 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1121),” jelasnya.

BacaJuga :

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

Lebih lanjut, Eryk menegaskan, aturan yang mewajibkan perusahaan AMP harus memiliki SLO yang masih berlaku, seperti Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 13 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 473).

Dan, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 16 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 26 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 16 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana.

“Di aturan-aturan itu sudah jelas bahwa AMP wajib memiliki SLO, karena SLO pada AMP itu bukan sekedar sebuah surat ijin saja, tapi sebagai penjamin agar tercapainya tujuan pembangunan yang memiliki kualitas bagus, karena semua peralatan seperti tercantum dalam sertifikat tersebut dalam keadaan laik operasi setelah melalui pemeriksaan teknis kondisi peralatan yang bersangkutan seperti pemeriksaan kelengkapan komponen peralatan dan kondisi peralatan,” tegasnya.

“Jadi, SLO AMP itu untuk memastikan bahwa AMP memiliki dan menggunakan alat serta peralatan yang baik dan handal guna memenuhi kebutuhan pekerjaan agar tercapainya tujuan Pembangunan itu sendiri bagi warga negara Indonesia yang maju dan makmur,” imbuhnya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AMPAspal

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Analis: Penghargaan Satgas Haji Polri Bukti Transformasi dan Perlindungan Jemaah

Kementan Turun ke Kalipare Malang, Cek Bantuan Benih Tebu hingga Dana HOK

Wabup Gresik Tantang 200 Mahasiswa KKN UNIGRES Pecahkan Persoalan Desa

Sekultura Jadi Penutup Rock On Fire 3 Malang, Bawakan Tribute Sepultura

Bakorwil Malang: Pasar Murah di Pasuruan Bukti Pemprov Jatim Jaga Daya Beli Warga

Kota Malang Siapkan Atlet Tenis Meja Porprov Jatim 2027 Lewat Wali Kota Cup

PRNU Petung Belajar ke MWCNU Ngasem yang Kelola Hotel hingga Kolam Renang

Bupati Sanusi Dorong Malang Willys Club Jadi Motor Pariwisata

Wabup Malang Sebut Budaya Jadi Kunci Kemajuan Desa

Ribuan Warga Padati Bhayangkara Fest 2026 di Gresik

Prev Next

POPULER HARI INI

PRNU Petung Belajar ke MWCNU Ngasem yang Kelola Hotel hingga Kolam Renang

Bakorwil Malang: Pasar Murah di Pasuruan Bukti Pemprov Jatim Jaga Daya Beli Warga

Kota Malang Siapkan Atlet Tenis Meja Porprov Jatim 2027 Lewat Wali Kota Cup

Analis: Penghargaan Satgas Haji Polri Bukti Transformasi dan Perlindungan Jemaah

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

BERITA LAINNYA

Analis: Penghargaan Satgas Haji Polri Bukti Transformasi dan Perlindungan Jemaah

Kementan Turun ke Kalipare Malang, Cek Bantuan Benih Tebu hingga Dana HOK

Wabup Gresik Tantang 200 Mahasiswa KKN UNIGRES Pecahkan Persoalan Desa

Sekultura Jadi Penutup Rock On Fire 3 Malang, Bawakan Tribute Sepultura

Bakorwil Malang: Pasar Murah di Pasuruan Bukti Pemprov Jatim Jaga Daya Beli Warga

Kota Malang Siapkan Atlet Tenis Meja Porprov Jatim 2027 Lewat Wali Kota Cup

PRNU Petung Belajar ke MWCNU Ngasem yang Kelola Hotel hingga Kolam Renang

Bupati Sanusi Dorong Malang Willys Club Jadi Motor Pariwisata

Wabup Malang Sebut Budaya Jadi Kunci Kemajuan Desa

Ribuan Warga Padati Bhayangkara Fest 2026 di Gresik

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

Reuni Alumni SMAN 1 Malang Dikemas Lewat Heritage Walk di Jantung Kota

Kota Malang Sumbang Tiga Atlet Pelatnas Catur Indonesia

Satkamling Banjararum Masuk Tiga Besar Terbaik di Kabupaten Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved