email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 31 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemkab Malang Diduga Gunakan Perusahaan AMP Bermasalah

by Agung Baskoro
5 Oktober 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Dalam pengerjaan beberapa proyek jalan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang diduga menggunakan perusahaan yang tidak memiliki sertifikat layak operasi atau SLO Aspal Mixing Plan (AMP).

Salah satu AMP yang sering digunakan oleh Pemkab Malang dan beberapa di wilayah. (Foto: Istimewa/Agung Baskoro)

Dugaan itu diketahui oleh Pemerhati pembangunan dan tata kelola Pemerintah Malang Raya, Eryk Armando Talla. Dalam hal ini ia menyayangkan, kenapa Pemkab Malang kurang jeli dalam menjalankan tugas.

“Jika Pemkab Malang ataupun kontraktor tetap memakai AMP yang tidak memiliki SLO tentu amat sangat disayangkan, karena dapat berakibat kepada hasil pekerjaan yang kualitasnya tidak sesuai atau memenuhi standar,” jelasnya. Kamis (05/10/2023).

Eryk menegaskan bahwa, SLO AMP atau Sertifikat Laik Operasri Asphals Mixing Plant tersebut sebenarnya sebagai suatu standar operasi prosedur yang memastikan bahwa AMP dapat bekerja dengan maksimal guna hasil produksi yang baik dan memiliki kekuatan yang handal. Jika itu tidak dilengkapi, itu akan menimbulkan adanya Potensi Kerugian Keuangan Negara.

“Jadi AMP yang men-supplay kebutuhan pada proses pekerjaan pembangunan negara maupun itu wajib memiliki SLO yang masih berlaku,” tegasnya.

Eryk juga menyinggung tentang kepemilikan SLO AMP, yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 24).

“Selain itu, juga Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 20/PRT/M/2018 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1121),” jelasnya.

BacaJuga :

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

Lebih lanjut, Eryk menegaskan, aturan yang mewajibkan perusahaan AMP harus memiliki SLO yang masih berlaku, seperti Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 13 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 473).

Dan, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 16 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 26 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 16 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana.

“Di aturan-aturan itu sudah jelas bahwa AMP wajib memiliki SLO, karena SLO pada AMP itu bukan sekedar sebuah surat ijin saja, tapi sebagai penjamin agar tercapainya tujuan pembangunan yang memiliki kualitas bagus, karena semua peralatan seperti tercantum dalam sertifikat tersebut dalam keadaan laik operasi setelah melalui pemeriksaan teknis kondisi peralatan yang bersangkutan seperti pemeriksaan kelengkapan komponen peralatan dan kondisi peralatan,” tegasnya.

“Jadi, SLO AMP itu untuk memastikan bahwa AMP memiliki dan menggunakan alat serta peralatan yang baik dan handal guna memenuhi kebutuhan pekerjaan agar tercapainya tujuan Pembangunan itu sendiri bagi warga negara Indonesia yang maju dan makmur,” imbuhnya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AMPAspal

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pengamat: Penghargaan KSBSI Tegaskan Komitmen Kapolri pada Kesejahteraan Buruh

Dosen Polinema Kenalkan Alat Pembelah Durian Karya Mahasiswa, 4 Buah per Menit

TBI Aice Naik Jadi 27,27%, Raih Top Brand 8 Tahun Beruntun

Miben Voice Raih Best Performance di Panggung Sinergi MCC 2026

Ratusan Burung Adu Gacor di Piala Bupati Majalengka 2026

Karnaval Budaya Nusantara Meriahkan HUT ke-81 RI di Tebuwung Gresik

Naik Mobil Klasik, Kapolres Rama Ajak Warga Jogo Gresik

Bukan Pesta Mewah, Kades Palabuan Rayakan Ultah dengan Hibahkan Masjid

HUT ke-81 RI di RW 12 Klayatan Kota Malang, Gema Cerita Nusantara Satukan Warga

24 Mobil Hias dan 71 Barisan Ramaikan Gresik Merdeka Carnival 2026

Prev Next

POPULER HARI INI

HUT ke-81 RI di RW 12 Klayatan Kota Malang, Gema Cerita Nusantara Satukan Warga

Karnaval Budaya Nusantara Meriahkan HUT ke-81 RI di Tebuwung Gresik

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Wringinanom, Bupati Yani Ajak Warga Bersuara

Pengamat: Penghargaan KSBSI Tegaskan Komitmen Kapolri pada Kesejahteraan Buruh

Dosen Polinema Kenalkan Alat Pembelah Durian Karya Mahasiswa, 4 Buah per Menit

BERITA LAINNYA

Pengamat: Penghargaan KSBSI Tegaskan Komitmen Kapolri pada Kesejahteraan Buruh

Dosen Polinema Kenalkan Alat Pembelah Durian Karya Mahasiswa, 4 Buah per Menit

TBI Aice Naik Jadi 27,27%, Raih Top Brand 8 Tahun Beruntun

Miben Voice Raih Best Performance di Panggung Sinergi MCC 2026

Ratusan Burung Adu Gacor di Piala Bupati Majalengka 2026

Karnaval Budaya Nusantara Meriahkan HUT ke-81 RI di Tebuwung Gresik

Naik Mobil Klasik, Kapolres Rama Ajak Warga Jogo Gresik

Bukan Pesta Mewah, Kades Palabuan Rayakan Ultah dengan Hibahkan Masjid

HUT ke-81 RI di RW 12 Klayatan Kota Malang, Gema Cerita Nusantara Satukan Warga

24 Mobil Hias dan 71 Barisan Ramaikan Gresik Merdeka Carnival 2026

Prev Next

POPULER MINGGU INI

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Wringinanom, Bupati Yani Ajak Warga Bersuara

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

Pemasangan Atap Stadion Gelora Daha Jayati Kediri Ditarget Rampung November

HUT ke-81 RI di RW 12 Klayatan Kota Malang, Gema Cerita Nusantara Satukan Warga

Karnaval Budaya Nusantara Meriahkan HUT ke-81 RI di Tebuwung Gresik

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved