email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 12 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Komitmen TNI, Sidang Lanjutan Terdakwa Praka RM Digelar Terbuka

by Syaiful Arif
6 November 2023
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM- Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Praka RM, Praka HS dan Praka J terhadap Imam Masykur kembali digelar terbuka untuk umum di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Jakarta Timur, Senin (6/11/2023).

(Foto: Puspen TNI for Javasatu.com)

Data Puspen TNI menyampaikan, sidang lanjutan dipimpin Hakim Ketua Kolonel Chk Rudy Dwi Prakamto SH., Hakim anggota Letkol Chk Idolohi SH dan Hakim anggota Mayor Kum Aulisa Dandel SH.

Sidang beragendakan pemeriksaan oleh Oditur Militer Letkol Chk Upen Jaya Supena, S.H., Letkol Laut (KH) I Made Adnyana, S.H., dan Letkol Kum Tavip Heru S, S.H. terhadap 4 orang saksi antara lain Briptu Toni W. Wibowo (Angg.Disreskrim), Royke Pangau (Rental Mobil), Eko Purwanto (Tk. Parkir) dan Umar (TK. Parkir).

Pemeriksaan diawali oleh pertanyaan dari para Oditur Militer terhadap ke 4 saksi yaitu Saksi 5, Saksi 6, Saksi 7 dan Saksi 8. Dilanjutkan oleh pertanyaan dari Hakim Ketua dan 2 Hakim Anggota, kemudian pertanyaan dari Penasehat hukum, diakhiri dengan pertanyaan Hakim Ketua kepada para Terdakwa 1, 2 dan 3 bahwa apakah keterangan para saksi ada sanggahan/menolak? “tidak yang mulia”, jawab para terdakwa.

Sidang dilanjutkan dengan kedatangan Saksi 9 yakni Zulhadi Satria Saputra, Aceh 300493, Security Ultrasakti, Jalan Cimahi Rt. 001/004 Bekasi, yang merupakan adik ipar terdakwa RM, sebelum Saksi di sumpah, Hakim ketua memberi pertanyaan kepada Terdakwa 1 (RM) “Apakah terdakwa 1 keberatan atas hadirnya saksi 9”, tanya Hakim ketua, “Tidak keberatan yang Mulia,” ucap RM, terdakwa 1.

Pada sidang lanjutan ini, para pelaku didampingi oleh Penasihat Hukum Mayor Chk Himler Daulay, S.H., (Mabesad) Kapten Chk Budianto, S.H., (Mabes TNI) dan Lettu Chk Dolfi, S.H., Kumdam Jaya.

“Sidang pemeriksaan terhadap saksi diakhiri dengan pemeriksaan barang bukti yang berupa video, satu sepatu PDL, sepatu olahraga, tas dada, empat buah HT, tiga buah pistol air softgun dan satu pistol korek api, tiga buah handphone, satu buah celana korban, satu celana dalam korban dan hasil visum korban serta satu buah kendaraan Toyota Inova,” urai data Puspen TNI diterima redaksi Javasatu.com.

BacaJuga :

TNI Perkuat Infrastruktur dan Teknologi Komunikasi untuk Operasi Militer Modern

Dandim Wonosobo Tinjau TMMD Trimulyo, Betonisasi Jalan 540 Meter Jadi Sorotan

Sidang hari ini ditutup dan dilanjutkan tanggal, 15 November 2023, selanjutnya “Petugas, bawa keluar pelaku dan tetap ditahan,” pungkas Hakim Ketua. (*)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Puspen TNI

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Menteri Pigai: Pers Pilar Penting Pembangunan HAM di Indonesia

BRI dan YBM BRILiaN Malang Peduli Pendidikan Al-Qur’an di Jatim

TNI Perkuat Infrastruktur dan Teknologi Komunikasi untuk Operasi Militer Modern

Warga Terdampak Konflik Sosial di Banyutengah Gresik Diberi Bansos

Pemkab Gresik dan SKK Migas Jabanusa Salurkan Bantuan ke 4.895 Nelayan

Logo dan Tema HUT ke-112 Kota Malang Diluncurkan, Penuh Filosofi

Permintaan LPG 3 Kg di Kota Batu Naik Signifikan di Pertengahan Ramadan 2026

Perumda Tirta Kanjuruhan Resmikan Kantor Unit Turen dan Sumbermanjing Wetan

Jaksa Tuntut 12 Tahun Penjara Dua Terdakwa Kasus Pengadaan Tanah Polinema

Wali Kota Malang Imbau Warga Tenang, Ketersediaan Bahan Pokok Aman Jelang Lebaran

Prev Next

POPULER HARI INI

MBG Lansia, Pokmas Gresik Tolak Alih Kelola ke SPPG, Tetap Swakelola

Logo dan Tema HUT ke-112 Kota Malang Diluncurkan, Penuh Filosofi

Wamenpar Buka Peluang Penambahan Rute Penerbangan ke Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Perumda Tirta Kanjuruhan Resmikan Kantor Unit Turen dan Sumbermanjing Wetan

BERITA LAINNYA

Menteri Pigai: Pers Pilar Penting Pembangunan HAM di Indonesia

TNI Perkuat Infrastruktur dan Teknologi Komunikasi untuk Operasi Militer Modern

Aice “Maniskan Momen Ramadhan” dengan Bagikan Jutaan Takjil ke Seluruh Indonesia

Daffa Syawlan Rilis Single Ramadan “Marhaban Yaa Ramadan”

Dandim Wonosobo Tinjau TMMD Trimulyo, Betonisasi Jalan 540 Meter Jadi Sorotan

Dewan Pers Soroti Investasi Asing 100 Persen di Media dalam Perjanjian RI-AS

Presiden Prabowo Dialog dengan Daerah Usai Resmikan 218 Jembatan

218 Jembatan Rampung Cepat, Presiden Prabowo Apresiasi Kerja TNI

Pelaku Wisata Dieng Santuni Anak Yatim di Wonosobo Saat Ramadan

Pemkot Kediri Gelar Operasi Pasar Murah Ramadan di 13 Titik

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

MBG Lansia, Pokmas Gresik Tolak Alih Kelola ke SPPG, Tetap Swakelola

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Logo HUT Gresik 539 Diluncurkan, Rusa Bawean Jadi Simbol Semangat Gresik Baru

Nuzulul Qur’an di Perum GSK Gresik, Jemaah Diajak Istikamah Baca Al-Quran

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved