email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 23 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ancaman Bongkar Drainase Sigura-gura Residence oleh DPUPRPKP Kota Malang Mencuat

by Yondi Ari
2 Juni 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Warga Kota Malang resah dengan potensi banjir yang mengancam kawasan sekitar Hotel Ubud, yang diduga dipicu oleh kondisi drainase. Dalam inspeksi terbaru, Komisi C DPRD Kota Malang menemukan jaringan drainase dari Perumahan Sigura-gura Residence yang mengalir di bawah Hotel Ubud, sebelum bermuara di Sungai Metro.

(Foto: Yondi Ari/Javasatu.com)

Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Fathol Arifin, meminta Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang untuk segera memeriksa jaringan drainase yang melintas di sekitar kawasan Hotel Ubud. Pasalnya drainase tersebut terhubung dengan drainase di Perumahan Sigura-gura Residence.

“Tujuannya untuk menelusuri penyebab banjir di kawasan tersebut. Terakhir terjadi pada akhir 2023 lalu, berdampak cukup serius hingga ketinggian mencapai leher orang dewasa,” jelas Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Fathol Arifin saat meninjau Sigura-gura Residence pada Jumat (31/05/2024).

“Kemudian tinggal kita nanti melihat secara langsung drainase yang lewat bawahnya hotel ubud itu seperti apa nanti,” imbuhnya.

Fathol Arifin, menyoroti pengabaian aturan oleh pemerintah terkait aktivitas pembangunan yang melanggar perizinan. Fathol menekankan pentingnya mengembalikan fungsi fasilitas umum yang telah diubah menjadi kavling rumah di Perumahan Sigura-gura Residence, yang mengganggu aliran drainase.

“Dari hasil tinjauan, terdapat jaringan drainase dari Sigura gura Residence yang melintas di Hotel Ubud, sebelum bertemu di aliran Sungai Metro. Dengan panjang kurang lebih 200 meter. Apa betul 1,5 meter (dilebarkan) jadi dua meter atau bagaimana saya gak tau persis. Nanti juga perlu PU (DPUPRPKP untuk memastikan), punya alat seperti apa nanti rekom kita seperti itu. Lha tinggal kami akan rapatkan bersama dengan PU kaitan ini nanti,” terang Fathol.

DPRD Kota Malang menuntut pengembang Perumahan Sigura-gura Residence agar memulihkan fungsi awal fasilitas umum sesuai dengan siteplan, serta menegaskan bahwa pelanggaran tidak akan ditolerir. Sementara itu, pemilik rumah yang memanfaatkan lahan fasilitas umum tanpa izin juga dihadapkan pada ancaman pembongkaran.

“Fasum yang terpakai (menjadi) rumah pribadi ini agar dikembalikan fungsi awal sesuai yang ada di siteplan. Sehingga keluhan masyarakat disini tidak lagi terulang,” tegas Fathol.

“Yang jelas ini harus kembali ke fungsi awal sesuai setplan kembali ke fasum. Harus dibongkar,” tegas Fathol.

Lanjut Fathol, apalagi pemilik rumah di atas lahan fasum itu juga tidak dapat menunjukan dokumen legalitas kepemilikannya. Sehingga hal itu juga tak dapat diganggu gugat.

“Kan sejak awal berdiri gak ada izin, saya sudah tanya, mana gak ada izin. Pemilik saya tanya juga tidak punya izin sama sekali. Kan memang di siteplan kavling 21 itu gak ada, karena ini untuk fasum (musala),” tutur Fathol.

Fathol tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pembongkaran atas lahan fasum tersebut. Tujuannya, agar fasum dapat kembali pada fungsi awalnya. Untuk kemudian Pemkot Malang dapat melakukan pembenahan drainase jika memang dibutuhkan.

BacaJuga :

Eksekusi Swalayan Dinoyo Malang, PN Kosongkan Aset Lelang, Putusan Inkrah

Hari Bumi, Prof Ahmad Barizi Ajak Kembali pada Tatanan Ilahi demi Selamatkan Alam

“Kalau rekom komisi C nanti normatif aja. Kita ada pembongkaran, kembali ke fungsi awal, sebagai fasum. Urusan Pak Hartono mempermasalahkan biar menggugat penjual dulu,” pungkas Fathol.

Sementara itu, Manajer Hotel Ubud, Dowfan memastikah bahwa banjir terakhir bukan diakibatkan konstruksi bangunan Hotel Ubud. Melainkan akibat dari jebolnya salah satu tanggul di area tersebut.

“Korelasinya sama banjir kemarin ya, yang jelas ubud bukan penyebab banjir kemarin. Penyebab banjirnya adalah jebolnya tanggul,” ujarnya.

Malah menurutnya, Hotel Ubud menjadi pihak yang pertama kali melakukan penutupan tanggul usai peristiwa banjir itu terjadi. Termasuk untuk melakukan pelebaran ukuran drainase. Dari yang sebelumnya 1 meter x 1,5 meter menjadi 1 meter x 2 meter.

“Drainase yang ada di kami, semua kami pelihara juga kita perbesar semua pasca banjir kemarin. Yang jelas fungsi dari drainase tidak berubah sama sekali. Hari H (setelah banjir akhir 2023) kita langsung pasang semen, kemudian H+1 kita langsung bangun tanggul ulang, kita perkuat. Kita kooperatif saja, menyesuaikan saja. Nanti saya lihat saja gimana hasil survei dari PU,” pungkasnya. (Dop/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD Kota MalangDPUPRPKP Kota Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

ASN Gresik Dimudahkan Nabung Haji

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

ETLE Handheld Diterapkan di Gresik, Dorong Disiplin Lalu Lintas

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Ketum PBTI Lantik Pengurus Taekwondo Kaltim, Targetkan Prestasi Dunia

Band Asal Malang One More Light Rilis “Save My Heart”, Angkat Kisah Kehilangan di Masa Tersulit

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Hari Bumi, Prof Ahmad Barizi Ajak Kembali pada Tatanan Ilahi demi Selamatkan Alam

Eksekusi Swalayan Dinoyo Malang, PN Kosongkan Aset Lelang, Putusan Inkrah

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

BERITA LAINNYA

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Ketum PBTI Lantik Pengurus Taekwondo Kaltim, Targetkan Prestasi Dunia

Band Asal Malang One More Light Rilis “Save My Heart”, Angkat Kisah Kehilangan di Masa Tersulit

TMMD 128 di Mimika, Kampung Keakwa Jadi Prioritas Pembangunan

Kota Kediri Konsisten 5 Tahun di 10 Besar Kota Toleran Nasional

ASN Yahukimo Tewas Ditembak OPM di Dekai, TNI-Polri Buru Pelaku

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved