email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Rabu, 19 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ancaman Bongkar Drainase Sigura-gura Residence oleh DPUPRPKP Kota Malang Mencuat

by Yondi Ari
2 Juni 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Warga Kota Malang resah dengan potensi banjir yang mengancam kawasan sekitar Hotel Ubud, yang diduga dipicu oleh kondisi drainase. Dalam inspeksi terbaru, Komisi C DPRD Kota Malang menemukan jaringan drainase dari Perumahan Sigura-gura Residence yang mengalir di bawah Hotel Ubud, sebelum bermuara di Sungai Metro.

(Foto: Yondi Ari/Javasatu.com)

Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Fathol Arifin, meminta Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang untuk segera memeriksa jaringan drainase yang melintas di sekitar kawasan Hotel Ubud. Pasalnya drainase tersebut terhubung dengan drainase di Perumahan Sigura-gura Residence.

“Tujuannya untuk menelusuri penyebab banjir di kawasan tersebut. Terakhir terjadi pada akhir 2023 lalu, berdampak cukup serius hingga ketinggian mencapai leher orang dewasa,” jelas Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Fathol Arifin saat meninjau Sigura-gura Residence pada Jumat (31/05/2024).

“Kemudian tinggal kita nanti melihat secara langsung drainase yang lewat bawahnya hotel ubud itu seperti apa nanti,” imbuhnya.

Fathol Arifin, menyoroti pengabaian aturan oleh pemerintah terkait aktivitas pembangunan yang melanggar perizinan. Fathol menekankan pentingnya mengembalikan fungsi fasilitas umum yang telah diubah menjadi kavling rumah di Perumahan Sigura-gura Residence, yang mengganggu aliran drainase.

“Dari hasil tinjauan, terdapat jaringan drainase dari Sigura gura Residence yang melintas di Hotel Ubud, sebelum bertemu di aliran Sungai Metro. Dengan panjang kurang lebih 200 meter. Apa betul 1,5 meter (dilebarkan) jadi dua meter atau bagaimana saya gak tau persis. Nanti juga perlu PU (DPUPRPKP untuk memastikan), punya alat seperti apa nanti rekom kita seperti itu. Lha tinggal kami akan rapatkan bersama dengan PU kaitan ini nanti,” terang Fathol.

DPRD Kota Malang menuntut pengembang Perumahan Sigura-gura Residence agar memulihkan fungsi awal fasilitas umum sesuai dengan siteplan, serta menegaskan bahwa pelanggaran tidak akan ditolerir. Sementara itu, pemilik rumah yang memanfaatkan lahan fasilitas umum tanpa izin juga dihadapkan pada ancaman pembongkaran.

BacaJuga :

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

Malang Futsal League 2026 Jadi Ajang Buru Bibit Atlet Muda

“Fasum yang terpakai (menjadi) rumah pribadi ini agar dikembalikan fungsi awal sesuai yang ada di siteplan. Sehingga keluhan masyarakat disini tidak lagi terulang,” tegas Fathol.

“Yang jelas ini harus kembali ke fungsi awal sesuai setplan kembali ke fasum. Harus dibongkar,” tegas Fathol.

Lanjut Fathol, apalagi pemilik rumah di atas lahan fasum itu juga tidak dapat menunjukan dokumen legalitas kepemilikannya. Sehingga hal itu juga tak dapat diganggu gugat.

“Kan sejak awal berdiri gak ada izin, saya sudah tanya, mana gak ada izin. Pemilik saya tanya juga tidak punya izin sama sekali. Kan memang di siteplan kavling 21 itu gak ada, karena ini untuk fasum (musala),” tutur Fathol.

Fathol tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pembongkaran atas lahan fasum tersebut. Tujuannya, agar fasum dapat kembali pada fungsi awalnya. Untuk kemudian Pemkot Malang dapat melakukan pembenahan drainase jika memang dibutuhkan.

“Kalau rekom komisi C nanti normatif aja. Kita ada pembongkaran, kembali ke fungsi awal, sebagai fasum. Urusan Pak Hartono mempermasalahkan biar menggugat penjual dulu,” pungkas Fathol.

Sementara itu, Manajer Hotel Ubud, Dowfan memastikah bahwa banjir terakhir bukan diakibatkan konstruksi bangunan Hotel Ubud. Melainkan akibat dari jebolnya salah satu tanggul di area tersebut.

“Korelasinya sama banjir kemarin ya, yang jelas ubud bukan penyebab banjir kemarin. Penyebab banjirnya adalah jebolnya tanggul,” ujarnya.

Malah menurutnya, Hotel Ubud menjadi pihak yang pertama kali melakukan penutupan tanggul usai peristiwa banjir itu terjadi. Termasuk untuk melakukan pelebaran ukuran drainase. Dari yang sebelumnya 1 meter x 1,5 meter menjadi 1 meter x 2 meter.

“Drainase yang ada di kami, semua kami pelihara juga kita perbesar semua pasca banjir kemarin. Yang jelas fungsi dari drainase tidak berubah sama sekali. Hari H (setelah banjir akhir 2023) kita langsung pasang semen, kemudian H+1 kita langsung bangun tanggul ulang, kita perkuat. Kita kooperatif saja, menyesuaikan saja. Nanti saya lihat saja gimana hasil survei dari PU,” pungkasnya. (Dop/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD Kota MalangDPUPRPKP Kota Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polres Gresik Edukasi Warga Bahaya Judi Online dan Pinjol Ilegal

PKG Gresik Capai 28,8 Persen, Targetkan 46 Persen hingga Desember 2026

Punokawan Merdeka di Malang, Ludruk Jadi Ruang Kritik dan Edukasi Budaya

Analis Apresiasi Komitmen Kemanusiaan Kapolri: Keselamatan Masyarakat Jadi Prioritas

LP Maarif NU Gresik Utara Laporkan Sensus Pendidikan, Data Jadi Dasar Pembinaan

Koperasi UMKM Madas Nusantara Bentuk Konsorsium Sambut Investasi Madura

Pria Diduga Curi Uang Toko di Tumpang Malang Kepergok, Diamankan Polisi

Kepala Bakorwil Malang Pantau Sekolah Rakyat, Pastikan Pembelajaran Efektif

Praperadilan Febrie Adriansyah Diwarnai Aksi, Massa Serukan Independensi Hakim

HUT ke-81 RI, SMP YPI Darussalam 1 Cerme Borong Dua Juara

Prev Next

POPULER HARI INI

HUT ke-81 RI, SMP YPI Darussalam 1 Cerme Borong Dua Juara

Kontraktor Wangsakarta Bantah Wanprestasi, Tagih Rp1,3 Miliar ke Pengembang

Punokawan Merdeka di Malang, Ludruk Jadi Ruang Kritik dan Edukasi Budaya

SeaBank Cetak Laba Rp749 Miliar, Kredit Tumbuh 53,1 Persen di Semester I 2026

Usai Gerakan Langit Biru, Demokrat Gresik Serahkan Piagam ke Dua Yayasan

BERITA LAINNYA

Polres Gresik Edukasi Warga Bahaya Judi Online dan Pinjol Ilegal

PKG Gresik Capai 28,8 Persen, Targetkan 46 Persen hingga Desember 2026

Punokawan Merdeka di Malang, Ludruk Jadi Ruang Kritik dan Edukasi Budaya

Analis Apresiasi Komitmen Kemanusiaan Kapolri: Keselamatan Masyarakat Jadi Prioritas

LP Maarif NU Gresik Utara Laporkan Sensus Pendidikan, Data Jadi Dasar Pembinaan

Koperasi UMKM Madas Nusantara Bentuk Konsorsium Sambut Investasi Madura

Pria Diduga Curi Uang Toko di Tumpang Malang Kepergok, Diamankan Polisi

Kepala Bakorwil Malang Pantau Sekolah Rakyat, Pastikan Pembelajaran Efektif

Praperadilan Febrie Adriansyah Diwarnai Aksi, Massa Serukan Independensi Hakim

HUT ke-81 RI, SMP YPI Darussalam 1 Cerme Borong Dua Juara

Prev Next

POPULER MINGGU INI

39 Warga Ciptomulyo Resah, Tanahnya Diklaim Aset Pemkot Malang

Proyek Irigasi Molek Malang Rp99 Miliar Disorot, K3 dan Transparansi Dipertanyakan

Perjusa SD Sunan Giri Ngebruk Malang Latih Kemandirian Siswa di HUT ke-65 Pramuka

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

HUT ke-81 RI, SMP YPI Darussalam 1 Cerme Borong Dua Juara

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved