JAVASATU.COM- Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang, Suwadji, buka suara terkait kedatangan tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang ke kantornya di kawasan Stadion Kanjuruhan, Kamis (5/2/2026). Kedatangan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan penyelewengan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) tahun anggaran 2022-2023.

Suwadji membenarkan adanya pemeriksaan oleh tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari. Ia menyebut, tim jaksa datang untuk mencocokkan dokumen yang sebelumnya telah diserahkan para saksi dengan berkas asli yang ada di Dispora.
“Benar, tim Kejari tadi datang untuk mencocokkan data dari saksi yang sudah diperiksa serta mencari data pendukung lainnya,” ujar Suwadji saat dikonfirmasi.
Menurut dia, proses pemeriksaan berlangsung sekitar 1 jam 25 menit dan berjalan lancar. Selain melakukan kroscek dokumen, tim Kejari juga membawa sejumlah salinan berkas sebagai bagian dari kebutuhan penyidikan.
“Dokumen yang dibawa di antaranya salinan DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) dan SPJ (Surat Pertanggungjawaban) penggunaan dana hibah KONI tahun 2022 dan 2023,” jelasnya.
Kasus dugaan penyelewengan dana hibah KONI Kabupaten Malang tersebut saat ini telah masuk tahap penyidikan. Kejari sebelumnya menyatakan telah memeriksa puluhan saksi untuk mendalami aliran dana hibah dalam dua tahun anggaran tersebut.
Suwadji menegaskan pihaknya bersikap kooperatif dan siap mendukung proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami menghormati proses hukum dan siap memberikan data yang dibutuhkan,” tegasnya.
Hingga kini, belum ada penetapan tersangka dalam perkara tersebut. Kejari masih menghitung potensi kerugian negara dan melengkapi alat bukti untuk mengungkap kasus dugaan penyelewengan dana hibah KONI Kabupaten Malang. (agb/nuh)