email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 5 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

by Agung Baskoro
5 Juni 2026

JAVASATU.COM- Kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) mulai memunculkan kekhawatiran di daerah. DPRD Kabupaten Malang meminta aparat penegak hukum (APH) mengawasi dan mengusut potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program tersebut, termasuk dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Sorotan itu disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, setelah menerima laporan dari sejumlah pelaku usaha yang bergerak dalam pembangunan dan pengelolaan SPPG. Mereka mengeluhkan adanya titik layanan yang telah disetujui namun tidak kunjung direalisasikan pembangunannya, sehingga menghambat pihak lain untuk ikut berpartisipasi dalam program MBG.

“Kita dorong aparat penegak hukum untuk menuntaskan penyelidikannya sampai terang, termasuk di daerah. Karena fakta di lapangan, menurut teman-teman yang bergerak di bisnis SPPG, ada banyak titik yang sudah dikunci tetapi tidak segera dibangun,” kata Zulham, Jumat (5/6/2026).

Menurutnya, mekanisme program mengatur bahwa yayasan atau penyelenggara yang telah memperoleh persetujuan pengelolaan titik SPPG wajib merealisasikan pembangunan dalam waktu maksimal tiga bulan. Jika tidak memenuhi ketentuan tersebut, hak pengelolaan seharusnya dicabut dan dialihkan kepada pihak lain yang siap menjalankan program.

Namun, kondisi yang terjadi di lapangan diduga berbeda. Sejumlah titik layanan disebut sengaja “diparkir” tanpa kejelasan pembangunan. Akibatnya, kuota calon penerima manfaat di wilayah tersebut tetap terkunci dan tidak bisa dimanfaatkan oleh penyelenggara lain.

Zulham mengaku menerima informasi adanya dugaan transaksi di balik titik-titik layanan yang mangkrak tersebut. Nilainya bahkan disebut mencapai ratusan juta rupiah untuk setiap titik.

“Banyak yayasan yang sengaja diparkirkan, tidak dibangun-bangun. Titik itulah yang kemudian diperjualbelikan. Informasi yang kami dengar nilainya bisa mencapai Rp300 juta sampai Rp350 juta per titik,” ungkapnya.

Meski demikian, ia menegaskan informasi tersebut masih sebatas laporan dan perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan yang transparan serta profesional oleh aparat penegak hukum.

Sorotan DPRD Kabupaten Malang ini muncul setelah Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua mantan wakilnya sebagai tersangka dugaan penyimpangan tata kelola Program MBG tahun anggaran 2025-2026. Dalam perkara tersebut, para tersangka diduga melakukan manipulasi verifikasi portal mitra sehingga yayasan yang tidak memenuhi syarat tetap dapat lolos sebagai penyelenggara program.

Meski belum ditemukan keterkaitan langsung antara kasus di tingkat pusat dengan kondisi di Kabupaten Malang, Zulham menilai momentum tersebut harus menjadi pintu masuk untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan MBG di daerah.

“Jangan sampai program yang tujuannya sangat baik untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan pribadi. Karena itu pengawasan harus diperketat,” ujarnya.

BacaJuga :

DPRD Kabupaten Malang: Jalan Balekambang Diperlebar untuk Genjot Wisata

Komisi IX DPR Siap Awasi Kebijakan Pemerintah soal Harga Obat

Selain menyoroti potensi penyimpangan, DPRD Kabupaten Malang juga mengkritisi distribusi pembangunan SPPG yang dinilai belum berpihak kepada wilayah tertinggal. Menurut Zulham, sejumlah daerah pelosok seperti Ampelgading dan Bantur justru lebih layak menjadi prioritas dibanding kawasan perkotaan yang infrastrukturnya relatif lebih memadai.

“Kalau bicara daerah prioritas, harusnya wilayah yang secara ekonomi tertinggal dan aksesnya sulit mendapat perhatian lebih dulu. Tetapi yang banyak dibangun justru daerah perkotaan yang aksesnya lebih mudah,” tegasnya.

Di akhir keterangannya, Zulham meminta Pemerintah Kabupaten Malang bersama Dinas Kesehatan melakukan evaluasi terhadap seluruh fasilitasi yang diberikan kepada penyelenggara SPPG.

Langkah itu dinilai penting untuk memastikan setiap dukungan anggaran dan kebijakan pemerintah benar-benar berjalan secara transparan, akuntabel, serta tepat sasaran demi keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis. (agb/saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Badan Gizi NasionalBGNDPRD kabupaten malangKabupaten MalangMakan Bergizi GratismbgSPPG

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

PMI, Puskesmas dan Warga Selodakon Jember Bersatu Perangi DBD

DPRD Kabupaten Malang: Jalan Balekambang Diperlebar untuk Genjot Wisata

Komisi IX DPR Siap Awasi Kebijakan Pemerintah soal Harga Obat

620 Lampu Tenaga Surya akan Terangi Jalur Gondanglegi-Balekambang

Jalan Gondanglegi-Balekambang Jadi Jalan Nasional Mulai 2027

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Iduladha Satukan Mahasiswa KKN Al-Qolam Malang dengan Warga Kampung Baru

FGD Desa Maslahah Tetapkan Lima Isu Prioritas Kampung Baru Kediri

Rumah di Rembun Dampit Digerebek, Polisi Temukan 44,6 Gram Sabu

Prev Next

POPULER HARI INI

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Kepala BGN Berganti, GAPEMBI Minta Nasib 372 SPPG di Jatim Segera Dievaluasi

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Rumah di Rembun Dampit Digerebek, Polisi Temukan 44,6 Gram Sabu

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

BERITA LAINNYA

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

PMI, Puskesmas dan Warga Selodakon Jember Bersatu Perangi DBD

DPRD Kabupaten Malang: Jalan Balekambang Diperlebar untuk Genjot Wisata

Komisi IX DPR Siap Awasi Kebijakan Pemerintah soal Harga Obat

620 Lampu Tenaga Surya akan Terangi Jalur Gondanglegi-Balekambang

Jalan Gondanglegi-Balekambang Jadi Jalan Nasional Mulai 2027

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Iduladha Satukan Mahasiswa KKN Al-Qolam Malang dengan Warga Kampung Baru

FGD Desa Maslahah Tetapkan Lima Isu Prioritas Kampung Baru Kediri

Rumah di Rembun Dampit Digerebek, Polisi Temukan 44,6 Gram Sabu

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Matvey Safonov Siap Bersaing Raih Posisi Utama di PSG

Road Race Malang Tekan Balap Liar, Ajang Berburu Talenta Pembalap Muda

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved