email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Selasa, 28 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bupati Gresik Terima Penghargaan Nasional atas Perlindungan Anak Pekerja Migran

by Sudasir Al Ayyubi
28 Juli 2026

JAVASATU.COM- Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menerima penghargaan nasional sebagai Kepala Daerah Inspiratif dalam Gerakan Peduli Anak Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Penghargaan tersebut diberikan oleh Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dalam Diskusi Publik Nasional bertema Anak Pekerja Migran Indonesia: Tantangan, Pelindungan, dan Masa Depan di Aula KH Abdurrahman Wahid, Kantor KP2MI, Jakarta, Senin (27/7/2026).

Foto: Ist

Penghargaan diberikan atas komitmen Pemerintah Kabupaten Gresik dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak anak-anak pekerja migran, mulai dari identitas hukum, pendidikan, layanan kesehatan, hingga pendampingan setelah kembali ke Indonesia.

“Menyelamatkan satu anak, sama saja menyelamatkan satu generasi. Anak-anak tidak boleh menjadi korban jarak dan migrasi,” ujar Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani saat menjadi narasumber dalam forum nasional tersebut.

Dalam paparannya, Yani mempresentasikan model perlindungan anak pekerja migran yang dikembangkan Pemkab Gresik, khususnya bagi anak-anak pekerja migran asal Gresik yang lahir dan tinggal di Malaysia.

Menurutnya, perlindungan terhadap anak pekerja migran tidak cukup hanya memulangkan mereka ke Tanah Air, tetapi harus dilanjutkan dengan pemenuhan seluruh hak dasar mereka.

“Satu hal yang kami harapkan adalah anak-anak bisa diterima di Indonesia, memiliki identitas, dan bisa sekolah tanpa kesulitan administrasi. Ini yang menjadi konsentrasi kami di Kabupaten Gresik,” katanya.

Berdasarkan data Pemkab Gresik, terdapat 8.348 pekerja migran asal Gresik yang tersebar di 10 kecamatan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.520 PMI tercatat atau terintegrasi dengan Dinas Tenaga Kerja selama periode 2022–2025. Malaysia menjadi negara tujuan utama dengan persentase mencapai 70,9 persen.

Yani menjelaskan, banyak anak pekerja migran menghadapi persoalan administrasi kependudukan karena lahir dari perkawinan yang tidak tercatat atau hubungan tanpa status hukum yang jelas. Akibatnya, mereka kesulitan mengakses pendidikan, layanan kesehatan, hingga perlindungan hukum.

BacaJuga :

“Warung Pangku” di Gresik Terancam Ditutup, DPRD Segera Panggil Pengelola

Modus Baru Penyelundupan Timah di Belitung, Disamarkan Bersama Oli Bekas dan Burung

“Ketika identitas tidak ada, maka hak pendidikan, kesehatan, keamanan, dan hak-hak dasar lainnya menjadi jauh dari mereka,” ujarnya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemkab Gresik menerapkan tiga tahapan perlindungan. Tahap pertama adalah pelacakan dan pemutakhiran data anak pekerja migran sekaligus memastikan identitas hukumnya melalui koordinasi dengan KBRI Kuala Lumpur dan pemerintah desa.

Tahap kedua berupa fasilitasi pemulangan anak-anak pekerja migran ke Kabupaten Gresik melalui kerja sama dengan KBRI dan KP2MI.

Sementara tahap ketiga adalah memastikan anak-anak yang telah kembali memperoleh layanan pendidikan, dokumen kependudukan, layanan kesehatan fisik dan mental, pendampingan psikososial, perlindungan sosial, hingga pengembangan keterampilan.

Sejauh ini, Pemkab Gresik telah memfasilitasi kepulangan sembilan anak pekerja migran asal Gresik melalui dua gelombang pemulangan pada Februari dan Juli 2026. Selain itu, tiga anak pekerja migran dari daerah lain juga turut difasilitasi pada gelombang kedua.

“Perlindungan anak pekerja migran bukan hanya soal memulangkan mereka. Ada proses panjang untuk memastikan mereka memiliki identitas, memperoleh pendidikan, mendapatkan layanan kesehatan, dan bisa kembali tumbuh bersama keluarga serta lingkungannya,” tegas Yani.

Direktur Jenderal Pemberdayaan KP2MI, Muh. Fachri, yang mewakili Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, menyatakan perlindungan pekerja migran harus mencakup keluarga dan anak-anak mereka, bukan hanya aspek ketenagakerjaan.

“Keberhasilan migrasi bukan hanya diukur dari besarnya remitansi yang dikirimkan, tetapi juga dari kualitas kehidupan keluarga, termasuk anak-anak mereka,” ujarnya.

Ia menambahkan, perlindungan anak pekerja migran membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, perwakilan diplomatik, diaspora, hingga masyarakat agar setiap anak memperoleh hak dasar secara utuh. (bas/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kabupaten GresikPekerja Migran IndonesiaPenghargaan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

“Warung Pangku” di Gresik Terancam Ditutup, DPRD Segera Panggil Pengelola

The Binals Rilis Single “MOOOOONG!!”, Siap Guncang Kayutangan Malang

Modus Baru Penyelundupan Timah di Belitung, Disamarkan Bersama Oli Bekas dan Burung

Bupati Gresik Terima Penghargaan Nasional atas Perlindungan Anak Pekerja Migran

Pemkab Gresik Ajak Anak Jangan Diam Jika Jadi Korban Kekerasan

BHAJAY Cup 2026 Jadi Ajang TNI Cari Bibit Atlet Berprestasi di Gresik

Petani Majalengka Pakai LPG 3 Kg untuk Pompa Air Saat Musim Kemarau, Biaya Irigasi Turun Drastis

Kota Batu Resmi Punya Perda Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Lala Sunara Hadapi PR Pulihkan Kepercayaan Publik KONI Majalengka

Wartawan Malang Raya Minta Presiden Prabowo Cabut Ucapan ‘Londo Ireng’

Prev Next

POPULER HARI INI

Puma Al Aljun FA Wakili Majalengka di Piala Soeratin U-15 Jawa Barat

Wartawan Malang Raya Minta Presiden Prabowo Cabut Ucapan ‘Londo Ireng’

Kota Batu Resmi Punya Perda Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Lala Sunara Hadapi PR Pulihkan Kepercayaan Publik KONI Majalengka

DPRD Kota Malang Soroti Dugaan Makanan Basi yang Bikin Siswa Muntah

BERITA LAINNYA

“Warung Pangku” di Gresik Terancam Ditutup, DPRD Segera Panggil Pengelola

The Binals Rilis Single “MOOOOONG!!”, Siap Guncang Kayutangan Malang

Modus Baru Penyelundupan Timah di Belitung, Disamarkan Bersama Oli Bekas dan Burung

Bupati Gresik Terima Penghargaan Nasional atas Perlindungan Anak Pekerja Migran

Pemkab Gresik Ajak Anak Jangan Diam Jika Jadi Korban Kekerasan

BHAJAY Cup 2026 Jadi Ajang TNI Cari Bibit Atlet Berprestasi di Gresik

Petani Majalengka Pakai LPG 3 Kg untuk Pompa Air Saat Musim Kemarau, Biaya Irigasi Turun Drastis

Kota Batu Resmi Punya Perda Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Lala Sunara Hadapi PR Pulihkan Kepercayaan Publik KONI Majalengka

Wartawan Malang Raya Minta Presiden Prabowo Cabut Ucapan ‘Londo Ireng’

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Guru Besar UIN Malang Prof. Ahmad Barizi Dilantik sebagai Anggota Dewan Pendidikan Kota Malang

Surat Sahabat untuk Siswa SDN Gadang 1 Kota Malang yang Tak Naik Kelas Bikin Haru

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Hari Anak Nasional, Anggota DPRD Kota Malang Suyadi Sekolahkan Siswa SDN Gadang 1 yang Tak Naik Kelas Meski Nilainya Tinggi

Puma Al Aljun FA Wakili Majalengka di Piala Soeratin U-15 Jawa Barat

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved