email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Selasa, 6 Oktober 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sengketa Jual Beli Saham Rp40 Miliar Bergulir di PN Malang

by Yondi Ari
6 Oktober 2026

JAVASATU.COM- Sengketa jual beli saham senilai sekitar Rp40 miliar antara PT Dian Argapuraperkasa dan PT Yunawati Kali Duren bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Kota Malang. Sidang perdana perkara gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) tersebut digelar di Ruang Sidang Cakra, Selasa (6/10/2026).

Kuasa hukum PT Yunawati Kali Duren, Nuryanto SH (baju hitam, kedua dari kiri). (Foto: Yondi Ari/Javasatu.com)

Sidang perdana beragendakan pemeriksaan kelengkapan para pihak. Perkara kemudian masuk tahap mediasi dengan agenda menghadirkan prinsipal dari kedua belah pihak.

Kuasa hukum PT Yunawati Kali Duren selaku tergugat, Nuryanto, S.H., mengatakan perkara tersebut berkaitan dengan klaim jual beli saham antara pihak penggugat dengan PT Yunawati Kali Duren dan ahli waris.

“Agendanya menghadirkan prinsipal, jadi ahli warisnya digugat oleh PT lain. Keduanya merupakan rekan bisnis. Penggugat merasa membeli saham sejumlah Rp40 miliar kepada PT Yunawati Kali Duren dan kepada ahli waris. Saat ini tahapannya mediasi,” ujar Nuryanto.

Menurut Nuryanto, pihak penggugat menuntut pengesahan jual beli saham dengan klaim kepemilikan sebesar 60 persen atau senilai sekitar Rp26 miliar. Gugatan tersebut juga berkaitan dengan pembayaran yang menurut pihak penggugat telah dilakukan.

Nuryanto mengatakan pihaknya masih mempertanyakan dasar dokumen yang digunakan untuk mendukung klaim transaksi tersebut. Ia menyebut kuasa hukum tergugat belum menemukan dokumen berupa nota transaksi, risalah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), maupun Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang disebut berkaitan dengan jual beli saham tersebut.

“Mereka menggugat ahli warisnya. Mereka menganggap sudah membeli saham dengan total nilai Rp40 miliar, dengan pembayaran lebih dari Rp26 miliar. Mereka menggugat supaya mengesahkan jual beli saham itu dan mengembalikan Rp26 miliar tersebut, atau paling tidak dimasukkan dalam kedudukannya selaku pemilik saham 60 persen. Kita cek di perusahaan dan PT-nya tidak ada atau belum ketemu,” imbuhnya.

Nuryanto mengatakan pihak tergugat menunggu bukti yang akan diajukan dalam proses persidangan. Menurutnya, bukti tersebut akan menjadi bagian penting untuk menguji klaim transaksi jual beli saham yang disebut terjadi pada 2016.

BacaJuga :

Polresta Malang Kota Dalami Dugaan Kekerasan Seksual di Kos Sukun

Drainase Jatisari Tajinan Rampung, Aliran Air Jalan Sempalwadak-Pringu Makin Lancar

“Kita tunggu, apa sih buktinya? Sehingga bisa membeli 80 persen saham senilai Rp40 miliar periode 2016 silam. Kalau memang ada, ya kita buktikan kebenaran itu,” beber Nuryanto.

Di sisi lain, Nuryanto menyebut operasional perusahaan sejauh ini masih berjalan. Ia mengatakan tidak ada persoalan teknis maupun operasional yang terdampak dari perkara tersebut.

“Tidak ada masalah ya sejauh ini. Soal sidangnya tadi ya pengenalan saja,” katanya.

Dalam persidangan, pihak penggugat meminta prinsipal dihadirkan pada agenda berikutnya yang dijadwalkan 20 Oktober 2026. Mediator juga meminta para pihak menyiapkan resume untuk membantu proses mediasi.

Sementara itu, pihak penggugat belum memberikan pernyataan resmi terkait materi gugatan maupun bantahan atas keterangan kuasa hukum tergugat. Dalam sidang perdana tersebut, prinsipal dari pihak penggugat disebut tidak hadir. (dop/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kota MalangPN MalangSengketa

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Sengketa Jual Beli Saham Rp40 Miliar Bergulir di PN Malang

Polresta Malang Kota Dalami Dugaan Kekerasan Seksual di Kos Sukun

Drainase Jatisari Tajinan Rampung, Aliran Air Jalan Sempalwadak-Pringu Makin Lancar

Wabup Gresik Dorong 16 Kecamatan Perkuat Warga Peduli AIDS

Hasil Visum Korban Pembunuhan Randupadangan Gresik: 3 Luka Iris dan 1 Bacok

Kasus Pembunuhan di Randupadangan Gresik, Polisi Periksa 6 Saksi

Wamendagri Dorong Penguatan 1,25 Juta Satlinmas di Indonesia

Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera kepada 7 Tokoh TNI

Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI dari Tiga Matra

Pohon Tumbang di Jalan Dr Cipto Kota Malang Timpa Mobil

Prev Next

POPULER HARI INI

Masyarakat Spiritual Doakan Indonesia, Perkuat Budaya Jawa dari Malang

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

Ansor Tebuwung Tutup Ramadan dengan Khatmil Quran dan Aksi Sosial

Pemkot Batu Sebar 18 Dokter di Desa-Kelurahan, Masih Butuh 6 Tenaga Medis

BERITA LAINNYA

Sengketa Jual Beli Saham Rp40 Miliar Bergulir di PN Malang

Polresta Malang Kota Dalami Dugaan Kekerasan Seksual di Kos Sukun

Drainase Jatisari Tajinan Rampung, Aliran Air Jalan Sempalwadak-Pringu Makin Lancar

Wabup Gresik Dorong 16 Kecamatan Perkuat Warga Peduli AIDS

Hasil Visum Korban Pembunuhan Randupadangan Gresik: 3 Luka Iris dan 1 Bacok

Kasus Pembunuhan di Randupadangan Gresik, Polisi Periksa 6 Saksi

Wamendagri Dorong Penguatan 1,25 Juta Satlinmas di Indonesia

Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera kepada 7 Tokoh TNI

Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI dari Tiga Matra

Pohon Tumbang di Jalan Dr Cipto Kota Malang Timpa Mobil

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Jelang Mudik Lebaran, Polres Malang Perketat Pengamanan Stasiun dan Terminal

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved