email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 5 Oktober 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Soal Pemekaran, Politisi Gerindra: Kalau Moratorium Dicabut, Pemkab Malang Tinggal Eksekusi

by Syaiful Arif
15 Juli 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Politisi Partai Gerindra, Zia’ul Haq menilai bahwa wacana pemekaran di sebagian wilayah Kabupaten Malang perlu diperhatikan serius. Terlebih jika rencana itu memang dimaksudkan untuk kepentingan masyarakat luas.

Zia’ul Haq (baris Depa sebelah kiri, baju kuning memakai kopiah). (Foto: Dok/Istimewa)

Ia mengatakan, setidaknya saat ini ada 11 kecamatan yang rencananya akan melepaskan diri dari Kabupaten Malang. Kesebelas kecamatan itu yakni Lawang, Singosari, Pakis, Dau, Karangploso, Pujon, Ngantang, Kasembon, Jabung, Poncokusumo dan Tumpang.

“Tentu salah satu alasannya adalah pelayanan publik yang masih terlalu jauh. Yakni Kepanjen Sentris,” ujar Zia, sapaannya, Senin (15/07/2024).

Bahkan rencana tersebut bukan hanya isapan jempol saja. Zia mengatakan rencana pemekaran itu juga telah tertuang di dalam dokumen rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kabupaten Malang 2025-2045.

“Nah di dokumen RPJPD sudah kita sampaikan program strategis tahun pertama hingga keempat,” imbuh Zia menegaskan.

Selain itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang juga telah membentuk panitera khusus (pansus) terkait rencana pemekaran tersebut. Dirinya juga mengaku bahwa Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) juga diminta menyusun kajian.

“Sehingga ketika moratorium (pemekaran wilayah) dicabut Kemendagri, Pemkab Malang sudah bisa melakukannya, dokumen (RPJPD Kabupaten Malang 2025-2045) itu sudah berbunyi demikian,” jelas Zia.

BacaJuga :

HUT ke-81 TNI, Kapolres Malang Tekankan Sinergi TNI-Polri untuk Warga

Ratusan Anak Penyintas Gempa NTT Dapat Pendampingan Psikososial

Pria yang juga anggota DPRD Kabupaten Malang ini mengatakan, untuk bisa dilakukan pemekaran, terdapat beberapa syarat yang harus dilakukan. Yakni kajian akademis, dukungan secara politik dan dukungan dari sisi sosial kemasyarakatan.

“Nah pansus yang dibentuk DPRD Kabupaten Malang ini kan salah satunya menghimpun aspirasi dari kelompok masyarakat. Artinya, manakala 2024 pemerintah pusat mencabut moratorium pemekaran, maka Pemkab Malang tinggal eksekusi. Artinya secara dokumen sudah disiapkan,” pungkas Zia. (Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD kabupaten malangGerindraGerindra Kabupaten MalangPemekaran WilayahZiaul Haq

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

HUT ke-81 TNI, Kapolres Malang Tekankan Sinergi TNI-Polri untuk Warga

Ratusan Anak Penyintas Gempa NTT Dapat Pendampingan Psikososial

OPINI: Fiskal Hijau, Mengapa Indonesia Butuh Lebih dari Sekadar Pajak Karbon?

HUT ke-81 TNI, Polres Gresik Beri Kejutan ke Makodim

Kapolresta Malang Kota Buka Ruang Aduan Warga di Kampung Warna-Warni Jodipan

Indomobil Foton Serahkan Mobil Listrik ke Politeknik Cristo Re Maumere

Dugaan Pungli Dapur MBG Diungkap BGN, Aktivis Akhera Apresiasi Sudaryono

Masyarakat Spiritual Doakan Indonesia, Perkuat Budaya Jawa dari Malang

Bali Perkuat Satlinmas dan ABPEDNAS, Desa Adalah Fondasi Bangsa

Pekan Olahraga IKG 2026 di Bekasi Siap Digelar, 1.500 Atlet Bakal Bertanding

Prev Next

POPULER HARI INI

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

Bupati Yani Ingatkan Ancaman Ekonomi Global saat Susun Pembangunan Gresik 2027

Ramadan di Lapas Malang, Ratusan Warga Binaan Buka Puasa Bersama Keluarga

Jelang Mudik Lebaran, Polres Malang Perketat Pengamanan Stasiun dan Terminal

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

BERITA LAINNYA

HUT ke-81 TNI, Kapolres Malang Tekankan Sinergi TNI-Polri untuk Warga

Ratusan Anak Penyintas Gempa NTT Dapat Pendampingan Psikososial

OPINI: Fiskal Hijau, Mengapa Indonesia Butuh Lebih dari Sekadar Pajak Karbon?

HUT ke-81 TNI, Polres Gresik Beri Kejutan ke Makodim

Kapolresta Malang Kota Buka Ruang Aduan Warga di Kampung Warna-Warni Jodipan

Indomobil Foton Serahkan Mobil Listrik ke Politeknik Cristo Re Maumere

Dugaan Pungli Dapur MBG Diungkap BGN, Aktivis Akhera Apresiasi Sudaryono

Masyarakat Spiritual Doakan Indonesia, Perkuat Budaya Jawa dari Malang

Bali Perkuat Satlinmas dan ABPEDNAS, Desa Adalah Fondasi Bangsa

Pekan Olahraga IKG 2026 di Bekasi Siap Digelar, 1.500 Atlet Bakal Bertanding

Prev Next

POPULER MINGGU INI

HUT ke-81 TNI, Andika Perkasa Titip Pesan soal Profesionalisme

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Jelang Mudik Lebaran, Polres Malang Perketat Pengamanan Stasiun dan Terminal

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved