Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dinas ESDM Jatim Angkat Bicara Terkait Penambangan Batuan di Panceng Gresik

Sudasir Al Ayyubi by Sudasir Al Ayyubi
23 Juli 2024
0

JAVASATU.COM-GRESIK- Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur angkat bicara terkait penambangan batuan atau galian C di sejumlah wilayah kecamatan Panceng kabupaten Gresik. Seperti yang dilakukan oleh salah satu perusahaan, CV Berkat Abadi Gemilang.

Awak media saat mengkonfirmasi ke Dinas ESDM Jatim. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Menurut keterangan staf Bidang Pertambangan Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur, M. Anzla C Ista’la, perusahaan harus mengantongi izin serta alas hak dari pemilik lahan, yang dalam hal ini adalah pemerintah.

Hal itu, tegas dia, sesuai Pasal 135-138 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan UU No. 4 Tahun 2009 mengenai Pertambangan Mineral dan Batubara, operasi produksi tambang di tanah negara harus mendapatkan izin dan alas hak dari instansi terkait.

“Meski sudah mengantongi IUP OP, tanpa izin dan alas hak dari pemilik lahan, pengusaha tambang tidak bisa melakukan aktivitas penambangan. Jika lahan tersebut adalah tanah negara, maka harus mendapat izin dari Kementerian atau instansi terkait pengelola tanah negara,” terang M. Anzla C Ista’la kepada awak media pada Senin (22/07/2024).

Anzla menambahkan bahwa tanpa izin dan alas hak dari pemilik lahan, perusahaan tidak bisa menambang di Desa Ketanen, Pantenan, dan Banyu Tengah, Kecamatan Panceng.

“Proses perizinan yang sama berlaku untuk penambangan di tanah kas desa dan tanah milik pribadi. Tanpa izin dari desa atau pemilik tanah, kegiatan penambangan tidak bisa dilanjutkan,” tegasnya.

“Pemilik lahan berhak menghentikan operasi penambangan selama izin belum diberikan,” pungkas Anzla menambahkan. (Bas/Saf)

Tags: Dinas ESDM JatimGalian CJawa TimurKecamatan Panceng
Previous Post

Dirut Baru Perumda Tugu Tirta Kota Malang Buktikan Rangkul PDAM Malang Raya

Next Post

Kapolres Gresik dan Jajaran Berikan Kejutan di Hari Bhakti Adhyaksa ke-64

Related Posts

Karhutla Gunung Arjuno Bakar 816 Hektare, Kapolres Malang Turun Padamkan Api
Berita

Karhutla Gunung Arjuno Bakar 816 Hektare, Kapolres Malang Turun Padamkan Api

22 Oktober 2026
BNPB Catat Karhutla di Cilacap, Wonosobo dan Raja Ampat
Berita

BNPB Catat Karhutla di Cilacap, Wonosobo dan Raja Ampat

22 Oktober 2026
SATUPENA Jatim Dorong Perlindungan Hak Cipta Penulis di Kota Batu
Berita

SATUPENA Jatim Dorong Perlindungan Hak Cipta Penulis di Kota Batu

22 Oktober 2026
Kapolresta Malang Kota: Rutam Nuwus Hebak, Aksi ALAT BANTU Kondusif
Berita

Kapolresta Malang Kota: Rutam Nuwus Hebak, Aksi ALAT BANTU Kondusif

22 Oktober 2026
Wabup Gresik: Anak Tak Cukup Dilarang Main Gawai, Orang Tua Harus Mendampingi
Berita

Wabup Gresik: Anak Tak Cukup Dilarang Main Gawai, Orang Tua Harus Mendampingi

22 Oktober 2026
Ribbon KTP Elektronik Habis, DPRD Kabupaten Malang Minta Stok Dievaluasi
Berita

Ribbon KTP Elektronik Habis, DPRD Kabupaten Malang Minta Stok Dievaluasi

22 Oktober 2026
Next Post
Kapolres Gresik dan Jajaran Berikan Kejutan di Hari Bhakti Adhyaksa ke-64

Kapolres Gresik dan Jajaran Berikan Kejutan di Hari Bhakti Adhyaksa ke-64

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Karhutla Gunung Arjuno Bakar 816 Hektare, Kapolres Malang Turun Padamkan Api
  • BNPB Catat Karhutla di Cilacap, Wonosobo dan Raja Ampat
  • SATUPENA Jatim Dorong Perlindungan Hak Cipta Penulis di Kota Batu
  • Kapolresta Malang Kota: Rutam Nuwus Hebak, Aksi ALAT BANTU Kondusif
  • Wabup Gresik: Anak Tak Cukup Dilarang Main Gawai, Orang Tua Harus Mendampingi
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com