email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Rabu, 29 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kabupaten Malang Masuk 10 Besar Usulan Pemekaran Prioritas Nasional

by Syaiful Arif
3 Agustus 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Kabupaten Malang menjadi salah satu dari 10 wilayah di Indonesia yang diusulkan sebagai prioritas untuk pemekaran wilayah. Hal ini disampaikan oleh Zia’ul Haq, Politisi dari Partai Gerindra Kabupaten Malang, pada Sabtu (03/08/2024). Informasi tersebut diterimanya dari Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPEDDA) Kabupaten Malang dalam acara yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Selasa (30/07/2024).

Koordinasi dan Konsultasi RPJPD Kabupaten Malang tahun 2025-2045. (Foto: Tim Javasatu.com/Istimewa)

Menurut Zia’ul Haq, isu pemekaran wilayah di Kabupaten Malang bukanlah hal baru, tetapi sudah menjadi aspirasi masyarakat, terutama di Malang Utara.

“Pada penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Malang, aspirasi pemekaran wilayah ini telah kami tuangkan. Pemekaran ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik, pemerataan pembangunan, dan menciptakan keadilan bagi masyarakat,” ujar pria yang juga sebagai anggota DPRD Kabupaten Malang ini.

“Ini informasi yang bisa kita sikapi karena saya selaku ketua Pansus, pada waktu penyusunan RPJPD itu memang menuangkan aspirasi masyarakat Malang Utara berkenaan dengan pemekaran di dokumen RPJPD Kabupaten Malang. Karena berbicara RPJPD itu 20 tahun,” imbuh Zia’ul menguraikan.

Zia’ul Haq menekankan bahwa isu pemekaran ini bukan hanya sekadar wacana elit, melainkan benar-benar berasal dari kebutuhan masyarakat. Dengan wilayah yang luas, terdiri dari 33 kecamatan dan 337 desa/kelurahan, serta jumlah penduduk yang mencapai 2,7 juta jiwa, pemekaran wilayah dinilai menjadi solusi yang harus dipertimbangkan secara serius.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa hasil kajian akademis dari para intelektual di Malang, yang dikenal sebagai basis pendidikan tinggi, akan sangat menentukan bagaimana pemekaran ini akan direalisasikan.

BacaJuga :

PG Ngadiredjo Kediri Siap Giling 2026, Kapasitas 6.300 TCD

Polres Gresik Tindak Truk Langgar Jam Operasional di Pantura, Pelanggar Diputar Balik

“Apabila moratorium pemekaran dicabut, maka proses pemekaran ini bisa segera terealisasi dengan lancar,” tambahnya.

Zia’ul Haq juga mengharapkan agar calon-calon bupati yang akan datang mendukung penuh usulan pemekaran ini, demi kebaikan dan kemajuan Kabupaten Malang ke depan. (Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD kabupaten malangGerindraGerindra Kabupaten MalangPemekaran WilayahZiaul Haq

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

PG Ngadiredjo Kediri Siap Giling 2026, Kapasitas 6.300 TCD

Polda Jatim Tahan Tiga Tersangka Sengketa Sardo Swalayan, Kasus Dugaan Akta Palsu

Polres Gresik Tindak Truk Langgar Jam Operasional di Pantura, Pelanggar Diputar Balik

Aksi JNF di Bekasi Bagikan Mawar dan Stiker, Serukan Hentikan Fitnah BGN

Lahan Tebu Warga di TPA Supit Urang Kota Malang Dilubangi, DLH Dituding Arogan

Sengketa Lahan di WTP Kota Malang Diteliti BPN, Warga Minta Hasil Objektif

Fatayat NU Dukun Perkuat Peran Perempuan di Tengah Masyarakat

Skema Seragam Gratis 2026 Diubah, Pemkot Malang: Hanya untuk Keluarga Prasejahtera

Seragam Sekolah Gratis di Kota Malang Dikritik, Apa Saja yang Ditanggung Pemkot?

468 PNS-PPPK di Gresik Terima SK: ASN Harus Melayani, Bukan Dilayani

Prev Next

POPULER HARI INI

Fatayat NU Dukun Perkuat Peran Perempuan di Tengah Masyarakat

468 PNS-PPPK di Gresik Terima SK: ASN Harus Melayani, Bukan Dilayani

Sengketa Lahan di WTP Kota Malang Diteliti BPN, Warga Minta Hasil Objektif

Polda Jatim Tahan Tiga Tersangka Sengketa Sardo Swalayan, Kasus Dugaan Akta Palsu

Lahan Tebu Warga di TPA Supit Urang Kota Malang Dilubangi, DLH Dituding Arogan

BERITA LAINNYA

PG Ngadiredjo Kediri Siap Giling 2026, Kapasitas 6.300 TCD

Polda Jatim Tahan Tiga Tersangka Sengketa Sardo Swalayan, Kasus Dugaan Akta Palsu

Polres Gresik Tindak Truk Langgar Jam Operasional di Pantura, Pelanggar Diputar Balik

Aksi JNF di Bekasi Bagikan Mawar dan Stiker, Serukan Hentikan Fitnah BGN

Lahan Tebu Warga di TPA Supit Urang Kota Malang Dilubangi, DLH Dituding Arogan

Sengketa Lahan di WTP Kota Malang Diteliti BPN, Warga Minta Hasil Objektif

Fatayat NU Dukun Perkuat Peran Perempuan di Tengah Masyarakat

Skema Seragam Gratis 2026 Diubah, Pemkot Malang: Hanya untuk Keluarga Prasejahtera

Seragam Sekolah Gratis di Kota Malang Dikritik, Apa Saja yang Ditanggung Pemkot?

468 PNS-PPPK di Gresik Terima SK: ASN Harus Melayani, Bukan Dilayani

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran

6 Hal yang Wajib Diketahui dari Nike Structure Plus Review

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved