email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 1 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sebelum Bawa Kabur Motor, Pelaku Ajak Makan Korban

by Ayu
3 Mei 2020

Javasatu,Malang- Ada-ada saja modus pelaku kejahatan melancarkan aksinya. Seperti yang terjadi baru-baru ini di Singosari, Kabupaten Malang.

Sebelum membawa kabur motor korban, Rido’i, 41, pelaku, Sugianto, 40 mengajak makan korbannya. Peristiwa nahas ini bermula dari pertemuan Rido’i dan Sugianto.

Pelaku sesaat setelah dibekuk petugas dari polsek Singosari. (Foto: Istimewa)

Rido’i bertemu dengan pelaku, Jumat (24/4) lalu. Kala itu Sugianto menawarkan aki bekas dengan harga yang murah. Tergiur dengan tawarannya, keduanya sepakat bertemu kembali pada Minggu (26/4).

Singkat cerita, keduanya bertemu dan transaksi. “Pelaku sempat meminta korban untuk memboncengnya. Dengan alasan memgambil uang,” kata Kanitreskrim Polsek Singosari, Iptu Supriono, Minggu (3/5).

Aksi kejahatannya tidak langsung dilancarkan. Korban sempat diajak makan di warung sekitar Singosari. Tanpa curiga sedikitpun, Rido’i manut saja.

Namun lagi-lagi, Sugianto beralasan hendak mengambil uang. Kali ini dia tidak meminta Rido’i untuk mengantarkannya. Melainkan langsung meminjam motor Mega Pro warna merah dengan nomor polisi N 5243 HHJ.

Tanpa pikiran buruk pun, warga Gunungtumpuk, Kecamatan Lawang ini meminjamkan motornya untuk dipakai warga Desa Turi, Kecamatan Dau itu. Dari sini keanehan terjadi.

BacaJuga :

Awal Tahun 2026, 86 Personel Polresta Malang Kota Naik Pangkat

Mayat Pria Mengapung di Sungai Molek Malang Teridentifikasi

“Korban akhirnya merasa curiga. Karena ditunggu selama dua jam pelaku tak kunjung kembali,” kata mantan Kaur Bin Ops Polres Malang itu.

Merasa dirinya tertipu, kejadian ini dilaporkan kepada Polsek Singosari. Tanpa menunggu waktu lama, akhirnya Jumat (1/5), pelaku dapat ditangkap di tempat persembunyiannya. Yakni di sebuah rumah kos di Kecamatan Lawang.

“Pelaku kami jerat dengan pasal 378 KUHP dengan ancaman hukumannya empat tahun penjara,” tandasnya. (ayu)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

Refleksi Akhir Tahun IJTI: Jurnalisme TV Dihantam PHK, Disrupsi Digital dan Tantangan AI

Awal Tahun 2026, 86 Personel Polresta Malang Kota Naik Pangkat

Mayat Pria Mengapung di Sungai Molek Malang Teridentifikasi

Polres Malang Siapkan Pengamanan Terpadu Kawal Malam Tahun Baru 2026

Doa Bersama Lintas Agama Jelang 2026, Panglima TNI Ajak Perkuat Persatuan

Pemkab Gresik Kawal Pengobatan Anak Atresia Bilier

Di Singosari Malang, Main Layang-layang Berujung Penganiayaan

MUI Gresik Serukan Refleksi dan Doa di Malam Pergantian Tahun 2026

Kasdim Blora Hadiri Paripurna DPRD, Tegaskan Sinergi TNI–Legislatif Daerah

Tutup 2025, Polres Gresik Naikkan Pangkat 96 Personel Sambut Tantangan 2026

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Mayat Pria Mengapung di Sungai Molek Malang Teridentifikasi

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Doa Bersama Lintas Agama Jelang 2026, Panglima TNI Ajak Perkuat Persatuan

BERITA LAINNYA

Refleksi Akhir Tahun IJTI: Jurnalisme TV Dihantam PHK, Disrupsi Digital dan Tantangan AI

Doa Bersama Lintas Agama Jelang 2026, Panglima TNI Ajak Perkuat Persatuan

Kasdim Blora Hadiri Paripurna DPRD, Tegaskan Sinergi TNI–Legislatif Daerah

Alaraverse Rilis Lagu “Berakhir di Awal”, Refleksi Patah Hati dalam Album Debut

Wapang TNI Pimpin Sertijab Kapuspen TNI hingga Dan PMPP

Capaian RAT Polri 2025 Diapresiasi, Dorong Penguatan Demokrasi dan Supremasi Hukum

Aice Raih Superbrands 6 Tahun Beruntun dan Top Halal Award 3 Kali Berturut-turut

Menhan Resmikan Sekolah Pendidikan Perwira Prajurit Karier TNI di Serpong

Sempat Ricuh, Dua Kontainer Bantuan Warga Malang Raya di Sumut Akhirnya Bisa Didistribusikan

Wali Kota Kediri Tekankan Pendidikan Karakter saat Kukuhkan 61 Kepala Sekolah

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Sempat Ricuh, Dua Kontainer Bantuan Warga Malang Raya di Sumut Akhirnya Bisa Didistribusikan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved