email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 22 Mei 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sebelum Bawa Kabur Motor, Pelaku Ajak Makan Korban

by Ayu
3 Mei 2020

Javasatu,Malang- Ada-ada saja modus pelaku kejahatan melancarkan aksinya. Seperti yang terjadi baru-baru ini di Singosari, Kabupaten Malang.

Sebelum membawa kabur motor korban, Rido’i, 41, pelaku, Sugianto, 40 mengajak makan korbannya. Peristiwa nahas ini bermula dari pertemuan Rido’i dan Sugianto.

Pelaku sesaat setelah dibekuk petugas dari polsek Singosari. (Foto: Istimewa)

Rido’i bertemu dengan pelaku, Jumat (24/4) lalu. Kala itu Sugianto menawarkan aki bekas dengan harga yang murah. Tergiur dengan tawarannya, keduanya sepakat bertemu kembali pada Minggu (26/4).

Singkat cerita, keduanya bertemu dan transaksi. “Pelaku sempat meminta korban untuk memboncengnya. Dengan alasan memgambil uang,” kata Kanitreskrim Polsek Singosari, Iptu Supriono, Minggu (3/5).

Aksi kejahatannya tidak langsung dilancarkan. Korban sempat diajak makan di warung sekitar Singosari. Tanpa curiga sedikitpun, Rido’i manut saja.

Namun lagi-lagi, Sugianto beralasan hendak mengambil uang. Kali ini dia tidak meminta Rido’i untuk mengantarkannya. Melainkan langsung meminjam motor Mega Pro warna merah dengan nomor polisi N 5243 HHJ.

Tanpa pikiran buruk pun, warga Gunungtumpuk, Kecamatan Lawang ini meminjamkan motornya untuk dipakai warga Desa Turi, Kecamatan Dau itu. Dari sini keanehan terjadi.

BacaJuga :

Bidhumas Polda Jatim Tegaskan Humas sebagai Sumber Kebenaran di Era Hoaks

Harkitnas 2026, Polres Malang Fasilitasi SIM D Gratis untuk Disabilitas

“Korban akhirnya merasa curiga. Karena ditunggu selama dua jam pelaku tak kunjung kembali,” kata mantan Kaur Bin Ops Polres Malang itu.

Merasa dirinya tertipu, kejadian ini dilaporkan kepada Polsek Singosari. Tanpa menunggu waktu lama, akhirnya Jumat (1/5), pelaku dapat ditangkap di tempat persembunyiannya. Yakni di sebuah rumah kos di Kecamatan Lawang.

“Pelaku kami jerat dengan pasal 378 KUHP dengan ancaman hukumannya empat tahun penjara,” tandasnya. (ayu)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Diskopindag Kota Malang Dinilai Belum Transparan dalam Relokasi Pasar Gadang

Bidhumas Polda Jatim Tegaskan Humas sebagai Sumber Kebenaran di Era Hoaks

Necrovyne Bawa Warna Baru Visual Kei Modern Metal di Indonesia

Motor Dibawa Kabur Kenalan Medsos, Ojol di Batu Ngaku Dibegal

Pria Bawa Sajam Ancam Pengguna Jalan di Sumberpucung, Dievakuasi Polisi

Polisi Selidiki Bayi Dalam Plastik di Pinggir Jalan Karangploso Malang

Relokasi Pasar Gadang Malang Kisruh, Pedagang Ngadu ke DPRD

Gresik Dibanjiri Investasi, Warga Dapat Apa?

Pendulang Emas Disebut Aparat Menyamar, TNI Buka Fakta Korban

Delapan Pendulang Emas Tewas di Korowai Yahukimo, TNI Buru Pelaku

Prev Next

POPULER HARI INI

Kepala Bapenda Malang Jadi Sekda Semarang, Wali Kota Wahyu Siapkan Mutasi Kilat

Gresik Dibanjiri Investasi, Warga Dapat Apa?

Motor Dibawa Kabur Kenalan Medsos, Ojol di Batu Ngaku Dibegal

Razia Pajak Kendaraan di Kota Batu, Tim Gabungan Jaring 39 Pelanggar

Forum Rembuk Peduli Gresik Soroti Pudarnya Identitas Kota Santri

BERITA LAINNYA

Diskopindag Kota Malang Dinilai Belum Transparan dalam Relokasi Pasar Gadang

Bidhumas Polda Jatim Tegaskan Humas sebagai Sumber Kebenaran di Era Hoaks

Necrovyne Bawa Warna Baru Visual Kei Modern Metal di Indonesia

Motor Dibawa Kabur Kenalan Medsos, Ojol di Batu Ngaku Dibegal

Pria Bawa Sajam Ancam Pengguna Jalan di Sumberpucung, Dievakuasi Polisi

Polisi Selidiki Bayi Dalam Plastik di Pinggir Jalan Karangploso Malang

Relokasi Pasar Gadang Malang Kisruh, Pedagang Ngadu ke DPRD

Gresik Dibanjiri Investasi, Warga Dapat Apa?

Pendulang Emas Disebut Aparat Menyamar, TNI Buka Fakta Korban

Delapan Pendulang Emas Tewas di Korowai Yahukimo, TNI Buru Pelaku

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Razia Pajak Kendaraan di Kota Batu, Tim Gabungan Jaring 39 Pelanggar

Kepala Bapenda Malang Jadi Sekda Semarang, Wali Kota Wahyu Siapkan Mutasi Kilat

Keluarga Purnawirawan TNI di Malang Mengadu ke DPRD soal Rencana Penertiban Rumah

DPRD Soroti Izin Toko Minol di Malang, Pemkot Diminta Tak Berlindung di Balik OSS

Pemkab Malang Kumpulkan Seluruh OPD Usai Polemik Surat

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved